Loading...
Judul : Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok
link : Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok
Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok
hariankosmos.com - Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Sejatinya hukum adalah untuk menegakkan keadilan. Mereka yang melanggar hukum, siapapun dia, apakah rakyat kecil atau pejabat tinggi sekalipun, pantas dihukum. Bila tidak tentu keadilan masyarakat terusik, juga merusak kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan negara.
Tentu saja berjalan atau tidaknya hukum sangat tergantung kepada para penegak hukum yang tidak pilih kasih dalam menegakkan hukum. Polisi harus mengusut semua kasus-kasus hukum, dn harus bekerja secara profesional, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan dan persamaan di mata hukum.
Adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr Din Syamsudin yang mengkritisi tidak profesionalnya Polri. Ia terusik hatinya ketika ada aktivis muslim yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ini terkait kasus yang menimpa Adnin Armas, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang kabarnya dijadikan tersangka oleh kepolisian atas kasus dana infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.
Din meminta kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa. Dia meminta polisi harus membongkar semua tanpa pilih kasih, uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri.
Kita mengingakan Polri tidak berlebihan menegakkan hukum, apalagi sampai tidak adil. Polri misalnya hanya mengusut penggalangan dana masyarakat yang dilakukan GNPF-MUI, sementara penggalangan dana masyarakat yang dilakukan oleh Teman Ahok yang mencapai Rp35 miliar dan oknum polisi yang memiliki rekening gendut tidak diusut.
Sejumlah kalangan belakangan ini menuding bahwa Polri tidak profesional dan tidak independen. Partai Demorat misalnya menuding Polri telah dijadikan alat untuk mendeskreditkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berbagai tudingan itu tentu sangat merugikan Polri ke depan.
Semua tudingan itu muncul tak terlepas dari kinerja profesional Polri karena Polri kerap dinilai pilih kasih dalam membongkar sebuah kasus.
Dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kata nggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, aparat kepolisian terkesan pilih kasih.
Menurutnya, dalam kasus yang sama sebelumnya, pelaku penistaan agama seperti Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi langsung ditahan, sementara Ahok justru bebas meski sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Setiap kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan, tapi berbeda dengan kasus Ahok ini. Menurut Aboe Bakar ini pangkal permasalahan yang menganggu akal sehat masyarakat, Polri terkesan tidak adil dan mengistimewakan Ahok.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membantah tudingan kalau polisi pilih kasih dalam menindaklanjuti kasus. "Kami tidak pernah pilih kasih. Kami selalu memperlakukan sama, imparsial, non diskriminatif dalam pelayanan," ujar Irjen Boy Rafli Amar di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Jika Polri terus pilih kasih dalam menegakkan hukum dan menangani tentu akan menyulut kemarahan rakyat, dan antipati terhadap Polri. Kemarahan masyarakat itu bisa diwujudkan dalam bentuk perlawanan.
Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan, pada tiga tahun lalu, akibat perlawanan rakyat, angka pengeroyokan terhadap anggota Polri, perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi meningkat. Tindakan anarkis tersebut merupakan salah satu bentuk perlawanan publik terhadap Polri akibat oknumnya yang berlaku sewenang-wenang.
Publik meminta Polri profesional, independen dan bukan alat kekuasaan. Kita juga menginginkan Polri dicintai rakyat. Secara alami kemitraan Polri dan masyarakat bakal terjalin.
Sebaliknya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri sudah sangat rendah, tentu bakal makin berbahaya bagi bangsa. Polri akan berjalan sendiri. Ketidakpercayaan pada aparat penegak hukum membuat masyarakat menyelesaikan masalahnya dengan main hakim sendiri. Upaya-upaya penegakan hukum pun akan dicurigai. [htc]
hariankosmos.com - Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Sejatinya hukum adalah untuk menegakkan keadilan. Mereka yang melanggar hukum, siapapun dia, apakah rakyat kecil atau pejabat tinggi sekalipun, pantas dihukum. Bila tidak tentu keadilan masyarakat terusik, juga merusak kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan negara.
Tentu saja berjalan atau tidaknya hukum sangat tergantung kepada para penegak hukum yang tidak pilih kasih dalam menegakkan hukum. Polisi harus mengusut semua kasus-kasus hukum, dn harus bekerja secara profesional, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan dan persamaan di mata hukum.
Adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr Din Syamsudin yang mengkritisi tidak profesionalnya Polri. Ia terusik hatinya ketika ada aktivis muslim yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ini terkait kasus yang menimpa Adnin Armas, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang kabarnya dijadikan tersangka oleh kepolisian atas kasus dana infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.
Din meminta kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa. Dia meminta polisi harus membongkar semua tanpa pilih kasih, uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri.
