Loading...
Judul : MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN
link : MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN
MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini berjudul “Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani dan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya”yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Filsafat Islam.
Penulis sudah berusaha menyusun makalah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari kesalahan dan kealfaan, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan bimbingan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Amiin...
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh para filusuf Islam.
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke Ilahian. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes kealaman yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari Sang Pencipta).
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat islam
Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim. Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata filusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam).
Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
B. Hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani
Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filsuf Yunani diambil oleh filsuf Islam. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi.
Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan
suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini berjudul “Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani dan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya”yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Filsafat Islam.
Penulis sudah berusaha menyusun makalah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari kesalahan dan kealfaan, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan bimbingan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Amiin...
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh para filusuf Islam.
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke Ilahian. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes kealaman yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari Sang Pencipta).
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat islam
Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim. Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata filusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam).
Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
B. Hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani
Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filsuf Yunani diambil oleh filsuf Islam. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi.
Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan
suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.
Ada beberapa hubungan nyata filsafat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
Kelahiran ilmu Filsafat Islam dilatarbelakangi oleh adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu filsafat ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Tengah, yang melahirkan filsuf besar muslim di belahan timur yang berpusat di Baghdad. Menurut Ahmad Salabi dan Louis Ma’luf, ilmu filsafat Islam diketahui setelah masa daulah Abasiah I (132-232 H), melalui penerjemahan dari buku filsafat Yunani di daerah Laut Putih; Iskandariah, Anthakiah, dan Harran. Terlebih masa Al-Makmun yang tertarik kemerdekaan berpikir (198-218 H) dan mengadakan hubungan dengan raja Romawi, Bizantium yang dikenal sebagai kota al-hikmah, pusat ilmu Filsafat.
Filsafat Islam berkembang setelah umat Islam memiliki hubungan interaksi dengan dunia Yunani untuk menerjemahkan kata hikmah yang ada dalam teks keagamaan Islam, seperti al-Qur’an dan as-Sunnah. Orang-orang Islam berkenalan dengan ajaran Aristoteles dalam bentuknya yang telah ditafsirkan oleh orang Syiria, sehingga masuknya unsure Neoplatonisme. Namun, masih dapat dibenarkan melihat adanya pengaruh khas Neoplatonisme dalam dunia pemikiran Islam, seperti dalam paham tasawuf.
Dengan demikian, tampak jelas adanya hubungan bersifat akomodatif bahwa filsafat Yunani member modal dasar dalam pelurusan berpikir yang ditopang oleh al-Qur’an sejak dulu. Secara teologis, al-Quran sudah ada sejak azali, sehingga filsafat Yunani hanya sebagai pembuka, sementara bahan-bahannya sudah ada dalam al-Qur’an.
2. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin
Dalam al-Qur’an, akal mempunyai kedudukan yang tinggi dan banyak dipakai untuk perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ajaran-ajaran agama Islam sendiri. Namun demikian, ajaran Islam tidak diberikan kebebasan mutlak sehingga pemikir Islam dapat melanggar garis-garis yang telah ditentukan al-Qur’an dan al-Hadis, tetapi tidak pula diikat dengan ketat. Dibatasi oleh teks yang qath’i al-wurud dan qath’i ad-dalalah.
Pemakaian akal yang diperintahkan al-Qur’an mendorong manusia untuk meneliti alam sekitarnya dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Peranan akal yang maksimal dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan Islam dijumpai juga dalam bidang teologi, fiqh dan tafsir al-Qur’an.
Ringkasnya, hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani, secara doktrinal memilki hubungan bahwa Islam memiliki ajaran untuk mencari pengetahuan dan alatnya adalah akal untuk menggali pemikiran yang benar, sehingga melahirkan hubungan fungsional antara filsafat Islam yang berbasis dalam kerangka berpikir filsafat Yunani yang bercorak sintesis, kontinu, dan analogis yang diperlihatkan filsuf Islam kemudian seperti madzhab peripatetik.
C. Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam Lainnya
Sebagaimana diketahui menggunakan akal yang besar dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan dalam islam tidak hanya dijumpai dalam bidang filsafat islam, tetapi juga dalam bidang ilmu kalam, tasawuf, ushul fiqih, dan sains. untuk itulah di bawah ini di jelaskan hubungan antara filsafat islam dan ilmu - ilmu keislaman lainnya.
1. Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
Kalam dalam bahasa Arab dapat di artikan sebagai perkataan dan ucapan. Dalam ilmu kebahasaan, Kalam ialah kata-kata yang tersusun dalam suatu kalimat yang mempunyai arti. Sementara dalam ilmu agama kalam adalah Firman Allah. Kemudian kata ini menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri, yang disebut dengan ilmu kalam. Diantara alasan di majukan sebagai berikut.
1. persoalan yang penting terjadi pembicaraan di abad - abad permulaan hijrah adalah firman atau kalam Allah al - quran sebagai salah satu sifat-Nya , Apakah kadim, tidak diciptakan, atau hadis ( baharu ), diciptakan ? ( harap di bedakan kata hadis lawan dari kadim, dengan hadis : perkataan, ucapan, ketetapan, dan sifat nabi Muhammad Saw ).
2. Dasar - dasar ilmu kalam ialah dalil - dalil akal ( rasio ). Kaum teolog atau mutakalimin menetapkan pokok persoalan dengan mengemukakan dalil akal terlebih dahulu, setelah tuntas baru mereka kembali ke dalil naqli ( al - Quran dan hadis ).
3. cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai ilmu logika dan filsafat.
Dengan demikian, ilmu kalam merupakan salah satu ilmu keislaman yang timbul dari hasil diskusi umat islam dalam merumuskan akidah islam dengan menggunakan dalil akal dan filsafat. Jelas bahwa perbedaan antara filsafat islam dan ilmu kalam terletak pada metode dan objeknya. Secara rinci dapat diketengahkan sebagai berikut.
• Ilmu kalam dasarnya keagamaan berbeda dengan metode dan objek dari filsafat islam.Filsafat metode intelektual, maka nash agama di jadikan sebagai bukti untuk membenarkan akal. Sementara itu ilmu kalam metode argumentasinya, maka filsafat di jadikan alat untuk membenarkan nash agama. objek filsafat adalah Tuhan, alam, dan manusia, sementara objek ilmu kalam adalah Allah dengan alam dan manusia yang hidup di bumi sesuai dengan syariat yang di turunkan Allah kepada hambanya dalam kitab - kitab suci. Filsafat mengarungi medan pemikiran tanpa terikat dengan pendapat yang ada. Sementara ilmu kalam mengambil dalil akidah yang tertera dalam nash agama yang tidak mungkin diragukan lagi seperti adanya Allah, kemudian di carikan argumentasinya.
• Filsafat adalah istilah asing ( Yunani ) yang masuk ke dunia islam ( bahasa Arab ). Jadi, filssafat islam adalah produk dari luar islam, Sedangkan ilmu kalam adalah ilmu islam sendiri yang lahir dari diskusi - diskusi sekitar Al - Qur'an apakah hadis, baharu, atau kadim ?
• Permulaan lahir filsafat Islam pada abad kedua awal abad ketiga hijriah, sudah ada filosof - filosof yang terkenal dengan sebutan filosof, seperti Al - Kindi dengan sebutan filosof Arab. Begitu pula dengan ilmu kalam tokoh - tokohnya tetap disebut mutakallimin dan tidak di sebut filosof. disamping itu, telah terjadi pertentangan yang sangat tajam antara kaum filosof dan kaum teolog seperti kasus antara Al - Ghazali teolog Al - Asy'ri dan Ibnu Rusyd.
