Loading...
Judul : Apresiasi Karya Seni
link : Apresiasi Karya Seni
Apresiasi Karya Seni
Apresiasi Karya Seni
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Apresiasi termasuk dalam materi pendidikan seni di Sekolah Dasar (SD). Hal ini sejalan dengan pendapat Bandi Sobandi (2008, hlm. 44) bahwa “ada 3 (tiga) cakupan substansi materi yang dipelajari dari pendidikan seni, yaitu konsepsi, kreasi, dan apresiasi”. Pembelajaran konsepsi dilakukan untuk membekali siswa mengetahui materi ilmu seni. Selanjutnya, kegiatan kreasi dilakukan untuk memberikan pengalaman dan kemahiran mencipta seni. Sedangkan apresiasi seni dilakukan untuk memberi pengalaman dalam proses menghargai karya seni.
Apresiasi diartikan sebagai kegiatan mental individu dalam proses penilaian. Menurut Bandi Sobandi (2008, hlm. 104) “apresiasi seni berarti pengertian yang sebenarnya mengenai seluk-beluk sesuatu hasil seni serta menjadi sensitif terhadap segi-segi estetika”. Kemudian Suwaji Bastomi (2003, hlm. 29) menyatakan bahwa “dengan apresiasi kita mampu menikmati dan menilai karya seni dengan semestinya”.
Berdasar akar katanya, apresiasi berasal dari kata bahasa Inggris appreciation. Dalam bentuk kata kerjanya, yakni to appreciate yang berarti menentukan nilai, mengerti atau menikmati sepenuhnya dengan jalan benar. Suwaji Bastomi (2003, hlm. 28) mendefinisikan apresiasi sebagai “suatu aktivitas dalam rangka menikmati, merasakan nilai-nilai yang ada pada suatu karya seni dengan terlebih dahulu oleh minat estetik”. Hal ini diperkuat pendapat Paper (dalam Bastomi, 2003, hlm. 28) yang mengemukakan bahwa “apresiasi pada dasarnya menyenangi sesuatu barang agar memperoleh pengalaman yang menyenangkan.
Nooryan Bahari (2008, hlm. 148) mengemukakan bahwa apresiasi merupakan “proses sadar yang dilakukan oleh seseorang dalam menghadapi dan memahami karya seni”. Selanjutnya, Sudarso (dalam Suwaji Bastomi, 2003, hlm. 28) menyatakan bahwa apresiasi berarti “mengerti serta menyadari sepenuhnya sehingga mampu menilai semestinya”.
Maka, apresiasi merupakan proses pengenalan nilai-nilai seni untuk menghargai dan menafsirkan makna yang terkandung di dalam karya seni melalui kegiatan pengamatan yang menimbulkan respon terhadap stimulus yang berasal dari karya seni, sehingga menimbulkan rasa estetis yang diikuti dengan penikmatan serta pemahaman bagi pengamatnya.
Osborn (dalam Bandi Sobandi, 2008, hlm. 108) membagi apresiasi menjadi dua dimensi, yakni “apresiasi sebagai suatu sipak (attitudes) dan apresiasi sebagai suatu aksi (actions)”.
Apresiasi sebagai suatu sikap didefinisikan sebagai suatu kebiasaan (habits) dan keahlian (skills). Apresiasi dapat mengembangkan kebiasaan mental berupa perhatian (attentions) dan ketertarikan (interest) secara bersamaan membawa keahlian yang dituntut dalam kemampuan yang tumbuh dari pengulangan dan perhatian dari pengalaman. Jadi, dapat dikatakan bahwa apresiasi sebagai suatu sikap dapat tumbuh dari pengungalan dan perhatian dari pengalaman yang dapat diperdalam melalui studi secara formal.
Apresiasi sebagai suatu aksi dapat dilatih melalui kegiatan apresiasi. Kegiatan ini meliputi bagaimana seorang apresiator melakukan pengamatan dengan memusatkan perhatian, mengenal perbedaan, dan meningkatkan pemahaman kontekstual serta penilaian. Apresiator harus terlibat aktif dalam kegiatan apresiasi seni dalam kehidupan sehari-hari.
Keterampilan apresiasi karya seni dikembangkan atas dasar pengetahuan yang dimiliki apresiator dalam melakukan kegiatan apresiasi. Apresiasi karya seni berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan interaksi antara apresiator dengan karya seni. Agar proses hubungan tersebut berjalan lancar, aktif, dan komunikatif, maka sejumlah wawasan yang berkaitan dengan pemahaman tentang seni harus dikuasai secara baik.
