Loading...

Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni

Loading...
Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni
link : Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni

Baca juga


Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni



Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
 
pendidikan sebagai ilmu dan seni

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses perkembangan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kesadaran spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, serta negara. Sehingga pelaksanaan pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasan.
Ilmu memiliki pengertian yang sedikit berbeda dalam konteks pendidikan. Menurut Carter (1985, hlm. 36) berpendapat bahwa ilmu pendidikan adalah “suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup aspek kuantitatif dan obyektif dari proses belajar dan juga mengajukan instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis untuk diisi berdasarkan pengalaman yang sering kali dalam bentuk eksperimen”. Sedangkan menurut Driyarkara (1980, hlm. 66-67) ilmu pendidikan adalah “pemikiran yang bersifat kritis, memiliki metode, dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan”. Selanjutnya, Barnadib (1987, hlm. 7) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan merupakan “ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak”.
Dari beberapa pendapat tersebut, ditarik garis besar bahwa ilmu pengetahuan membahas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu membicarakan masalah-masalah yang bersifat ilmu, teori, dan praktis. Dengan kata lain, ilmu pendidikan merupakan sistem pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui riset dengan menggunakan metode ilmiah.
Pendidikan sebagai ilmu diarahkan kepada perbuatan mendidik yang bertujuan. Tujuan itu telah ditentukan oleh nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat atau bangsa. Nilai merupakan ukuran yang bersifat normatif. Untuk itu, pendidikan sebagai ilmu juga bersifat normatif.
Pendidikan sebagai ilmu tidak hanya mencari pengetahuan deskriptif tentang obyek pendidikan, tetapi juga ingin mengungkap bagaimana sebaiknya untuk memperoleh manfaat terhadap obyek didiknya. Obyek material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Sedangkan obyek formal ilmu pendidikan adalah penelaahan fenomena (gejala) pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Fenomena ini bukan hanya yang melekat pada manusia, namun berupa upaya mendidik manusia agar menjadi manusia yang sebenarnya. Upaya pendidikan mencakup keseluruhan aktifitas pendidikan, yakni mendidik dan dididik.
Fenomena pendidikan dapat dipelajari melalui metode ilmiah yang menghasilkan ilmu pendidikan yang menjadi dasar dan petunjuk dalam praktik pendidikan. Dengan dasar ilmu pendidikan, para pendidik dapat menyusun desain pembelajaran yang memuat tujuan, isi, metode, teknik mengajar, dan evaluasi. Implikasinya bahwa untuk menjadi seorang guru dapat dipelajari oleh siapapun melalui ilmu pendidikan tersebut.
Pendidikan bukan hanya sebagai ilmu, namun juga sebagai seni. Seni berasal dari kata sansekerta sani yang berarti pemujaan, persembahan, dan pelayanan. Kata tersebut berkaitan erat dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Seni pada dasarnya memiliki tujuan sebagai penyampaian komunikasi baik berupa gambar kegiatan yang dilakukan manusia yang menggambarkan kehidupan manusia, maupun yang lainnya. Untuk itu, seni dapat menjadi salah satu media komunikasi antar satu dengan lainnya. Dengan kata lain, seni dapat digunakan dalam pendidikan atau malah pendidikan dapat dikatakan sebagai seni.
Untuk memperjelas kedudukan pendidikan sebagai ilmu dan seni, tabel berikut menyajikan perbedaan ilmu dengan seni:
Aspek yang Dibandingkan
Ilmu
Seni
Bentuk karya kreasi
Sistem pengetahuan
Sistem pengungkapan cita rasa
Sifat kreasi
Pengetahuan yang deskriptif dan obyektif
Pengungkapan yang individualistik, subyektif, dan unik
Cakupan isi kreasi
Pengetahuan spesifik, informatif, dan prediktif
Pengungkapan khusus, interpretatif estetis, dan inspiratif.
Cara penyusunan kreasi
Pengetahuan hasil penyelidikan (purposif, selektif, dan verifikatif)
Karya seni hasil penghayatan estetis yang diungkapkan dalam bentuk tertentu
Penyajian hasil kreasi
Disajikan secara rinci, sistematis dalam bentuk konsep, hipotesa, dalil, teori, atau hukum
Diungkapkan secara konkrit dalam bentuk sastra, lukisan, bangunan, musik, dan lain-lain

