Loading...
Judul : Keterampilan Menutup Pelajaran
link : Keterampilan Menutup Pelajaran
Keterampilan Menutup Pelajaran
Keterampilan Menutup Pelajaran
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Kegiatan menutup pelajaran dapat didefinisikan sebagai pengarahan perhatian peserta didik kepada penyelesaian tugas tertentu atau urutan kegiatan pembelajaran. Secara umum, kegiatan menutup pelajaran merupakan kegiatan memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang dipelajari peserta didik, mengetahui tingkat pencapaian peserta didik, dan tingkat keberhasilan pengajar dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, menutup pelajaran tidak hanya menunggu tanda bel, tetapi merujuk pada kegiatan yang terkait langsung dengan perubahan perilaku peserta didik.
Tujuan menutup pelajaran, diantaranya:
1. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian kompetensi.
2. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3. Membuat rantai kompetensi antara kompetensi yang sekarang sedang dipelajari dan kompetensi serta materi pada kegiatan yang akan datang.
4. Menjelaskan hubungan antara pengalaman belajar yang telah dialami dengan pengalaman baru yang akan dialami/dipelajari pada kegiatan yang akan datang.
Tahapan menutup pelajaran menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagai berikut:
1. Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman atau simpulan pelajaran.
2. Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terpogram.
3. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
4. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedial, program pengayaan layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik individu maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
5. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sedangkan tahapan menutup pelajaran menurut Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagai berikut:
1. Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung.
2. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
3. Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok.
4. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Menjelang akhir dari suatu pelajaran atau pada akhir setiap penggal kegiatan, guru harus melakukan kegiatan menutup pelajaran. Hal ini dilakukan agar siswa memperoleh gambaran yang utuh tentang pokok-pokok materi pelajaran yang telah dipelajari. Cara-cara yang dapat dilakukan guru dalam menutup pelajaran, sebagai berikut:
1. Meninjau kembali
Menjelang akhir suatu jam pelajaran atau pada akhir setiap penggalan kegiatan, guru meninjau kembali apakah inti pelajaran yang diajarkan telah dikuasai siswa. Ada dua cara meninjau kembali penguasaan inti pelajaran, yakni:
a. Merangkum inti pelajaran
Pada dasarnya kegiatan merangkum inti pelajaran terdapat di sepanjang proses pembelajaran. Misalnya, pada saat guru selesai menjelaskan sesuatu, jika guru membuat kesimpulan secara lisan hasil diskusi yang ditugaskan pada siswa, setelah selesai sejumlah pertanyaan dijawab oleh siswa, pada saat menjelang pergantian topik bahasan, dan tentu saja pada saat pembelajaran akan diakhiri.
b. Membuat ringkasan
Cara lain yang ditempuh untuk memantapkan pokok-pokok materi yang diajarkan adalah membuat ringkasan. Dengan ringkasan tersebut, siswa yang tidak memiliki buku sumber atau siswa yang lamban belajar dapat mempelajari kembali materi yang telah diajarkan. Pembuatan ringkasan dapat dilakukan oleh siswa secara perorangan ataupun kelompok.
2. Mengevaluasi
Salah satu upaya untuk mengetahui apakah siswa sudah memperoleh wawasan yang utuh tentang suatu konsep yang diajarkan adalah dengan penilaian. Untuk maksud tersebut guru dapat meminta siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan secara lisan atau mengerjakan tugas-tugas.
Bentuk-bentuk evaluasi tersebut, sebagai berikut:
a. Mendemonstrasikan keterampilan
Pada akhir satu penggal kegiatan siswa dapat diminta untuk mendemonstrasikan keterampilannya. Misalnya, setelah guru selesai menerangkan suatu konsep, guru meminta siswa untuk mengerjakan soal di papan tulis.
b. Mengaplikasikan ide baru pada situasi lain
Cara ini dilakukan, misalnya setelah guru menerangkan suatu hal, lalu siswa disuruh menyelesaikan soal cerita yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
c. Mengekspresikan pendapat siswa sendiri
Guru dapat meminta siswa untuk memberi komentar tentang keefektifan sesuatu demonstrasi yang dilakukan guru atau siswa-siswa lain. Misalnya, setelah permainan peran, siswa diminta untuk mengemukakan pendapat dan perasaan mereka tentang bermain peran tersebut.
d. Soal-soal tertulis
Guru dapat memberikan soal-soal tertulis untuk dikerjakan siswa. Soal-soal tertulis tersebut dapat berbentuk uraian, tes obyektif, atau melengkapi lembar kerja siswa.
Keterampilan menutup pelajaran hendaknya digunakan dengan memperhatikan prinsip berikut:
1. Bermakna
Bermakna artinya guru harus memilih cara menutup pelajaran yang relevan dengan kompetensi dan materi pembelajaran.
2. Berurutan dan berkesinambungan
Prinsip ini berarti guru dalam merangkum kembali pokok-pokok penting pembelajaran hendaknya merupakan bagian yang utuh.
3. Luwes (fleksibel)
Prinsip ini dimaksudkan agar susunan gagasan, ide, atau konsep dapat memudahkan peserta didik memahami keutuhan konsep dan mudah menghubungkan dengan konsep atau materi yang akan dipelajari pada kegiatan selanjutnya.
4. Antusias dan penuh kehangatan
Prinsip ini dimaksudkan dalam mengomunikasikan gagasan, hendaknya dilakukan dengan mendorong peserta didik untuk menilai bahwa konsep yang dipelajari mempunyai arti penting dan disertai sikap yang hangat, sehingga diharapkan dapat melahirkan respon yang terbuka dan simpatik dari peserta didik.
