Loading...

Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal

Loading...
Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal
link : Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal

Baca juga


Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal






hariankosmos.com - Kabar Alotnya sidang kasus Penistaan Agama dengan Ahok menjadi tersangkanya berhembus kencang hingga ke tanah Nabi SAW. Baru-baru ini, (07/02/2017) Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia  memberikan Maklumat kepada Pemimpin Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, Seluruh Habaib dan Ulama dan Kaum Muslimin dan Muslimat di Indonesia.


Setelah mendengarkan serta menganalisa pemberitaan dan penjabaran dari Syekh Ali Jabber, tentang Kasus Penistaan Agama yang di lakukan Gubernur DKI Jakarta mengenai penafsiran Surat Al-Maidah 51.

Maka dengan ini, kami Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia yang mewakili Kerajaan Saudi Arabia dengan ini bersikap dengan mempertimbangkan aspek keagamaan dan rasa persaudaraan sebagai Muslim dan memberikan Ultimatum sebagai berikut :
  1. Kami turut prihatin dan merasakan apa yg dirasakan oleh seluruh ummat Islam di Indonesia, dengan penistaan Agama yang di ucapkan oleh Pejabat setingkat Gubernur.
  2. Kami menghormati dan menghargai Hukum yang berlaku di Indonesia dengan telah ditetapkan saudara Basuki Cahyadi Purnama sebagai Terdakwa, yang kini masih dalam proses menjalani persidangan.
  3. Sesuai Hukum di Negara Saudi Arabia, untuk kasus seperti itu, di ancam dengan hukuman mati (Qisash).
  4. Kami sebagai Kerjaan Islam dengan ini menginginkan proses hukum tersebut bisa diputus dengan hukum yang maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh sebab itu, kami atas nama Kerajaan Saudi Arabia memberikan Ultimatum sebagai berikut :
  1. Kami akan mengawasi proses persidangan sampai kepada putusan akhir.
  2. Kami akan memberikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini kepada Departemen Agama Republik Indonesia, bilamana HASIL PUTUSAN tidak memberikan EFEK JERA, bahwa kami akan Scorsing Jamaah Haji dari Indonesia yang akan melakukan Ibadah Haji pada musim ini sampai 2 (dua) musim selanjutnya.
  3. Kami akan terus mengawasi situasi politik yang berkembang dan semakin memanas sampai benar benar situasi kembali kondusif.
Demikianlah hasil Keputusan berdasarkan Pertimbangan Hukum, Agama dan Rasa Persaudaraan berdasarkan Azas Syariat Islam. [btran]
Loading...





hariankosmos.com - Kabar Alotnya sidang kasus Penistaan Agama dengan Ahok menjadi tersangkanya berhembus kencang hingga ke tanah Nabi SAW. Baru-baru ini, (07/02/2017) Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia  memberikan Maklumat kepada Pemimpin Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, Seluruh Habaib dan Ulama dan Kaum Muslimin dan Muslimat di Indonesia.


Setelah mendengarkan serta menganalisa pemberitaan dan penjabaran dari Syekh Ali Jabber, tentang Kasus Penistaan Agama yang di lakukan Gubernur DKI Jakarta mengenai penafsiran Surat Al-Maidah 51.

Maka dengan ini, kami Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia yang mewakili Kerajaan Saudi Arabia dengan ini bersikap dengan mempertimbangkan aspek keagamaan dan rasa persaudaraan sebagai Muslim dan memberikan Ultimatum sebagai berikut :
  1. Kami turut prihatin dan merasakan apa yg dirasakan oleh seluruh ummat Islam di Indonesia, dengan penistaan Agama yang di ucapkan oleh Pejabat setingkat Gubernur.
  2. Kami menghormati dan menghargai Hukum yang berlaku di Indonesia dengan telah ditetapkan saudara Basuki Cahyadi Purnama sebagai Terdakwa, yang kini masih dalam proses menjalani persidangan.
  3. Sesuai Hukum di Negara Saudi Arabia, untuk kasus seperti itu, di ancam dengan hukuman mati (Qisash).
  4. Kami sebagai Kerjaan Islam dengan ini menginginkan proses hukum tersebut bisa diputus dengan hukum yang maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh sebab itu, kami atas nama Kerajaan Saudi Arabia memberikan Ultimatum sebagai berikut :
  1. Kami akan mengawasi proses persidangan sampai kepada putusan akhir.
  2. Kami akan memberikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini kepada Departemen Agama Republik Indonesia, bilamana HASIL PUTUSAN tidak memberikan EFEK JERA, bahwa kami akan Scorsing Jamaah Haji dari Indonesia yang akan melakukan Ibadah Haji pada musim ini sampai 2 (dua) musim selanjutnya.
  3. Kami akan terus mengawasi situasi politik yang berkembang dan semakin memanas sampai benar benar situasi kembali kondusif.
Demikianlah hasil Keputusan berdasarkan Pertimbangan Hukum, Agama dan Rasa Persaudaraan berdasarkan Azas Syariat Islam. [btran]


Demikianlah Artikel Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal

Sekianlah artikel Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/arab-saudi-ancam-skorsing-haji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arab Saudi Ancam Skorsing Haji Indonesia Jika Kasus Penista Agama Tidak Dihukum Setimpal"

Post a Comment

Loading...