Dalam konteks pendidikan, bahwa pendidikan sebagai ilmu sekaligus sebagai seni. Pendidikan sebagai ilmu terbukti karena fenomena pendidikan dapat dipelajari melalui metode ilmiah. Hasil studi ini berupa ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan dapat dijadikan dasar dan petunjuk bagi pelaksanaan praktik pendidikan. Hal ini ditunjukkan pada: (1) cara membuat desain pembelajaran, (2) penggunaan metode mengajar, (3) merancang media pembelajaran, (4) mengelola kelas, (5) menyajikan materi pembelajaran, (6) menggunakan media pembelajaran, (7) menyusun alat evaluasi, dan (8) mengajukan pertanyaan. Implikasinya bahwa untuk menjadi guru yang profesional, seseorang dapat mempelajari ilmu pendidikan, meliputi: (1) pedagogik, (2) psikologi pendidikan, (3) didaktik, (4) metodik, dan (5) evaluasi pembelajaran.
Pendidikan sebagai seni terbukti karena pendidian merupakan suatu kegiatan yang melibatkan aspek kreativitas, improvisasi, spontanitas, dan inspirasi. Mengajar adalah seni, seperti halnya melukis, mengajar melibatkan emosi, penghayatan, inspirasi, improvisasi, dan hati sanubari. Mengajar tidak dapat seluruhnya melibatkan formula atau rumus-rumus tertentu.
Mendidik adalah tentang bagaimana cara kita dapat hidup dengan anak-anak dan dapat mengerti anak-anak sehingga seolah-olah kita menjadi seperti anak-anak. Mendidik tidak cukup dengan memiliki pengalaman, menguasai ilmu pengetahuan, dan menerapkan teknologi, namun juga perlu melibatkan aspek seni. Sebaliknya mengajar tidak cukup melibatkan emosi, inspirasi, penghayatan, dan improvisasi, namun memerlukan penguasaan materi, metode, media, dan teknik mengevaluasi. Dengan demikian, pendidik memerlukan ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan praktik pendidikan serta harus kreatif, menghayati, dan improvisasi.

Referensi
Barnadib, I. (1987). Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
Carter, G. V. (1985). Dictionary of Education. New York: Mac Graw-Hill Book Company.
Driyarkara (1980). Driyarkara Tentang Pendidikan. Yogyakarta: Yayasan Kasinius.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Loading...


Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
 
pendidikan sebagai ilmu dan seni

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses perkembangan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kesadaran spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, serta negara. Sehingga pelaksanaan pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasan.
Ilmu memiliki pengertian yang sedikit berbeda dalam konteks pendidikan. Menurut Carter (1985, hlm. 36) berpendapat bahwa ilmu pendidikan adalah “suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup aspek kuantitatif dan obyektif dari proses belajar dan juga mengajukan instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis untuk diisi berdasarkan pengalaman yang sering kali dalam bentuk eksperimen”. Sedangkan menurut Driyarkara (1980, hlm. 66-67) ilmu pendidikan adalah “pemikiran yang bersifat kritis, memiliki metode, dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan”. Selanjutnya, Barnadib (1987, hlm. 7) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan merupakan “ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak”.
Dari beberapa pendapat tersebut, ditarik garis besar bahwa ilmu pengetahuan membahas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu membicarakan masalah-masalah yang bersifat ilmu, teori, dan praktis. Dengan kata lain, ilmu pendidikan merupakan sistem pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui riset dengan menggunakan metode ilmiah.
Pendidikan sebagai ilmu diarahkan kepada perbuatan mendidik yang bertujuan. Tujuan itu telah ditentukan oleh nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat atau bangsa. Nilai merupakan ukuran yang bersifat normatif. Untuk itu, pendidikan sebagai ilmu juga bersifat normatif.
Pendidikan sebagai ilmu tidak hanya mencari pengetahuan deskriptif tentang obyek pendidikan, tetapi juga ingin mengungkap bagaimana sebaiknya untuk memperoleh manfaat terhadap obyek didiknya. Obyek material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Sedangkan obyek formal ilmu pendidikan adalah penelaahan fenomena (gejala) pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Fenomena ini bukan hanya yang melekat pada manusia, namun berupa upaya mendidik manusia agar menjadi manusia yang sebenarnya. Upaya pendidikan mencakup keseluruhan aktifitas pendidikan, yakni mendidik dan dididik.
Fenomena pendidikan dapat dipelajari melalui metode ilmiah yang menghasilkan ilmu pendidikan yang menjadi dasar dan petunjuk dalam praktik pendidikan. Dengan dasar ilmu pendidikan, para pendidik dapat menyusun desain pembelajaran yang memuat tujuan, isi, metode, teknik mengajar, dan evaluasi. Implikasinya bahwa untuk menjadi seorang guru dapat dipelajari oleh siapapun melalui ilmu pendidikan tersebut.
Pendidikan bukan hanya sebagai ilmu, namun juga sebagai seni. Seni berasal dari kata sansekerta sani yang berarti pemujaan, persembahan, dan pelayanan. Kata tersebut berkaitan erat dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Seni pada dasarnya memiliki tujuan sebagai penyampaian komunikasi baik berupa gambar kegiatan yang dilakukan manusia yang menggambarkan kehidupan manusia, maupun yang lainnya. Untuk itu, seni dapat menjadi salah satu media komunikasi antar satu dengan lainnya. Dengan kata lain, seni dapat digunakan dalam pendidikan atau malah pendidikan dapat dikatakan sebagai seni.
Untuk memperjelas kedudukan pendidikan sebagai ilmu dan seni, tabel berikut menyajikan perbedaan ilmu dengan seni:
Aspek yang Dibandingkan
Ilmu
Seni
Bentuk karya kreasi
Sistem pengetahuan
Sistem pengungkapan cita rasa
Sifat kreasi
Pengetahuan yang deskriptif dan obyektif
Pengungkapan yang individualistik, subyektif, dan unik
Cakupan isi kreasi
Pengetahuan spesifik, informatif, dan prediktif
Pengungkapan khusus, interpretatif estetis, dan inspiratif.
Cara penyusunan kreasi
Pengetahuan hasil penyelidikan (purposif, selektif, dan verifikatif)
Karya seni hasil penghayatan estetis yang diungkapkan dalam bentuk tertentu
Penyajian hasil kreasi
Disajikan secara rinci, sistematis dalam bentuk konsep, hipotesa, dalil, teori, atau hukum
Diungkapkan secara konkrit dalam bentuk sastra, lukisan, bangunan, musik, dan lain-lain