Oho Garha (1980, hlm. 58) menjelaskan bahwa kegiatan apresiasi adalah “kegiatan penghayatan seni yang di dalamnya termasuk aktivitas mental berupa penikamatan, pengaguman, dan penilaian”. Sedangkan menurut Syafii (dalam Eko Sugiarto, 2011, hlm. 2) proses apresiasi karya seni “diawali dengan kegiatan melihat, mengamati, menghayati, dan selanjutnya memasuki proses menilai dan menghargai”. Melihat adalah kegiatan yang paling awal dilakukan oleh pengamat. Selanjutnya, melalui penginderaan tersebut pengamat mulai memasuki proses psikologis lebih dalam yang disebut dengan penghayatan. Dalam proses ini, apresiator mulai memahami karya seni yang dilanjutkan dengan proses penilaian dan penghargaan. Penilaian dan penghargaan merupakan pengambilan keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang bernilai dan berharga. Pada proses ini, apresiator mulai menentukan keputusan apakah suka/tidak suka, indah/tidak indah, cocok/tidak cocok dengan suasana hatinya.
Jadi, proses apresiasi karya seni berupa kegiatan melihat sepenuhnya karya seni, mengamati dengan seksama suatu karya, menghayati maksud yang terkandung dalam karya, dan menilai serta menghargai karya. Aktivitas apresiasi dapat dilakukan secara langsung berhadapan dengan karya seni seperti pada pameran, museum, studio, galeri, dan pusat-pusat kerajinan. Aktivitas apresiasi juga dapat dilakukan dengan mengamati obyek secara tidak langsung melalui gambar, buku, foto, slide, film, atau sumber lain.
Kartono (dalam Bandi Sobandi, 2008, hlm. 111) menyatakan bahwa “apresiasi adalah suatu proses yang melahirkan sikap dalam mencermati seni”. Sikap merupakan sesuatu yang tidak tumbuh begitu saja, melainkan sikap terbentuk melalui proses yang berulang-ulang. Sikap merupakan kecenderungan untuk memberi respon, baik positif maupun negatif, terhadap orang-orang, benda-benda, atau situasi-situasi tertentu.
Agar kemampuan apresiasi tumbuh, maka dapat melalui proses pendidikan berupa pendidikan seni. Upaya ini sangat strategis dalam membina siswa untuk dapat menghayati, menikmati, menghargai dan menilai karya seni. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa mampu memiliki kecintaan untuk menghargai karya-karya seni dan budaya bangsa.
Kemudian, Bandi Sobandi (2008, hlm. 113) menyatakan bahwa “di masa sekarang ini pengembangan pendidikan apresiasi karya seni adalah keniscayaan”. Artinya, pendidikan apresiasi perlu mendapatkan tempat yang layak dalam kurikulum serta proses pembelajaran di sekolah. Melalui pendekatan apresiasi, peserta didik dapat merangsang estetikanya dalam kehidupan sehari-hari, dengan penuh nalar, dan cinta damai. Lebih dari itu, melalui apresiasi karya seni diharapkan peserta didik akan terangsang kesadaran spiritualnya melalui proses merasakan dan menikmati keindahan Sang Pencipta.
Hal tersebut menjelaskan bahwa peran pendidikan seni di sekolah memiliki peranan penting dalam meningkatkan apresiasi siswa. Melalui pendidikan seni, tidak hanya mempertinggi kemampuan teknis atau keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran seni, melainkan pembinaan peningkatan apresiasi peserta didik terhadap karya seni yang bermanfaat untuk memupuk peserta didik mencintai budaya bangsa.
Kegiatan Apresiasi Karya Seni di Sekolah Dasar
Referensi
Bahari, N. (2008). Kritik Seni Wacana, Apresiasi dan Kreasi. Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Bastomi, S. (2003). Kritik Seni. Semarang: UNNES Press.
Garha, O. (1980). Pendidikan Kesenian Seni Rupa. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sobandi, B. (2008). Model Pembelajaran Kritik dan Apresiasi Seni Rupa. Bandung: UPI Press.
Sugiarto, E. (2011). Peningkatan Kemampuan Apresiasi Lukisan Berbasis Kritik Menggunakan Media Pembelajaran Appreciation Card Bagi Siswa Kelas IX B SMPN 2 Kudus. (Skripsi). Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Loading...
