Loading...
Judul : Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah!
link : Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah!
Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah!
hariankosmos.com - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir, menyebutkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sengaja berkali-kali menggunakan Al Maidah 51 lantaran khawatir tidak terpilih sebagai petahana di Pilgub DKI Jakarta.
"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya (di Pilkada DKI)," kata Mudzakir dalam keterangannya di sidang lanjutkan kasus penodaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Mudzakkir menjelaskan, kesengajaan Ahok tersebut telah direncanakan sejak lama. Hal itu diketahuinya karena sebelumnya mantan bupati Belitung Timur itu juga diketahui menggunakan Al Maidah Ayat 51 dalam pidatonya.
"Kalau dirunut ke belakang, motifnya sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, pernyataan Ahok dilontarkan secara sadar. Menurut Mudzakkir, Ahok menganggap bahwa dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsir surat Al Maidah Ayat 51. Kendati demikian, pasangan petahana bersama Djarot Saiful Hidayat itu diduga mencoba memelintir tafsir tersebut guna membela dirinya agar tetap dipilih warga Ibu Kota.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak lah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," pungkas Mudzakkir. (okz)
hariankosmos.com - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir, menyebutkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sengaja berkali-kali menggunakan Al Maidah 51 lantaran khawatir tidak terpilih sebagai petahana di Pilgub DKI Jakarta.
"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya (di Pilkada DKI)," kata Mudzakir dalam keterangannya di sidang lanjutkan kasus penodaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jalan TB Simatupang,
Loading...
Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Mudzakkir menjelaskan, kesengajaan Ahok tersebut telah direncanakan sejak lama. Hal itu diketahuinya karena sebelumnya mantan bupati Belitung Timur itu juga diketahui menggunakan Al Maidah Ayat 51 dalam pidatonya.
"Kalau dirunut ke belakang, motifnya sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, pernyataan Ahok dilontarkan secara sadar. Menurut Mudzakkir, Ahok menganggap bahwa dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsir surat Al Maidah Ayat 51. Kendati demikian, pasangan petahana bersama Djarot Saiful Hidayat itu diduga mencoba memelintir tafsir tersebut guna membela dirinya agar tetap dipilih warga Ibu Kota.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak lah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," pungkas Mudzakkir. (okz)
Mudzakkir menjelaskan, kesengajaan Ahok tersebut telah direncanakan sejak lama. Hal itu diketahuinya karena sebelumnya mantan bupati Belitung Timur itu juga diketahui menggunakan Al Maidah Ayat 51 dalam pidatonya.
"Kalau dirunut ke belakang, motifnya sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, pernyataan Ahok dilontarkan secara sadar. Menurut Mudzakkir, Ahok menganggap bahwa dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsir surat Al Maidah Ayat 51. Kendati demikian, pasangan petahana bersama Djarot Saiful Hidayat itu diduga mencoba memelintir tafsir tersebut guna membela dirinya agar tetap dipilih warga Ibu Kota.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak lah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," pungkas Mudzakkir. (okz)
Demikianlah Artikel Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah!
Sekianlah artikel Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah! dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/pakar-hukum-pidana-uii-ahok-sengaja.html
0 Response to "Pakar Hukum Pidana UII: Ahok Sengaja Gunakan Al Maidah!"
Post a Comment