Loading...
Judul : Polisi Cilik
link : Polisi Cilik
Polisi Cilik
Polisi Cilik
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Kegiatan polisi cilik atau yang dikenal juga dengan istilah pocil merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama antara kepolisian dengan Sekolah Dasar (SD) di daerah setempat.
Awal mula terbentuknya polisi cilik merupakan cikal bakal dari satuan lalu lintas. Pada tahun 2010 polisi cilik pertama kali dibentuk di Indramayu, Jawa Barat bertepatan dengan hari ulang tahun bhayangkara. Polisi cilik ini awalnya hanya ada di Indramayu saja, lalu selanjutnya berkembang di daerah Jawa dan menyebar ke seluruh Indonesia. Program ini dibuat oleh Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) sebagai program kemitraan kemasyarakatan dengan program PKS (Polisi Keamanan Sekolah) yang berkoordinasi serta bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat.
Saat ini, polisi cilik menjadi unit kelembagaan pendidikan karakter anak SD dengan target siswa kelas 3, 4, dan 5 SD. Tujuan dibentuknya polisi cilik ialah sebagai salah satu pendidikan karakter melalui pendidikan pendidikan informal, sebagai salah satu implementasi untuk mendekatkan masyarakat kepada Polri (Polisi Republik Indonesia) dan memperlihatkan kepada lingkungan bahwa anak mampu bersikap siap dan disiplin serta menyayangi lingkungan sekitar.
Polisi cilik dibentuk dengan visi dan misi sebagai mitra kemasyarakatan, mendidik nilai dan moral anak agar dapat menjadi contoh untuk anak-anak lainnya terutama di sekolah dan guna mendekatkan kepada masyarakat bahwa polisi mampu berinteraksi dengan masyarakat bukan untuk ditakuti.
Kegiatan polisi cilik, selain untuk tujuan pendidikan ilmu kepolisian sejak dini, juga sebagai penanaman kebiasaan disiplin dan percaya diri. Selain itu, kegiatan ini merupakan sarana keakraban antar SD di wilayah tersebut.
Polisi cilik biasanya diambil dari anggota PKS. Jika di sekolah tersebut belum ada kegiatan PKS, biasanya Polres (Kepolisian Resor) akan membuka pendaftaran lewat sekolah. Untuk menjadi polisi cilik, syaratnya harus berbadan sehat, percaya diri, dan bersedia mengikuti latihan. Selain mendapatkan teori tentang ilmu kepolisian, para polisi cilik juga dilatih baris-berbaris, membentuk formasi, dan pengaturan lalu-lintas.
Seperti halnya Polri, polisi cilik juga diharapkan mampu mengamalkan Tribrata Polri, yakni:
1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Saat berlatih, polisi cilik akan dibagi menjadi beberapa regu. Materi yang diajarkan pada setiap regu tidak sama, disesuaikan dengan jenjang kelas dan tingkatan. Setiap regu biasanya dibimbing oleh 2 (dua) orang pelatih. Polisi cilik tentunya tidak dilatih secara keras layaknya kemiliteran, anak tetap diperlakukan seperti layaknya anak, namun penekanannya pada penanaman sikap disiplin dan kasih sayang kepada sesama. Jadi, untuk para orang tua tidak usah khawatir apabila anaknya mengikuti kegiatan polisi cilik ini.
Menjadi polisi cilik, artinya belajar disiplin, percaya diri, dan belajar menjadi pemimpin. Diharapkan kelak polisi cilik bisa menjadi Polri di masa yang akan datang.
Kegiatan Polisi Cilik
Loading...
Polisi Cilik
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Kegiatan polisi cilik atau yang dikenal juga dengan istilah pocil merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama antara kepolisian dengan Sekolah Dasar (SD) di daerah setempat.
Awal mula terbentuknya polisi cilik merupakan cikal bakal dari satuan lalu lintas. Pada tahun 2010 polisi cilik pertama kali dibentuk di Indramayu, Jawa Barat bertepatan dengan hari ulang tahun bhayangkara. Polisi cilik ini awalnya hanya ada di Indramayu saja, lalu selanjutnya berkembang di daerah Jawa dan menyebar ke seluruh Indonesia. Program ini dibuat oleh Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) sebagai program kemitraan kemasyarakatan dengan program PKS (Polisi Keamanan Sekolah) yang berkoordinasi serta bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat.
Saat ini, polisi cilik menjadi unit kelembagaan pendidikan karakter anak SD dengan target siswa kelas 3, 4, dan 5 SD. Tujuan dibentuknya polisi cilik ialah sebagai salah satu pendidikan karakter melalui pendidikan pendidikan informal, sebagai salah satu implementasi untuk mendekatkan masyarakat kepada Polri (Polisi Republik Indonesia) dan memperlihatkan kepada lingkungan bahwa anak mampu bersikap siap dan disiplin serta menyayangi lingkungan sekitar.
Polisi cilik dibentuk dengan visi dan misi sebagai mitra kemasyarakatan, mendidik nilai dan moral anak agar dapat menjadi contoh untuk anak-anak lainnya terutama di sekolah dan guna mendekatkan kepada masyarakat bahwa polisi mampu berinteraksi dengan masyarakat bukan untuk ditakuti.
Kegiatan polisi cilik, selain untuk tujuan pendidikan ilmu kepolisian sejak dini, juga sebagai penanaman kebiasaan disiplin dan percaya diri. Selain itu, kegiatan ini merupakan sarana keakraban antar SD di wilayah tersebut.
Polisi cilik biasanya diambil dari anggota PKS. Jika di sekolah tersebut belum ada kegiatan PKS, biasanya Polres (Kepolisian Resor) akan membuka pendaftaran lewat sekolah. Untuk menjadi polisi cilik, syaratnya harus berbadan sehat, percaya diri, dan bersedia mengikuti latihan. Selain mendapatkan teori tentang ilmu kepolisian, para polisi cilik juga dilatih baris-berbaris, membentuk formasi, dan pengaturan lalu-lintas.
Seperti halnya Polri, polisi cilik juga diharapkan mampu mengamalkan Tribrata Polri, yakni:
1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Saat berlatih, polisi cilik akan dibagi menjadi beberapa regu. Materi yang diajarkan pada setiap regu tidak sama, disesuaikan dengan jenjang kelas dan tingkatan. Setiap regu biasanya dibimbing oleh 2 (dua) orang pelatih. Polisi cilik tentunya tidak dilatih secara keras layaknya kemiliteran, anak tetap diperlakukan seperti layaknya anak, namun penekanannya pada penanaman sikap disiplin dan kasih sayang kepada sesama. Jadi, untuk para orang tua tidak usah khawatir apabila anaknya mengikuti kegiatan polisi cilik ini.
Menjadi polisi cilik, artinya belajar disiplin, percaya diri, dan belajar menjadi pemimpin. Diharapkan kelak polisi cilik bisa menjadi Polri di masa yang akan datang.
Kegiatan Polisi Cilik
Demikianlah Artikel Polisi Cilik
Sekianlah artikel Polisi Cilik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Cilik dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/polisi-cilik.html
0 Response to "Polisi Cilik"
Post a Comment