Loading...

Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah

Loading...
Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah
link : Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah

Baca juga


Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah






hariankosmos.com - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memasuki bulan kelima. Banyak dinamika dan perdebatan di dalam dan luar pesidanganya.

"Ini sidang penistaan agama terlama di negara muslim terbesar di dunia," kata Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo kepada Republika, Rabu (29/3). Selain lama, kata Anton, yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum MUI pusat, sidang Basuki alias Ahok juga menjadi termahal dalam sejarah persidangan kasus penistaan agama .

"Ini ditengarai dampak intervensi penguasa sehingga negara perlakukan Ahok sangat istimewa publik menilai sidang yang sedang digelar pun seperti sandiwara," ujarnya. Menurut purnawirawan polisi ini, kasus tersebut mestinya mudah, cepat, dan murah sehingga tidak perlu menjadi rumit lama dan mahal seperti sekarang ini.

Apalagi kasus ini suda banyak yurisprudensinya sehingga hakim dalam putusannya tinggal mengikuti putusan hakim terdahulu. Bahkan belum lama ini kata Anton tepatnya tgl 23 Maret yang lalu PN Semarang baru memvonis terdakwa penoda agama Andrew Handoko yg menghina Alquran dengan vonis 28 bulan penjara hanya dengan tiga kali sidang.

Ini terlihat mudah, cepat dan murah. Dalam sidang dengan terdakwa Ahok kata Anton publik benar-benar dibuat heran, melihat Ahok begitu diistimewakan.

"Apakah karena ia banyak dana? Sehingga masyarakat kreatif buat lagu, puisi syair untuk jadi viral-viral menyindir penguasa yang dinilai zalim," katanya.

Anton mengatakan seharusnya penguasa tahu jika kasus penistaan agama ini memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi dan bisa menjadi konflik horisontal yang merusak persatuan kesatuan NKRI.

Untuk itu kata dia sejak tahu 1964 Mahkamah Agung telah buat fatwa agar terdakwa penodaan agama dihukum berat dan mulai januari 1965 negara buat UU Nomor 1 PNPS Th 1965 Tentang Penodaan Agama denga ancaman hukuman berat ketika kasus penodaan agama marak pra G30S PKI tahun 1965. [opinibangsa.id / rmol]





hariankosmos.com - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memasuki bulan kelima. Banyak dinamika dan perdebatan di dalam dan luar pesidanganya.

"Ini sidang penistaan agama terlama di negara muslim terbesar di dunia," kata Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo kepada Republika, Rabu (29/3). Selain lama, kata Anton, yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum MUI pusat, sidang Basuki alias Ahok juga menjadi termahal dalam sejarah persidangan kasus penistaan agama .

"Ini ditengarai dampak intervensi penguasa sehingga negara perlakukan Ahok sangat istimewa publik menilai sidang yang sedang digelar pun seperti sandiwara," ujarnya. Menurut purnawirawan polisi ini, kasus tersebut mestinya mudah, cepat, dan murah sehingga tidak perlu menjadi rumit lama dan mahal seperti sekarang ini.

Apalagi
Loading...
kasus ini suda banyak yurisprudensinya sehingga hakim dalam putusannya tinggal mengikuti putusan hakim terdahulu. Bahkan belum lama ini kata Anton tepatnya tgl 23 Maret yang lalu PN Semarang baru memvonis terdakwa penoda agama Andrew Handoko yg menghina Alquran dengan vonis 28 bulan penjara hanya dengan tiga kali sidang.

Ini terlihat mudah, cepat dan murah. Dalam sidang dengan terdakwa Ahok kata Anton publik benar-benar dibuat heran, melihat Ahok begitu diistimewakan.

"Apakah karena ia banyak dana? Sehingga masyarakat kreatif buat lagu, puisi syair untuk jadi viral-viral menyindir penguasa yang dinilai zalim," katanya.

Anton mengatakan seharusnya penguasa tahu jika kasus penistaan agama ini memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi dan bisa menjadi konflik horisontal yang merusak persatuan kesatuan NKRI.

Untuk itu kata dia sejak tahu 1964 Mahkamah Agung telah buat fatwa agar terdakwa penodaan agama dihukum berat dan mulai januari 1965 negara buat UU Nomor 1 PNPS Th 1965 Tentang Penodaan Agama denga ancaman hukuman berat ketika kasus penodaan agama marak pra G30S PKI tahun 1965. [opinibangsa.id / rmol]


Demikianlah Artikel Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah

Sekianlah artikel Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/dewan-pakar-icmi-sidang-ahok-sidang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dewan Pakar ICMI: Sidang Ahok, Sidang Penistaan Agama Terlama dan Termahal dalam Sejarah"

Post a Comment

Loading...