2. Filsafat Islam dan Tasawuf
Tasawuf berasal dari kata sufi, yakni sejenis wol kasar yang terbuat dari bulu yang dipakai oleh orang - orang yang hidup sederhana, namun berhati suci dan mulia. Tasawuf merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang islam berada sedekat mungkin dengan Allah Swt.
Menurut Al-Iraqy, tasawuf dalam islam baik yang suni maupun yang falsafi termasuk dalam ruang lingkup filsafat islam secara umum. Menurutnya, hal ini di sebabkan kaum sufi mempergunakan logika dalam mempelajari al - hulul', wahdat, al- baqa, dan al - fana.
Akan tetapi, kedua disiplin Ilmu ini terdapat perbedaan - perbedaan sebagai berikut.
1. Filsafat memandang dengan mata akal dan mengikuti metode argumentasi dan logika. Sementara tasawuf menempuh jalan mujahadah ( pengekangan hawa nafsu ) dan musyahadah ( pandangan batin ) dan berbicara dengan bahasa intuisi dan pengalaman batin. Jadi, kaun filosof adalah pemilik argumentasi dan kaum sufi pemilik intuisi dan perasaan batin.
2. Objek filsafat membahas segala yang ada ( al - maujutt ), baik fisika maupun metafisika, termasuk di dalamnya Allah Swt, alam, dan manusia yang meliputi tingkah laku, akhlak, dan politik. Sementara itu, objek tasawuf pada dasarnya mengenal Allah, baik dengan jalan ibadah maupun dengan jalan ilham dan intuisi. Justru itu, orang sufi di sebut al - ubbad ( ahli ibadah ), al - zuhdah, ( ahli zuhud )dan al- fuqara karena kaum sufi dalam beribadah kezuhudan, dan kewara'annya melebihi orang biasa.
3. Adanya saling kritik antara kaum sufi dan kaum filosof islam, seperti kritik Al-Ghazali terhadap filsafat dan kritik Ibnu Rusyd terhadap tasawuf. Ia mengatakan bahwa metode yang dipergunakan tasawuf bukanlah metode penalaran intelektual dan ada dugaan bahwa makrifat kepada Allah akan hakikat - hakikat wujud yang lain adalah sesuatu yang di jatuhkan ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari rintangan - rintangan hawa nafsu.
Jelas bahwa tasawuf Islam secara umum dapat di kelompokan ke dalam ruang lingkup filsafat islam. Adapun letak perbedaannya antara keduanya dari sisi objek dan metodenya.
3. Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
Ushul fiqih adalah ilmu pengetahuan tentang kaidah dan bahasa yang di jadikan acuan dalam menetapkan hukum syariat mengenai perbuatan manusia berdasarkan dalil-dalil secara detail. Dengan ringkas kata, ushul fiqih adalah ilmu tentang dasar-dasar hukum dalam islam. Ruang lingkup filsafat islam karena ilmu ushul fikih ini disebut juga dengan ilmu ushul al-ahkam. Ilmu ushul fiqih ini juga mempunyai hubungan yang erat dengan falsafah islam.Selain itu, ilmu ushul fiqih dalam menetapkan hukum syariat juga mempergunakan pikiran filosofis. bahkan ia cenderung mengikuti ilmu logika dengan cara memberikan definisi - definisi terlebih dahulu.
Di samping ijtihad dan al-ra'y di kenal pula istilah al-qiyas atau anallogi yang mengandung arti mengukur sesuatu dengan ukuran tertentu. Sementara itu, dalam istilah ushul fiqih berarti menyamakan hukum sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan hukum sesuatu yang lain yang ada nash hukum dasar yang ada persamaan illat ( sebab ). Dalam menentukan persamaan ini di perlukan pemikiran, seperti haramnya khamar,
minuman keras yang terbuat dari anggur atas dasar illat ( sebab ) memabukkan. Ada pun minuman keras yang lain, sekalipun di buat dari bahan yang berbeda dari khamar karena memabukkan atas dasar qiyas atau analogi maka hukumnya haram.