Apresiasi Karya Seni
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Apresiasi termasuk dalam materi pendidikan seni di Sekolah Dasar (SD). Hal ini sejalan dengan pendapat Bandi Sobandi (2008, hlm. 44) bahwa “ada 3 (tiga) cakupan substansi materi yang dipelajari dari pendidikan seni, yaitu konsepsi, kreasi, dan apresiasi”. Pembelajaran konsepsi dilakukan untuk membekali siswa mengetahui materi ilmu seni. Selanjutnya, kegiatan kreasi dilakukan untuk memberikan pengalaman dan kemahiran mencipta seni. Sedangkan apresiasi seni dilakukan untuk memberi pengalaman dalam proses menghargai karya seni.
Apresiasi diartikan sebagai kegiatan mental individu dalam proses penilaian. Menurut Bandi Sobandi (2008, hlm. 104) “apresiasi seni berarti pengertian yang sebenarnya mengenai seluk-beluk sesuatu hasil seni serta menjadi sensitif terhadap segi-segi estetika”. Kemudian Suwaji Bastomi (2003, hlm. 29) menyatakan bahwa “dengan apresiasi kita mampu menikmati dan menilai karya seni dengan semestinya”.
Berdasar akar katanya, apresiasi berasal dari kata bahasa Inggris appreciation. Dalam bentuk kata kerjanya, yakni to appreciate yang berarti menentukan nilai, mengerti atau menikmati sepenuhnya dengan jalan benar. Suwaji Bastomi (2003, hlm. 28) mendefinisikan apresiasi sebagai “suatu aktivitas dalam rangka menikmati, merasakan nilai-nilai yang ada pada suatu karya seni dengan terlebih dahulu oleh minat estetik”. Hal ini diperkuat pendapat Paper (dalam Bastomi, 2003, hlm. 28) yang mengemukakan bahwa “apresiasi pada dasarnya menyenangi sesuatu barang agar memperoleh pengalaman yang menyenangkan.
Nooryan Bahari (2008, hlm. 148) mengemukakan bahwa apresiasi merupakan “proses sadar yang dilakukan oleh seseorang dalam menghadapi dan memahami karya seni”. Selanjutnya, Sudarso (dalam Suwaji Bastomi, 2003, hlm. 28) menyatakan bahwa apresiasi berarti “mengerti serta menyadari sepenuhnya sehingga mampu menilai semestinya”.
Maka, apresiasi merupakan proses pengenalan nilai-nilai seni untuk menghargai dan menafsirkan makna yang terkandung di dalam karya seni melalui kegiatan pengamatan yang menimbulkan respon terhadap stimulus yang berasal dari karya seni, sehingga menimbulkan rasa estetis yang diikuti dengan penikmatan serta pemahaman bagi pengamatnya.
Osborn (dalam Bandi Sobandi, 2008, hlm. 108) membagi apresiasi menjadi dua dimensi, yakni “apresiasi sebagai suatu sipak (attitudes) dan apresiasi sebagai suatu aksi (actions)”.
Apresiasi sebagai suatu sikap didefinisikan sebagai suatu kebiasaan (habits) dan keahlian (skills). Apresiasi dapat mengembangkan kebiasaan mental berupa perhatian (attentions) dan ketertarikan (interest) secara bersamaan membawa keahlian yang dituntut dalam kemampuan yang tumbuh dari pengulangan dan perhatian dari pengalaman. Jadi, dapat dikatakan bahwa apresiasi sebagai suatu sikap dapat tumbuh dari pengungalan dan perhatian dari pengalaman yang dapat diperdalam melalui studi secara formal.
Apresiasi sebagai suatu aksi dapat dilatih melalui kegiatan apresiasi. Kegiatan ini meliputi bagaimana seorang apresiator melakukan pengamatan dengan memusatkan perhatian, mengenal perbedaan, dan meningkatkan pemahaman kontekstual serta penilaian. Apresiator harus terlibat aktif dalam kegiatan apresiasi seni dalam kehidupan sehari-hari.
Keterampilan apresiasi karya seni dikembangkan atas dasar pengetahuan yang dimiliki apresiator dalam melakukan kegiatan apresiasi. Apresiasi karya seni berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan interaksi antara apresiator dengan karya seni. Agar proses hubungan tersebut berjalan lancar, aktif, dan komunikatif, maka sejumlah wawasan yang berkaitan dengan pemahaman tentang seni harus dikuasai secara baik.
