Loading...

Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim

Loading...
Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim
link : Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim

Baca juga


Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim






hariankosmos.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taushiyah kebangsaan kepada umat Islam terkait menghadapi agenda pemilukada secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017.


"Menghimbau kepada mayarakat, khususnya umat Islam untuk menjaga situasi agar tetap aman, damai dan terbangun suasana kehidupan yang penuh harmoni," kata Waketum MUI, Prof Yunahar Ilyas, Jumat (10/2/2017).

MUI juga mengimbau agar masyarakat agar ikut serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada, sehingga mencegah potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan.

"Meminta kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai dengan tuntunan agama," ucap pria yang akrab disapa Ustadz Yunahar itu.

"Sebagaimana Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009; Memilih pemimpin menurut ajaran Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama," sambungnya.

Menurut Ustadz Yunahar, Umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah),
"Dan memperjuangkan kepentingan umat Islam," tegasnya. [vic]
Loading...





hariankosmos.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taushiyah kebangsaan kepada umat Islam terkait menghadapi agenda pemilukada secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017.


"Menghimbau kepada mayarakat, khususnya umat Islam untuk menjaga situasi agar tetap aman, damai dan terbangun suasana kehidupan yang penuh harmoni," kata Waketum MUI, Prof Yunahar Ilyas, Jumat (10/2/2017).

MUI juga mengimbau agar masyarakat agar ikut serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada, sehingga mencegah potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan.

"Meminta kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai dengan tuntunan agama," ucap pria yang akrab disapa Ustadz Yunahar itu.

"Sebagaimana Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009; Memilih pemimpin menurut ajaran Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama," sambungnya.

Menurut Ustadz Yunahar, Umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah),
"Dan memperjuangkan kepentingan umat Islam," tegasnya. [vic]


Demikianlah Artikel Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim

Sekianlah artikel Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/tausyiah-pilkada-mui-gunakan-hak-pilih.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim"

Post a Comment

Loading...