Loading...

Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber

Loading...
Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber
link : Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber

Baca juga


Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber


Dakwah Media - Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengaku heran dengan cara kerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Effendi memberi contoh beberapa kasus besar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernilai di atas Rp 1 miliar, mandek tanpa ada kejelasan lanjut atau tidak diproses. 

"Asrama PDT yang berdekatan dengan proyek Hambalang, itu prosesnya tanpa tender dan temuan BPK ada potensi kerugian negara Rp 1 miliar. Ini sudah diserahkan ke ‎KPK sejak 2012, namun hingga saat ini tidak jelas perkaranya," ungkap Effendi saat jadi pembicara di sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK RI, Selasa (19/1).

Demikian juga kasus Sumber Waras yang dari temuan BPK ada penyimpangan Rp 191 miliar. Lagi-lagi kasus ini masih tersimpan di KPK dan menunggu list untuk diproses.

"Saya heran, kasus yang nilai kerugiannya lebih besar malah mandek. Yang nilai Rp 200 juta malah diuber-uber. Ada apa ini, apakah aparat penegak hukum membuat list dan menunggu moment baru dibombardir," serunya.

Cara kerja aparat penegak hukum yang tidak jelas inilah sering menjadi tanda tanya masyarakat. Apakah kerja penegak hukum ini mengikuti aturan atau disesuaikan dengan kondisi.

"Jangan salah kalau ada sebagian masyarakat kinerja aparat hukum kita ada nuansa politiknya. Sebab, kasus yang sudah lama tidak diutak-atik. Kasus baru yang ada kaitannya dengan politisi, itu duluan yang‎ digarap," bebernya. [jpnn]

Dakwah Media - Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengaku heran dengan cara kerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Effendi memberi contoh beberapa kasus besar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernilai di atas Rp 1 miliar, mandek tanpa ada kejelasan lanjut atau tidak diproses. 

"Asrama PDT yang berdekatan dengan proyek Hambalang, itu prosesnya tanpa tender dan temuan BPK ada potensi kerugian negara Rp 1 miliar. Ini sudah diserahkan ke ‎KPK sejak 2012, namun hingga saat ini tidak jelas perkaranya," ungkap Effendi saat jadi pembicara di sarasehan
Loading...
Refleksi 69 Tahun BPK RI, Selasa (19/1).

Demikian juga kasus Sumber Waras yang dari temuan BPK ada penyimpangan Rp 191 miliar. Lagi-lagi kasus ini masih tersimpan di KPK dan menunggu list untuk diproses.

"Saya heran, kasus yang nilai kerugiannya lebih besar malah mandek. Yang nilai Rp 200 juta malah diuber-uber. Ada apa ini, apakah aparat penegak hukum membuat list dan menunggu moment baru dibombardir," serunya.

Cara kerja aparat penegak hukum yang tidak jelas inilah sering menjadi tanda tanya masyarakat. Apakah kerja penegak hukum ini mengikuti aturan atau disesuaikan dengan kondisi.

"Jangan salah kalau ada sebagian masyarakat kinerja aparat hukum kita ada nuansa politiknya. Sebab, kasus yang sudah lama tidak diutak-atik. Kasus baru yang ada kaitannya dengan politisi, itu duluan yang‎ digarap," bebernya. [jpnn]


Demikianlah Artikel Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber

Sekianlah artikel Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/01/effendi-gazali-heran-temuan-rp-191.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Effendi Gazali Heran Temuan Rp 191 Miliyar Mandek Tapi Rp 200 Juta Diuber-uber"

Post a Comment

Loading...