Berdasarkan argumentasi di atas itulah, maka ushul fiqih di masukan dalam ruang lingkup filsafat islam. Namun secara spesifik, antara kedua disiplin ilmu ini terdapat perbedaan-perbedaan. Ushul fiqih secara khusus adalah ilmu syariat yang berdiri atas dasar agama, sedangkan objeknya menetapkan dalil bagi hukum dan menetapkan hukum bagi dalil.
4. Filsafat Islam dan Sains
Sebagaimana diketahui Filsafat merupakan satu ilmu yang mencangkup seluruh lapangan ilmu pengetahuan, baik yang teoritis, maupun yang praktis. Kenyataan ini dapat di saksikan dalam temuan-temuan yang di hasilkan oleh filosof - filosof Islam sendiri. Seperti Al-Kindi ahli ilmu pasti dan ahli falak yang tersohor, Ibnu Sina termashyur dengan ilmu kedokteran yang menyusun Kitdb al- Qanum yang menjadi rujukan baik barat maupun timur.
Begitu pula dengan ilmuwan lainnya, seperti Ali Al - Hasan ibnu Haitam ( 965 - 1038 M ) menemukan ilmu pasti, Abu Musa Jabir ibnu Hayyan ( 700 - 777 M ) dalam bidang kimia, Abu Raihan ibnu Ahmad Al- Baruni ( 973 - 1051 M ) dalam ilmu falak, Muhammad Al- Syarif Al - Idrisi ( 1100 - 1166 M ) dallam bidang ilmu bumi alam, Abu Zakariyya Yahya ibnu Awwam ( w. 1188 M ) dalam bidang pertanian, A Amr ibu Usman Amr Bahr Al - Jahiz ( 776 - 869 M ) dalam bidang ilmu hewan.
Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa setiap filosof adalah ilmuwan, karena filsafat berdiri atas ilmu pasti dan ilmu alam. Akan tetapi, tidak setiap ilmuwan adalah filosof. Pada masa peradaban islam mencapai kejayaan, ketika itu antara filsafat, sains dan agama berbaur menjadi satu hingga saling memengaruhi. Akan tetapi, perkembangan filsafat bagi orang yang datang belakangan ( setelah abad ke - 6 H ), amat di sayangkan mereka telah merasa puas dengan membahas dan mengulas masalah-masalah filsafat saja tanpa berpijak pada dasar ilmu yang melandasinya ( ilmu pasti dan alam ). Akibatnya, terputuslah hubungan antara filsafat dan sains. bagaikan kepala tanpa badan dan tubuh tanpa roh. Kemudian hubungan keduanya mulai rukun setelah Timur kembali mengambil sains. Namun saat ini konfrontasi yang di rasakan bukan lagi antara filsafat dan sains, melainkan antara filsafat dan agama. Hal inilah menurut Al-Ahwaniy, salah satu penyebab yang menjadikan filsafat lslam berubah menjadi filsafat Skolastik yang kering dan gersang, akhirnya hanya tinggal agama.
PENUTUP
A. SIMPULAN
Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian tersebut maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
Ada beberapa hubungan nyata filsfat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
2. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin
Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam Lainnya :
• Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
• Filsafat Islam dan Tasawuf
• Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
• Filsafat Islam dan Sains
A. SARAN
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Banyak kekurangan disana-sini untuk itu mohon kiranya para pembaca sekalian mau memberikaan masukan kritik dan saran guna perbaikan dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro,2001, Filsafat Umum, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Madkour, Ibrahim, 1991, Filsafat Islam, Jakarta: CV.Rajawali
Madkour, Ibrahim,Aliran dan Teori Filsafat Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Mutofa, 1997, Filsafat Islam, Bandung : CV.Pustaka Setia
Loading...
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini berjudul “Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani dan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya”yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Filsafat Islam.
