Loading...
Judul : Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim
link : Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim
Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim
hariankosmos.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taushiyah kebangsaan kepada umat Islam terkait menghadapi agenda pemilukada secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017.
"Menghimbau kepada mayarakat, khususnya umat Islam untuk menjaga situasi agar tetap aman, damai dan terbangun suasana kehidupan yang penuh harmoni," kata Waketum MUI, Prof Yunahar Ilyas, Jumat (10/2/2017).
MUI juga mengimbau agar masyarakat agar ikut serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada, sehingga mencegah potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan.
"Meminta kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai dengan tuntunan agama," ucap pria yang akrab disapa Ustadz Yunahar itu.
"Sebagaimana Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009; Memilih pemimpin menurut ajaran Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama," sambungnya.
Menurut Ustadz Yunahar, Umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah),
"Dan memperjuangkan kepentingan umat Islam," tegasnya. [vic]
Loading...
hariankosmos.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taushiyah kebangsaan kepada umat Islam terkait menghadapi agenda pemilukada secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017.
"Menghimbau kepada mayarakat, khususnya umat Islam untuk menjaga situasi agar tetap aman, damai dan terbangun suasana kehidupan yang penuh harmoni," kata Waketum MUI, Prof Yunahar Ilyas, Jumat (10/2/2017).
MUI juga mengimbau agar masyarakat agar ikut serta mengawasi proses pelaksanaan pemilukada, sehingga mencegah potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan.
"Meminta kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai dengan tuntunan agama," ucap pria yang akrab disapa Ustadz Yunahar itu.
"Sebagaimana Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009; Memilih pemimpin menurut ajaran Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama," sambungnya.
Menurut Ustadz Yunahar, Umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah),
"Dan memperjuangkan kepentingan umat Islam," tegasnya. [vic]
Demikianlah Artikel Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim
Sekianlah artikel Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/tausyiah-pilkada-mui-gunakan-hak-pilih.html
0 Response to "Tausyiah Pilkada, MUI: Gunakan Hak Pilih dan Pilih Pemimpin Muslim"
Post a Comment