Loading...

Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

Loading...
Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017 - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017
link : Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

Baca juga


Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017


Biaya Operasional Sekolah atau yang disingkat BOS adalah Program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan untuk penyediaan dan pendaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, yang mana tujuan utama dari BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) meringankan beban operasional sekolah bagi siswa disekolah.

Untuk mengelola dana biaya BOS tidak dapat semena-semena, harus sesuai dengan aturan yang mana tertuang dalam JUKNIS  BOS yang dikeluarka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017, Adapaun Point-Point secara garis besar yang terdapat pada Juknis BOS tahun 2017 antara lain sebagai berikut :


Tugas dan tanggung jawab Tim BOS Sekolah meliputi:

  1. Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
  3. Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
  4. Menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
  5. Memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan;
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;  
Untuk membantu bapak/ibu guru yang kebetulan merangkap sebagai tim yang biasa mengelola Dana Pemasukan dan Pengeluaran BOS ( Biaya Operasional Sekolah ), Silahkan dipelajari dulu Juknis BOS Terbaru Tahun 2017 yang dapat didownload pada tautan link yang ada dibawah ini :

Loading...
Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017


Biaya Operasional Sekolah atau yang disingkat BOS adalah Program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan untuk penyediaan dan pendaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, yang mana tujuan utama dari BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) meringankan beban operasional sekolah bagi siswa disekolah.

Untuk mengelola dana biaya BOS tidak dapat semena-semena, harus sesuai dengan aturan yang mana tertuang dalam JUKNIS  BOS yang dikeluarka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017, Adapaun Point-Point secara garis besar yang terdapat pada Juknis BOS tahun 2017 antara lain sebagai berikut :


Tugas dan tanggung jawab Tim BOS Sekolah meliputi:

  1. Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
  3. Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
  4. Menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
  5. Memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan;
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;  
Untuk membantu bapak/ibu guru yang kebetulan merangkap sebagai tim yang biasa mengelola Dana Pemasukan dan Pengeluaran BOS ( Biaya Operasional Sekolah ), Silahkan dipelajari dulu Juknis BOS Terbaru Tahun 2017 yang dapat didownload pada tautan link yang ada dibawah ini :



Demikianlah Artikel Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017

Sekianlah artikel Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017 dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/juknis-bos-terbaru-sesuai-dengan-permen.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis BOS Terbaru Sesuai Dengan Permen Dikbud Nomor 8 Tahun 2017"

Post a Comment

Loading...