Loading...

Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul

Loading...
Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul
link : Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul

Baca juga


Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul






hariankosmos.com - Kasus kebakaran tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Manado, 2015 silam, kembali mencuat setelah diangkat oleh pihak keluarga salah seorang korban meninggal, Silvia Yanda Kaawoan. Pihak keluarga Silvia geram dan akan menuntut Inul Daratista.

Mereka kemudian menunjuk Henry Indraguna selaku kuasa hukumnya. Seperti diketahui, pihak keluarga Silvia Kaawoan berupaya mengajukan tuntutan terhadap Inul karena menuding pihak Inul Vizta telah melakukan pemalsuan dokumen dalam perjanjian kompensasi terhadap korban tewas.

Padahal, tak ada sepeser pun dana yang diterimanya. Menurut suami korban, Adie Shceetpova, yang ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Maret 2017, mereka pernah didatangi oleh pihak Inul Vizta dan dijanjikan bakal diberi ganti rugi lewat perjanjian berbentuk kertas kosong.

Ditambahkan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, hal ini adalah sesuatu yang janggal, terlebih mereka belum mendapat ganti ruginya. "Ada dua perjanjian yang ditandatangani, enggak ada tulisan tangan dan kosong. Setelah tanda tangan, dua-duanya dibawa pergi. Harusnya enggak diketik dan tulisan tangan.

Kalau ada koreksi harus ada paraf kedua belah pihak, namun menurut Bapak Silvi tidak ada tanda tangan," kata Henry. Terkait rencana tuduhan pemerasan serta pengakuan suami palsu oleh pihak Inul, Adie mengatakan, hal itu adalah kebohongan belaka. Buatnya, semua tuduhan itu tidaklah benar.

"Kok keluarga korban meninggal yang sibuk, apalagi menuduh saya memeras. Enggak pernah, ini ngarang bebas," kata Adie. Pihak keluarga menyatakan sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian. Namun menurut mereka, belum ada kepastian hukum yang jelas sampai saat ini.

"Sudah laporkan ke Bareskrim Polri dari 11 Januari 2016, bahwa kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara, namun prosedur penyidikannya lama. Kalau lihat UU, penyidikan paling lama 120 hari, sedangkan sampai sekarang enggak ada kepastian hukum," ujar Adie lagi. Henry melanjutkan, akan menindaklanjuti kasus kliennya. Ia bakal mengawal sampai permasalahan ini selesai.

"Habis ini mau ke Komnas HAM untuk perlindungan klien kami dan Polda Sulut. Belum pernah ada uang santunan, ditelepon balik pun enggak bisa," tuturnya. [opinibangsa.id / vnc]





hariankosmos.com - Kasus kebakaran tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Manado, 2015 silam, kembali mencuat setelah diangkat oleh pihak keluarga salah seorang korban meninggal, Silvia Yanda Kaawoan. Pihak keluarga Silvia geram dan akan menuntut Inul Daratista.

Mereka kemudian menunjuk Henry Indraguna selaku kuasa hukumnya. Seperti diketahui, pihak keluarga Silvia Kaawoan berupaya mengajukan tuntutan terhadap Inul karena menuding pihak Inul Vizta telah melakukan pemalsuan dokumen dalam perjanjian kompensasi terhadap korban tewas.

Padahal, tak ada sepeser pun dana yang diterimanya. Menurut suami korban, Adie Shceetpova, yang ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Maret 2017, mereka pernah didatangi oleh pihak Inul Vizta dan dijanjikan bakal diberi ganti rugi lewat perjanjian berbentuk kertas kosong.

Ditambahkan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, hal ini adalah sesuatu yang janggal, terlebih mereka belum mendapat ganti
Loading...
ruginya. "Ada dua perjanjian yang ditandatangani, enggak ada tulisan tangan dan kosong. Setelah tanda tangan, dua-duanya dibawa pergi. Harusnya enggak diketik dan tulisan tangan.

Kalau ada koreksi harus ada paraf kedua belah pihak, namun menurut Bapak Silvi tidak ada tanda tangan," kata Henry. Terkait rencana tuduhan pemerasan serta pengakuan suami palsu oleh pihak Inul, Adie mengatakan, hal itu adalah kebohongan belaka. Buatnya, semua tuduhan itu tidaklah benar.

"Kok keluarga korban meninggal yang sibuk, apalagi menuduh saya memeras. Enggak pernah, ini ngarang bebas," kata Adie. Pihak keluarga menyatakan sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian. Namun menurut mereka, belum ada kepastian hukum yang jelas sampai saat ini.

"Sudah laporkan ke Bareskrim Polri dari 11 Januari 2016, bahwa kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara, namun prosedur penyidikannya lama. Kalau lihat UU, penyidikan paling lama 120 hari, sedangkan sampai sekarang enggak ada kepastian hukum," ujar Adie lagi. Henry melanjutkan, akan menindaklanjuti kasus kliennya. Ia bakal mengawal sampai permasalahan ini selesai.

"Habis ini mau ke Komnas HAM untuk perlindungan klien kami dan Polda Sulut. Belum pernah ada uang santunan, ditelepon balik pun enggak bisa," tuturnya. [opinibangsa.id / vnc]


Demikianlah Artikel Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul

Sekianlah artikel Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/heboh-keluarga-korban-kebakaran-karaoke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Heboh! Keluarga Korban Kebakaran Karaoke Inul Mulai Berang dan Akan Menuntut Inul"

Post a Comment

Loading...