Penulis sudah berusaha menyusun makalah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari kesalahan dan kealfaan, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan bimbingan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Amiin...
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh para filusuf Islam.
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke Ilahian. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes kealaman yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari Sang Pencipta).
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat islam
Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim. Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata filusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam).
Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
B. Hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani
Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filsuf Yunani diambil oleh filsuf Islam. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi.
Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan
suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini berjudul “Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani dan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya”yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Filsafat Islam.
Penulis sudah berusaha menyusun makalah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari kesalahan dan kealfaan, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan bimbingan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Amiin...
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh para filusuf Islam.
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke Ilahian. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes kealaman yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari Sang Pencipta).
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat islam
Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim. Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata filusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam).
Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
B. Hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani
Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filsuf Yunani diambil oleh filsuf Islam. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi.
Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan
suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.
Ada beberapa hubungan nyata filsafat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
Kelahiran ilmu Filsafat Islam dilatarbelakangi oleh adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu filsafat ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Tengah, yang melahirkan filsuf besar muslim di belahan timur yang berpusat di Baghdad. Menurut Ahmad Salabi dan Louis Ma’luf, ilmu filsafat Islam diketahui setelah masa daulah Abasiah I (132-232 H), melalui penerjemahan dari buku filsafat Yunani di daerah Laut Putih; Iskandariah, Anthakiah, dan Harran. Terlebih masa Al-Makmun yang tertarik kemerdekaan berpikir (198-218 H) dan mengadakan hubungan dengan raja Romawi, Bizantium yang dikenal sebagai kota al-hikmah, pusat ilmu Filsafat.
Filsafat Islam berkembang setelah umat Islam memiliki hubungan interaksi dengan dunia Yunani untuk menerjemahkan kata hikmah yang ada dalam teks keagamaan Islam, seperti al-Qur’an dan as-Sunnah. Orang-orang Islam berkenalan dengan ajaran Aristoteles dalam bentuknya yang telah ditafsirkan oleh orang Syiria, sehingga masuknya unsure Neoplatonisme. Namun, masih dapat dibenarkan melihat adanya pengaruh khas Neoplatonisme dalam dunia pemikiran Islam, seperti dalam paham tasawuf.
Dengan demikian, tampak jelas adanya hubungan bersifat akomodatif bahwa filsafat Yunani member modal dasar dalam pelurusan berpikir yang ditopang oleh al-Qur’an sejak dulu. Secara teologis, al-Quran sudah ada sejak azali, sehingga filsafat Yunani hanya sebagai pembuka, sementara bahan-bahannya sudah ada dalam al-Qur’an.
2. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin
Dalam al-Qur’an, akal mempunyai kedudukan yang tinggi dan banyak dipakai untuk perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ajaran-ajaran agama Islam sendiri. Namun demikian, ajaran Islam tidak diberikan kebebasan mutlak sehingga pemikir Islam dapat melanggar garis-garis yang telah ditentukan al-Qur’an dan al-Hadis, tetapi tidak pula diikat dengan ketat. Dibatasi oleh teks yang qath’i al-wurud dan qath’i ad-dalalah.
Pemakaian akal yang diperintahkan al-Qur’an mendorong manusia untuk meneliti alam sekitarnya dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Peranan akal yang maksimal dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan Islam dijumpai juga dalam bidang teologi, fiqh dan tafsir al-Qur’an.
Ringkasnya, hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani, secara doktrinal memilki hubungan bahwa Islam memiliki ajaran untuk mencari pengetahuan dan alatnya adalah akal untuk menggali pemikiran yang benar, sehingga melahirkan hubungan fungsional antara filsafat Islam yang berbasis dalam kerangka berpikir filsafat Yunani yang bercorak sintesis, kontinu, dan analogis yang diperlihatkan filsuf Islam kemudian seperti madzhab peripatetik.
C. Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam Lainnya
Sebagaimana diketahui menggunakan akal yang besar dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan dalam islam tidak hanya dijumpai dalam bidang filsafat islam, tetapi juga dalam bidang ilmu kalam, tasawuf, ushul fiqih, dan sains. untuk itulah di bawah ini di jelaskan hubungan antara filsafat islam dan ilmu - ilmu keislaman lainnya.
1. Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
Kalam dalam bahasa Arab dapat di artikan sebagai perkataan dan ucapan. Dalam ilmu kebahasaan, Kalam ialah kata-kata yang tersusun dalam suatu kalimat yang mempunyai arti. Sementara dalam ilmu agama kalam adalah Firman Allah. Kemudian kata ini menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri, yang disebut dengan ilmu kalam. Diantara alasan di majukan sebagai berikut.
1. persoalan yang penting terjadi pembicaraan di abad - abad permulaan hijrah adalah firman atau kalam Allah al - quran sebagai salah satu sifat-Nya , Apakah kadim, tidak diciptakan, atau hadis ( baharu ), diciptakan ? ( harap di bedakan kata hadis lawan dari kadim, dengan hadis : perkataan, ucapan, ketetapan, dan sifat nabi Muhammad Saw ).
2. Dasar - dasar ilmu kalam ialah dalil - dalil akal ( rasio ). Kaum teolog atau mutakalimin menetapkan pokok persoalan dengan mengemukakan dalil akal terlebih dahulu, setelah tuntas baru mereka kembali ke dalil naqli ( al - Quran dan hadis ).
3. cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai ilmu logika dan filsafat.
Dengan demikian, ilmu kalam merupakan salah satu ilmu keislaman yang timbul dari hasil diskusi umat islam dalam merumuskan akidah islam dengan menggunakan dalil akal dan filsafat. Jelas bahwa perbedaan antara filsafat islam dan ilmu kalam terletak pada metode dan objeknya. Secara rinci dapat diketengahkan sebagai berikut.
• Ilmu kalam dasarnya keagamaan berbeda dengan metode dan objek dari filsafat islam.Filsafat metode intelektual, maka nash agama di jadikan sebagai bukti untuk membenarkan akal. Sementara itu ilmu kalam metode argumentasinya, maka filsafat di jadikan alat untuk membenarkan nash agama. objek filsafat adalah Tuhan, alam, dan manusia, sementara objek ilmu kalam adalah Allah dengan alam dan manusia yang hidup di bumi sesuai dengan syariat yang di turunkan Allah kepada hambanya dalam kitab - kitab suci. Filsafat mengarungi medan pemikiran tanpa terikat dengan pendapat yang ada. Sementara ilmu kalam mengambil dalil akidah yang tertera dalam nash agama yang tidak mungkin diragukan lagi seperti adanya Allah, kemudian di carikan argumentasinya.
• Filsafat adalah istilah asing ( Yunani ) yang masuk ke dunia islam ( bahasa Arab ). Jadi, filssafat islam adalah produk dari luar islam, Sedangkan ilmu kalam adalah ilmu islam sendiri yang lahir dari diskusi - diskusi sekitar Al - Qur'an apakah hadis, baharu, atau kadim ?
• Permulaan lahir filsafat Islam pada abad kedua awal abad ketiga hijriah, sudah ada filosof - filosof yang terkenal dengan sebutan filosof, seperti Al - Kindi dengan sebutan filosof Arab. Begitu pula dengan ilmu kalam tokoh - tokohnya tetap disebut mutakallimin dan tidak di sebut filosof. disamping itu, telah terjadi pertentangan yang sangat tajam antara kaum filosof dan kaum teolog seperti kasus antara Al - Ghazali teolog Al - Asy'ri dan Ibnu Rusyd.