Referensi
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keterampilan Menutup Pelajaran
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Kegiatan menutup pelajaran dapat didefinisikan sebagai pengarahan perhatian peserta didik kepada penyelesaian tugas tertentu atau urutan kegiatan pembelajaran. Secara umum, kegiatan menutup pelajaran merupakan kegiatan memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang dipelajari peserta didik, mengetahui tingkat pencapaian peserta didik, dan tingkat keberhasilan pengajar dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, menutup pelajaran tidak hanya menunggu tanda bel, tetapi merujuk pada kegiatan yang terkait langsung dengan perubahan perilaku peserta didik.
Tujuan menutup pelajaran, diantaranya:
1. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian kompetensi.
2. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3. Membuat rantai kompetensi antara kompetensi yang sekarang sedang dipelajari dan kompetensi serta materi pada kegiatan yang akan datang.
4. Menjelaskan hubungan antara pengalaman belajar yang telah dialami dengan pengalaman baru yang akan dialami/dipelajari pada kegiatan yang akan datang.
Tahapan menutup pelajaran menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagai berikut:
1. Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman atau simpulan pelajaran.
2. Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terpogram.
3. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
4. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedial, program pengayaan layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik individu maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
5. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sedangkan tahapan menutup pelajaran menurut Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagai berikut:
1. Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung.
2. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
3. Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok.
4. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Menjelang akhir dari suatu pelajaran atau pada akhir setiap penggal kegiatan, guru harus melakukan kegiatan menutup pelajaran. Hal ini dilakukan agar siswa memperoleh gambaran yang utuh tentang pokok-pokok materi pelajaran yang telah dipelajari. Cara-cara yang dapat dilakukan guru dalam menutup pelajaran, sebagai berikut:
1. Meninjau kembali
Menjelang akhir suatu jam pelajaran atau pada akhir setiap penggalan kegiatan, guru meninjau kembali apakah inti pelajaran yang diajarkan telah dikuasai siswa. Ada dua cara meninjau kembali penguasaan inti pelajaran, yakni:
a. Merangkum inti pelajaran
Loading...
style="margin-left: 1.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">Pada dasarnya kegiatan merangkum inti pelajaran terdapat di sepanjang proses pembelajaran. Misalnya, pada saat guru selesai menjelaskan sesuatu, jika guru membuat kesimpulan secara lisan hasil diskusi yang ditugaskan pada siswa, setelah selesai sejumlah pertanyaan dijawab oleh siswa, pada saat menjelang pergantian topik bahasan, dan tentu saja pada saat pembelajaran akan diakhiri.
b. Membuat ringkasan
Cara lain yang ditempuh untuk memantapkan pokok-pokok materi yang diajarkan adalah membuat ringkasan. Dengan ringkasan tersebut, siswa yang tidak memiliki buku sumber atau siswa yang lamban belajar dapat mempelajari kembali materi yang telah diajarkan. Pembuatan ringkasan dapat dilakukan oleh siswa secara perorangan ataupun kelompok.
2. Mengevaluasi
Salah satu upaya untuk mengetahui apakah siswa sudah memperoleh wawasan yang utuh tentang suatu konsep yang diajarkan adalah dengan penilaian. Untuk maksud tersebut guru dapat meminta siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan secara lisan atau mengerjakan tugas-tugas.
Bentuk-bentuk evaluasi tersebut, sebagai berikut:
a. Mendemonstrasikan keterampilan
Pada akhir satu penggal kegiatan siswa dapat diminta untuk mendemonstrasikan keterampilannya. Misalnya, setelah guru selesai menerangkan suatu konsep, guru meminta siswa untuk mengerjakan soal di papan tulis.
b. Mengaplikasikan ide baru pada situasi lain
Cara ini dilakukan, misalnya setelah guru menerangkan suatu hal, lalu siswa disuruh menyelesaikan soal cerita yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
c. Mengekspresikan pendapat siswa sendiri
Guru dapat meminta siswa untuk memberi komentar tentang keefektifan sesuatu demonstrasi yang dilakukan guru atau siswa-siswa lain. Misalnya, setelah permainan peran, siswa diminta untuk mengemukakan pendapat dan perasaan mereka tentang bermain peran tersebut.
d. Soal-soal tertulis
Guru dapat memberikan soal-soal tertulis untuk dikerjakan siswa. Soal-soal tertulis tersebut dapat berbentuk uraian, tes obyektif, atau melengkapi lembar kerja siswa.
Keterampilan menutup pelajaran hendaknya digunakan dengan memperhatikan prinsip berikut:
1. Bermakna
Bermakna artinya guru harus memilih cara menutup pelajaran yang relevan dengan kompetensi dan materi pembelajaran.
2. Berurutan dan berkesinambungan
Prinsip ini berarti guru dalam merangkum kembali pokok-pokok penting pembelajaran hendaknya merupakan bagian yang utuh.
3. Luwes (fleksibel)
Prinsip ini dimaksudkan agar susunan gagasan, ide, atau konsep dapat memudahkan peserta didik memahami keutuhan konsep dan mudah menghubungkan dengan konsep atau materi yang akan dipelajari pada kegiatan selanjutnya.
4. Antusias dan penuh kehangatan
Prinsip ini dimaksudkan dalam mengomunikasikan gagasan, hendaknya dilakukan dengan mendorong peserta didik untuk menilai bahwa konsep yang dipelajari mempunyai arti penting dan disertai sikap yang hangat, sehingga diharapkan dapat melahirkan respon yang terbuka dan simpatik dari peserta didik.
Referensi
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Demikianlah Artikel Keterampilan Menutup Pelajaran
Sekianlah artikel Keterampilan Menutup Pelajaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Keterampilan Menutup Pelajaran dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/04/keterampilan-menutup-pelajaran.html
0 Response to "Keterampilan Menutup Pelajaran"
Post a Comment