Kita mengingakan Polri tidak berlebihan menegakkan hukum, apalagi sampai tidak adil. Polri misalnya hanya mengusut penggalangan dana masyarakat yang dilakukan GNPF-MUI, sementara penggalangan dana masyarakat yang dilakukan oleh Teman Ahok yang mencapai Rp35 miliar dan oknum polisi yang memiliki rekening gendut tidak diusut.
Sejumlah kalangan belakangan ini menuding bahwa Polri tidak profesional dan tidak independen. Partai Demorat misalnya menuding Polri telah dijadikan
Loading...
alat untuk mendeskreditkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berbagai tudingan itu tentu sangat merugikan Polri ke depan.
Semua tudingan itu muncul tak terlepas dari kinerja profesional Polri karena Polri kerap dinilai pilih kasih dalam membongkar sebuah kasus.
Dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kata nggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, aparat kepolisian terkesan pilih kasih.
Menurutnya, dalam kasus yang sama sebelumnya, pelaku penistaan agama seperti Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi langsung ditahan, sementara Ahok justru bebas meski sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Setiap kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan, tapi berbeda dengan kasus Ahok ini. Menurut Aboe Bakar ini pangkal permasalahan yang menganggu akal sehat masyarakat, Polri terkesan tidak adil dan mengistimewakan Ahok.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membantah tudingan kalau polisi pilih kasih dalam menindaklanjuti kasus. "Kami tidak pernah pilih kasih. Kami selalu memperlakukan sama, imparsial, non diskriminatif dalam pelayanan," ujar Irjen Boy Rafli Amar di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Jika Polri terus pilih kasih dalam menegakkan hukum dan menangani tentu akan menyulut kemarahan rakyat, dan antipati terhadap Polri. Kemarahan masyarakat itu bisa diwujudkan dalam bentuk perlawanan.
Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan, pada tiga tahun lalu, akibat perlawanan rakyat, angka pengeroyokan terhadap anggota Polri, perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi meningkat. Tindakan anarkis tersebut merupakan salah satu bentuk perlawanan publik terhadap Polri akibat oknumnya yang berlaku sewenang-wenang.
Publik meminta Polri profesional, independen dan bukan alat kekuasaan. Kita juga menginginkan Polri dicintai rakyat. Secara alami kemitraan Polri dan masyarakat bakal terjalin.
Sebaliknya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri sudah sangat rendah, tentu bakal makin berbahaya bagi bangsa. Polri akan berjalan sendiri. Ketidakpercayaan pada aparat penegak hukum membuat masyarakat menyelesaikan masalahnya dengan main hakim sendiri. Upaya-upaya penegakan hukum pun akan dicurigai. [htc]
Semua tudingan itu muncul tak terlepas dari kinerja profesional Polri karena Polri kerap dinilai pilih kasih dalam membongkar sebuah kasus.
Dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kata nggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, aparat kepolisian terkesan pilih kasih.
Menurutnya, dalam kasus yang sama sebelumnya, pelaku penistaan agama seperti Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi langsung ditahan, sementara Ahok justru bebas meski sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Setiap kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan, tapi berbeda dengan kasus Ahok ini. Menurut Aboe Bakar ini pangkal permasalahan yang menganggu akal sehat masyarakat, Polri terkesan tidak adil dan mengistimewakan Ahok.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membantah tudingan kalau polisi pilih kasih dalam menindaklanjuti kasus. "Kami tidak pernah pilih kasih. Kami selalu memperlakukan sama, imparsial, non diskriminatif dalam pelayanan," ujar Irjen Boy Rafli Amar di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Jika Polri terus pilih kasih dalam menegakkan hukum dan menangani tentu akan menyulut kemarahan rakyat, dan antipati terhadap Polri. Kemarahan masyarakat itu bisa diwujudkan dalam bentuk perlawanan.
Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan, pada tiga tahun lalu, akibat perlawanan rakyat, angka pengeroyokan terhadap anggota Polri, perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi meningkat. Tindakan anarkis tersebut merupakan salah satu bentuk perlawanan publik terhadap Polri akibat oknumnya yang berlaku sewenang-wenang.
Publik meminta Polri profesional, independen dan bukan alat kekuasaan. Kita juga menginginkan Polri dicintai rakyat. Secara alami kemitraan Polri dan masyarakat bakal terjalin.
Sebaliknya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri sudah sangat rendah, tentu bakal makin berbahaya bagi bangsa. Polri akan berjalan sendiri. Ketidakpercayaan pada aparat penegak hukum membuat masyarakat menyelesaikan masalahnya dengan main hakim sendiri. Upaya-upaya penegakan hukum pun akan dicurigai. [htc]
Demikianlah Artikel Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok
Sekianlah artikel Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/tajuk-dana-umat-dan-uang-temanahok.html
0 Response to "Tajuk: Dana Umat dan Uang TemanAhok"
Post a Comment