Dalam konteks pendidikan, bahwa pendidikan sebagai ilmu sekaligus sebagai seni. Pendidikan sebagai ilmu terbukti karena fenomena pendidikan dapat dipelajari melalui metode ilmiah. Hasil studi ini berupa ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan dapat dijadikan dasar dan petunjuk bagi pelaksanaan praktik pendidikan. Hal ini ditunjukkan pada: (1) cara membuat desain pembelajaran, (2) penggunaan metode mengajar, (3) merancang media pembelajaran, (4) mengelola kelas, (5) menyajikan materi pembelajaran, (6) menggunakan media pembelajaran, (7) menyusun alat evaluasi, dan (8) mengajukan pertanyaan. Implikasinya bahwa untuk menjadi guru yang profesional, seseorang dapat mempelajari ilmu pendidikan, meliputi: (1) pedagogik, (2) psikologi pendidikan, (3) didaktik, (4) metodik, dan (5) evaluasi pembelajaran.
Pendidikan sebagai seni terbukti karena pendidian merupakan suatu kegiatan yang melibatkan aspek kreativitas, improvisasi, spontanitas, dan inspirasi. Mengajar adalah seni, seperti halnya melukis, mengajar melibatkan emosi, penghayatan, inspirasi, improvisasi, dan hati sanubari. Mengajar tidak dapat seluruhnya melibatkan formula atau rumus-rumus tertentu.
Mendidik adalah tentang bagaimana cara kita dapat hidup dengan anak-anak dan dapat mengerti anak-anak sehingga seolah-olah kita menjadi seperti anak-anak. Mendidik tidak cukup dengan memiliki pengalaman, menguasai ilmu pengetahuan, dan menerapkan teknologi, namun juga perlu melibatkan aspek seni. Sebaliknya mengajar tidak cukup melibatkan emosi, inspirasi, penghayatan, dan improvisasi, namun memerlukan penguasaan materi, metode, media, dan teknik mengevaluasi. Dengan demikian, pendidik memerlukan ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan praktik pendidikan serta harus kreatif, menghayati, dan improvisasi.

Referensi
Barnadib, I. (1987). Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
Carter, G. V. (1985). Dictionary of Education. New York: Mac Graw-Hill Book Company.
Driyarkara (1980). Driyarkara Tentang Pendidikan. Yogyakarta: Yayasan Kasinius.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Demikianlah Artikel Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni

Sekianlah artikel Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/pendidikan-sebagai-ilmu-dan-seni.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni"

Post a Comment

Loading...