Oho Garha (1980, hlm. 58) menjelaskan bahwa kegiatan apresiasi adalah “kegiatan penghayatan seni yang di dalamnya termasuk aktivitas mental berupa penikamatan, pengaguman, dan penilaian”. Sedangkan menurut Syafii (dalam Eko Sugiarto, 2011, hlm. 2) proses apresiasi karya seni “diawali dengan kegiatan melihat, mengamati, menghayati, dan selanjutnya memasuki proses menilai dan menghargai”. Melihat adalah kegiatan yang paling awal dilakukan oleh pengamat. Selanjutnya, melalui penginderaan tersebut pengamat mulai memasuki proses psikologis lebih dalam yang disebut dengan penghayatan. Dalam proses ini, apresiator mulai memahami karya seni yang dilanjutkan dengan proses penilaian dan penghargaan. Penilaian dan penghargaan merupakan pengambilan keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang bernilai dan berharga. Pada proses ini, apresiator mulai menentukan keputusan apakah suka/tidak suka, indah/tidak indah, cocok/tidak cocok dengan suasana hatinya.
Jadi, proses apresiasi karya seni berupa kegiatan melihat sepenuhnya karya seni, mengamati dengan seksama suatu karya, menghayati maksud yang terkandung dalam karya, dan menilai serta menghargai karya. Aktivitas apresiasi dapat dilakukan secara langsung berhadapan dengan karya seni seperti pada pameran, museum, studio, galeri, dan pusat-pusat kerajinan. Aktivitas apresiasi juga dapat dilakukan dengan mengamati obyek secara tidak langsung melalui gambar, buku, foto, slide, film, atau sumber lain.
Kartono (dalam Bandi Sobandi, 2008, hlm. 111) menyatakan bahwa “apresiasi adalah suatu proses yang melahirkan sikap dalam mencermati seni”. Sikap merupakan sesuatu yang tidak tumbuh begitu saja, melainkan sikap terbentuk melalui proses yang berulang-ulang. Sikap merupakan kecenderungan untuk memberi respon, baik positif maupun negatif, terhadap orang-orang, benda-benda, atau situasi-situasi tertentu.
Agar kemampuan apresiasi tumbuh, maka dapat melalui proses pendidikan berupa pendidikan seni. Upaya ini sangat strategis dalam membina siswa untuk dapat menghayati, menikmati, menghargai dan menilai karya seni. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa mampu memiliki kecintaan untuk menghargai karya-karya seni dan budaya bangsa.
Kemudian, Bandi Sobandi (2008, hlm. 113) menyatakan bahwa “di masa sekarang ini pengembangan pendidikan apresiasi karya seni adalah keniscayaan”. Artinya, pendidikan apresiasi perlu mendapatkan tempat yang layak dalam kurikulum serta proses pembelajaran di sekolah. Melalui pendekatan apresiasi, peserta didik dapat merangsang estetikanya dalam kehidupan sehari-hari, dengan penuh nalar, dan cinta damai. Lebih dari itu, melalui apresiasi karya seni diharapkan peserta didik akan terangsang kesadaran spiritualnya melalui proses merasakan dan menikmati keindahan Sang Pencipta.
Hal tersebut menjelaskan bahwa peran pendidikan seni di sekolah memiliki peranan penting dalam meningkatkan apresiasi siswa. Melalui pendidikan seni, tidak hanya mempertinggi kemampuan teknis atau keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran seni, melainkan pembinaan peningkatan apresiasi peserta didik terhadap karya seni yang bermanfaat untuk memupuk peserta didik mencintai budaya bangsa.
Kegiatan Apresiasi Karya Seni di Sekolah Dasar
Referensi
Bahari, N. (2008). Kritik Seni Wacana, Apresiasi dan Kreasi. Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Bastomi, S. (2003). Kritik Seni. Semarang: UNNES Press.
Garha, O. (1980). Pendidikan Kesenian Seni Rupa. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sobandi, B. (2008). Model Pembelajaran Kritik dan Apresiasi Seni Rupa. Bandung: UPI Press.
Sugiarto, E. (2011). Peningkatan Kemampuan Apresiasi Lukisan Berbasis Kritik Menggunakan Media Pembelajaran Appreciation Card Bagi Siswa Kelas IX B SMPN 2 Kudus. (Skripsi). Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Demikianlah Artikel Apresiasi Karya Seni
Sekianlah artikel Apresiasi Karya Seni kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Apresiasi Karya Seni dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/apresiasi-karya-seni.html
0 Response to "Apresiasi Karya Seni"
Post a Comment