Loading...

Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI

Loading...
Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI
link : Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI

Baca juga


Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI






hariankosmos.com - Pihak kepolisian akan menindak tegas apa bila massa aksi 212 jilid II nekat menduduki Gedung DPR MPR RI saat menyampaikan aspirasinya. Sebab, beredar kabarnya massa akan menguasai Gedung DPR/MPR saat aksi besok.


"Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas, jika tidak bener dan melanggar aturan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).

Suntana mengatakan, peserta akan dibatasi aksinya sampai pukul 18.00 Wib. Pihaknya akan melakukan langkah persuasif agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Selama korlapnya mengamankan tidak apa. Tapi kalau tak bisa mengamankan sesuai dengan SOP dan berkoordinasi dengan mereka," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya Suntana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPR untuk mengamankan kondisi sekitar gedung dan mekanisme audiensi massa.

"Kami kan koordinasi komisi berapa yang menerima dan kita masukan beberapa lima atau 15 tergantung teman DPR yang akan menerima," pungkasnya. [mdk]





hariankosmos.com - Pihak kepolisian akan menindak tegas apa bila massa aksi 212 jilid II nekat menduduki Gedung DPR MPR RI saat menyampaikan aspirasinya. Sebab, beredar kabarnya massa akan menguasai Gedung DPR/MPR saat aksi besok.


"Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas, jika tidak bener dan
Loading...
melanggar aturan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).

Suntana mengatakan, peserta akan dibatasi aksinya sampai pukul 18.00 Wib. Pihaknya akan melakukan langkah persuasif agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Selama korlapnya mengamankan tidak apa. Tapi kalau tak bisa mengamankan sesuai dengan SOP dan berkoordinasi dengan mereka," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya Suntana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPR untuk mengamankan kondisi sekitar gedung dan mekanisme audiensi massa.

"Kami kan koordinasi komisi berapa yang menerima dan kita masukan beberapa lima atau 15 tergantung teman DPR yang akan menerima," pungkasnya. [mdk]


Demikianlah Artikel Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI

Sekianlah artikel Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/polisi-ancam-akan-tindak-tegas-massa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI"

Post a Comment

Loading...