Loading...

Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY

Loading...
Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY
link : Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY

Baca juga


Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY






hariankosmos.com - Fraksi Partai Demokrat (PD) di Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan pengajuan hak angket kepada pemerintah. Ini menyusul kabar penyadapan terhadap Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah Ketum MUI Ma'ruf Amin menjadi saksi di pengadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).


"Sedang konsolidasi, kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (2/2/2017).

Konsolidasi yang dimaksud adalah soal ajakan wacana hak angket oleh Fraksi Demokrat kepada anggota DPR lintas fraksi. Termasuk konsolidasi soal pertanggungjawaban yang akan dimintakan kepada pemerintah.
Menurut Benny, hak angket digulirkan untuk menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin. "Skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata dia.

Penyadapan yang ilegal tersebut, kata Benny, juga berpotensi meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. "Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," tutur dia.

Penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 dengan KH Ma'aruf Amin diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya dalam persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Ahok dan pengacaranya mengaku memiliki data transkrip lengkap hasil pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono dengan KH Ma'ruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016. Saat itu Ketum MUI dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa.

Soal kemungkinan penyadapan SBY dan rekamannya dipegang pihak Ahok sudah dibantah Humphrey Djemat selaku pengacara Ahok. Tim kuasa hukum Ahok menegaskan tidak pernah menyebut memiliki bukti rekaman dalam pengadilan.

"Saya bilangnya komunikasi ya, bukan rekaman," kata Humphrey di Menteng, Jakpus, Rabu (1/2) kemarin.
SBY sendiri sudah angkat bicara soal kemungkinan penyadapan terhadap dirinya. Jika betul disadap, ia menyatakan hal tersebut dipastikan melanggar hukum.

"Kalau betul ada percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa disadap tanpa perintah pengadilan, dan hal-hal yang tidak dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal," tutur SBY saat memberi pernyataan pers terkait dengan perkara itu, Rabu (1/2). [ob]





hariankosmos.com - Fraksi Partai Demokrat (PD) di Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan pengajuan hak angket kepada pemerintah. Ini menyusul kabar penyadapan terhadap Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah Ketum MUI Ma'ruf Amin menjadi saksi di pengadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).


"Sedang konsolidasi, kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (2/2/2017).

Konsolidasi yang dimaksud adalah soal ajakan wacana hak angket oleh Fraksi Demokrat kepada anggota DPR lintas fraksi. Termasuk konsolidasi soal pertanggungjawaban yang akan dimintakan kepada pemerintah.
Menurut Benny, hak angket digulirkan untuk menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin. "Skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata dia.

Penyadapan yang
Loading...
ilegal tersebut, kata Benny, juga berpotensi meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. "Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," tutur dia.

Penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 dengan KH Ma'aruf Amin diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya dalam persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Ahok dan pengacaranya mengaku memiliki data transkrip lengkap hasil pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono dengan KH Ma'ruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016. Saat itu Ketum MUI dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa.

Soal kemungkinan penyadapan SBY dan rekamannya dipegang pihak Ahok sudah dibantah Humphrey Djemat selaku pengacara Ahok. Tim kuasa hukum Ahok menegaskan tidak pernah menyebut memiliki bukti rekaman dalam pengadilan.

"Saya bilangnya komunikasi ya, bukan rekaman," kata Humphrey di Menteng, Jakpus, Rabu (1/2) kemarin.
SBY sendiri sudah angkat bicara soal kemungkinan penyadapan terhadap dirinya. Jika betul disadap, ia menyatakan hal tersebut dipastikan melanggar hukum.

"Kalau betul ada percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa disadap tanpa perintah pengadilan, dan hal-hal yang tidak dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal," tutur SBY saat memberi pernyataan pers terkait dengan perkara itu, Rabu (1/2). [ob]


Demikianlah Artikel Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY

Sekianlah artikel Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/fraksi-demokrat-wacanakan-hak-angket.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY"

Post a Comment

Loading...