2. Filsafat Islam dan Tasawuf
Tasawuf berasal dari kata sufi, yakni sejenis wol kasar yang terbuat dari bulu yang dipakai oleh orang - orang yang hidup sederhana, namun berhati suci dan mulia. Tasawuf merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang islam berada sedekat mungkin dengan Allah Swt.
Menurut Al-Iraqy, tasawuf dalam islam baik yang suni maupun yang falsafi termasuk dalam ruang lingkup filsafat islam secara umum. Menurutnya, hal ini di sebabkan kaum sufi mempergunakan logika dalam mempelajari al - hulul', wahdat, al- baqa, dan al - fana.
Akan tetapi, kedua disiplin Ilmu ini terdapat perbedaan - perbedaan sebagai berikut.
1. Filsafat memandang dengan mata akal dan mengikuti metode argumentasi dan logika. Sementara tasawuf menempuh jalan mujahadah ( pengekangan hawa nafsu ) dan musyahadah ( pandangan batin ) dan berbicara dengan bahasa intuisi dan pengalaman batin. Jadi, kaun filosof adalah pemilik argumentasi dan kaum sufi pemilik intuisi dan perasaan batin.
2. Objek filsafat membahas segala yang ada ( al - maujutt ), baik fisika maupun metafisika, termasuk di dalamnya Allah Swt, alam, dan manusia yang meliputi tingkah laku, akhlak, dan politik. Sementara itu, objek tasawuf pada dasarnya mengenal Allah, baik dengan jalan ibadah maupun dengan jalan ilham dan intuisi. Justru itu, orang sufi di sebut al - ubbad ( ahli ibadah ), al - zuhdah, ( ahli zuhud )dan al- fuqara karena kaum sufi dalam beribadah kezuhudan, dan kewara'annya melebihi orang biasa.
3. Adanya saling kritik antara kaum sufi dan kaum filosof islam, seperti kritik Al-Ghazali terhadap filsafat dan kritik Ibnu Rusyd terhadap tasawuf. Ia mengatakan bahwa metode yang dipergunakan tasawuf bukanlah metode penalaran intelektual dan ada dugaan bahwa makrifat kepada Allah akan hakikat - hakikat wujud yang lain adalah sesuatu yang di jatuhkan ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari rintangan - rintangan hawa nafsu.
Jelas bahwa tasawuf Islam secara umum dapat di kelompokan ke dalam ruang lingkup filsafat islam. Adapun letak perbedaannya antara keduanya dari sisi objek dan metodenya.
3. Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
Ushul fiqih adalah ilmu pengetahuan tentang kaidah dan bahasa yang di jadikan acuan dalam menetapkan hukum syariat mengenai perbuatan manusia berdasarkan dalil-dalil secara detail. Dengan ringkas kata, ushul fiqih adalah ilmu tentang dasar-dasar hukum dalam islam. Ruang lingkup filsafat islam karena ilmu ushul fikih ini disebut juga dengan ilmu ushul al-ahkam. Ilmu ushul fiqih ini juga mempunyai hubungan yang erat dengan falsafah islam.Selain itu, ilmu ushul fiqih dalam menetapkan hukum syariat juga mempergunakan pikiran filosofis. bahkan ia cenderung mengikuti ilmu logika dengan cara memberikan definisi - definisi terlebih dahulu.
Di samping ijtihad dan al-ra'y di kenal pula istilah al-qiyas atau anallogi yang mengandung arti mengukur sesuatu dengan ukuran tertentu. Sementara itu, dalam istilah ushul fiqih berarti menyamakan hukum sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan hukum sesuatu yang lain yang ada nash hukum dasar yang ada persamaan illat ( sebab ). Dalam menentukan persamaan ini di perlukan pemikiran, seperti haramnya khamar,
minuman keras yang terbuat dari anggur atas dasar illat ( sebab ) memabukkan. Ada pun minuman keras yang lain, sekalipun di buat dari bahan yang berbeda dari khamar karena memabukkan atas dasar qiyas atau analogi maka hukumnya haram.
