Loading...

Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat

Loading...
Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat
link : Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat

Baca juga


Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat






hariankosmos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq yang juga Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu ditetapkan tersangka terkait kasus penistaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri.


Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik. Ancaman penjaranya adalah di bawah lima tahun.

Langkah polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka menimbulkan polemik di publik. Di tengah ramainya opini atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menciptakan sebuah pantun.

Tifatul merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang dikenal pandai dalam membuat pantun. Bahkan, pantun yang dibuatnya tidak dikonsep terlebih dahulu. Sebaliknya, Tifatul melontarkan pantun bersifat spontan.

Berikut pantun Tifatul Sembiring yang diposting melalui akun Twitter @tifsembiring, Selasa (31/1/2017)

"Kalau situ mengenakan piyama
Tidurlah situ jangan terlambat
Kalau situ melecehkan ulama
Hidup situ gak bakal selamat"
Pantun yang dibuat Tifatul Sembiring terkesan berisi sebuah nasihat kepada publik. [ob]





hariankosmos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq yang juga Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu ditetapkan tersangka terkait kasus penistaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri.


Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik. Ancaman penjaranya adalah di bawah lima tahun.

Langkah polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka
Loading...
menimbulkan polemik di publik. Di tengah ramainya opini atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menciptakan sebuah pantun.

Tifatul merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang dikenal pandai dalam membuat pantun. Bahkan, pantun yang dibuatnya tidak dikonsep terlebih dahulu. Sebaliknya, Tifatul melontarkan pantun bersifat spontan.

Berikut pantun Tifatul Sembiring yang diposting melalui akun Twitter @tifsembiring, Selasa (31/1/2017)

"Kalau situ mengenakan piyama
Tidurlah situ jangan terlambat
Kalau situ melecehkan ulama
Hidup situ gak bakal selamat"
Pantun yang dibuat Tifatul Sembiring terkesan berisi sebuah nasihat kepada publik. [ob]


Demikianlah Artikel Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat

Sekianlah artikel Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/01/tifatul-kalo-situ-lecehkan-ulama-hidup.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tifatul: Kalo Situ Lecehkan Ulama, Hidup Situ Gak Bakal Selamat"

Post a Comment

Loading...