Berdasarkan argumentasi di atas itulah, maka ushul fiqih di masukan dalam ruang lingkup filsafat islam. Namun secara spesifik, antara kedua disiplin ilmu ini terdapat perbedaan-perbedaan. Ushul fiqih secara khusus adalah ilmu syariat yang berdiri atas dasar agama, sedangkan objeknya menetapkan dalil bagi hukum dan menetapkan hukum bagi dalil.
4. Filsafat Islam dan Sains
Sebagaimana diketahui Filsafat merupakan satu ilmu yang mencangkup seluruh lapangan ilmu pengetahuan, baik yang teoritis, maupun yang praktis. Kenyataan ini dapat di saksikan dalam temuan-temuan yang di hasilkan oleh filosof - filosof Islam sendiri. Seperti Al-Kindi ahli ilmu pasti dan ahli falak yang tersohor, Ibnu Sina termashyur dengan ilmu kedokteran yang menyusun Kitdb al- Qanum yang menjadi rujukan baik barat maupun timur.
Begitu pula dengan ilmuwan lainnya, seperti Ali Al - Hasan ibnu Haitam ( 965 - 1038 M ) menemukan ilmu pasti, Abu Musa Jabir ibnu Hayyan ( 700 - 777 M ) dalam bidang kimia, Abu Raihan ibnu Ahmad Al- Baruni ( 973 - 1051 M ) dalam ilmu falak, Muhammad Al- Syarif Al - Idrisi ( 1100 - 1166 M ) dallam bidang ilmu bumi alam, Abu Zakariyya Yahya ibnu Awwam ( w. 1188 M ) dalam bidang pertanian, A Amr ibu Usman Amr Bahr Al - Jahiz ( 776 - 869 M ) dalam bidang ilmu hewan.
Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa setiap filosof adalah ilmuwan, karena filsafat berdiri atas ilmu pasti dan ilmu alam. Akan tetapi, tidak setiap ilmuwan adalah filosof. Pada masa peradaban islam mencapai kejayaan, ketika itu antara filsafat, sains dan agama berbaur menjadi satu hingga saling memengaruhi. Akan tetapi, perkembangan filsafat bagi orang yang datang belakangan ( setelah abad ke - 6 H ), amat di sayangkan mereka telah merasa puas dengan membahas dan mengulas masalah-masalah filsafat saja tanpa berpijak pada dasar ilmu yang melandasinya ( ilmu pasti dan alam ). Akibatnya, terputuslah hubungan antara filsafat dan sains. bagaikan kepala tanpa badan dan tubuh tanpa roh. Kemudian hubungan keduanya mulai rukun setelah Timur kembali mengambil sains. Namun saat ini konfrontasi yang di rasakan bukan lagi antara filsafat dan sains, melainkan antara filsafat dan agama. Hal inilah menurut Al-Ahwaniy, salah satu penyebab yang menjadikan filsafat lslam berubah menjadi filsafat Skolastik yang kering dan gersang, akhirnya hanya tinggal agama.
PENUTUP
A. SIMPULAN
Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian tersebut maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
Ada beberapa hubungan nyata filsfat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
2. Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin
Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam Lainnya :
• Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
• Filsafat Islam dan Tasawuf
• Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
• Filsafat Islam dan Sains
A. SARAN
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Banyak kekurangan disana-sini untuk itu mohon kiranya para pembaca sekalian mau memberikaan masukan kritik dan saran guna perbaikan dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro,2001, Filsafat Umum, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Madkour, Ibrahim, 1991, Filsafat Islam, Jakarta: CV.Rajawali
Madkour, Ibrahim,Aliran dan Teori Filsafat Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Mutofa, 1997, Filsafat Islam, Bandung : CV.Pustaka Setia
Demikianlah Artikel MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN
Sekianlah artikel MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/makalah-tentang-hubungan-filsafat-islam.html
0 Response to "MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN"
Post a Comment