Loading...

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP

Loading...
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP
link : Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP

Baca juga


Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP






hariankosmos.com - Menko Maritim Luhut Panjaitan kembali mangkir menghadiri sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili oleh ICEL dan tetap tidak dapat menunjukkan kajian yang selama ini didengungkan di media.

Dalam sidang ini, pemohon menyerahkan keterangan tertulis ahli, yaitu Andri Gunawan Wibisana, Ahli Hukum Lingkungan Universitas Indonesia. Dalam keterangannya, Andri menyatakan bahwa kajian yang dibuat pemerintah biasanya bersifat perskriptif karena kajian yang dihasilkan bentuknya rekomendasi.

Untuk menghasilkan rekomendasi, perlu dibuat kajian yang sifatnya ilmiah dan lengkap, yang mengandung unsur unsur kaidah ilmiah. Jika tidak dibuat demikian, suatu rekomendasi tidak dapat dikatakan valid karena didasarkan kajian yang lengkap.

"Dari keterangan yang diberi Pak Andri, kita dapat melihat bahwa kajian yang diberikan termohon kepada pemohon merupakan dokumen abal abal, bukan kajian lengkap yang dapat menghasilkan suatu rekomendasi. Jika Tim Komite Gabungan tidak melakukan kajian secara mendalam, ini menunjukan bahwa proyek yang menimbulkan dampak besar tidak diawasi secara serius dan anggaran untuk melakukan kajian dipergunakan secara tidak tepat.

"jelas Rayhan dari Indonesian Center for Environmental Law dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Senada dengannya, LSM KIARA, menilai ketidakhadiran pihak termohon yaitu Kemenko Kemaritiman dalam beberapa kali sidang menunjukan itikad tidak baik dari Pemerintah.

Hasil dari kajian reklamasi Teluk Jakarta semestinya harus menjadi kajian bersama masyarakat luas, mengingat proyek reklamasi Teluk Jakarta menuai banyak permasalahan dalam pelaksanaannya.

"Menjelang putusan sidang, masyarakat berharap majelis sidang dapat memutuskan sesuai dengan bukti-bukti disampaikan oleh Koalisi", tambah Rosiful Amirudin, dari KIARA. Adapun LBH Jakarta berpendapat Kemenkomaritiman tidak menghargai sidang di KIP. "Dengan terus tidak menghadiri persidangan dan terus mengelak untuk memberikan informasi terkait kajian reklamasi," sebut Nelson, pengacara publik dari LBH Jakarta.

Sidang kali ini kembali berjalan singkat karena pihak termohon kembali mangkir. Sidang berikutnya akan dilakukan pada 15 Mei 2017 dengan agenda pembacaan putusan. Sebelum itu majelis meminta pemohon dan termohon menyampaikan kesimpulan.

Sebelum putusan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berharap kemenkmaritim tidak terus membual dengan tidak menunjukkan kajian lingkungan, sosial, dan hukum reklamasi Teluk Jakarta. [opinibangsa.id / vic]





hariankosmos.com - Menko Maritim Luhut Panjaitan kembali mangkir menghadiri sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili oleh ICEL dan tetap tidak dapat menunjukkan kajian yang selama ini didengungkan di media.

Dalam sidang ini, pemohon menyerahkan keterangan tertulis ahli, yaitu Andri Gunawan Wibisana, Ahli Hukum Lingkungan Universitas Indonesia. Dalam keterangannya, Andri menyatakan bahwa kajian yang dibuat pemerintah biasanya bersifat perskriptif karena kajian yang dihasilkan bentuknya rekomendasi.

Untuk menghasilkan rekomendasi, perlu dibuat kajian yang sifatnya ilmiah dan lengkap, yang mengandung unsur unsur kaidah ilmiah. Jika tidak dibuat demikian, suatu rekomendasi tidak dapat dikatakan valid karena didasarkan kajian yang lengkap.

"Dari keterangan yang diberi Pak Andri, kita dapat melihat bahwa kajian yang diberikan termohon kepada pemohon merupakan dokumen abal abal, bukan kajian lengkap yang dapat menghasilkan suatu rekomendasi. Jika Tim Komite Gabungan tidak melakukan kajian secara mendalam, ini menunjukan bahwa proyek yang menimbulkan
Loading...
dampak besar tidak diawasi secara serius dan anggaran untuk melakukan kajian dipergunakan secara tidak tepat.

"jelas Rayhan dari Indonesian Center for Environmental Law dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Senada dengannya, LSM KIARA, menilai ketidakhadiran pihak termohon yaitu Kemenko Kemaritiman dalam beberapa kali sidang menunjukan itikad tidak baik dari Pemerintah.

Hasil dari kajian reklamasi Teluk Jakarta semestinya harus menjadi kajian bersama masyarakat luas, mengingat proyek reklamasi Teluk Jakarta menuai banyak permasalahan dalam pelaksanaannya.

"Menjelang putusan sidang, masyarakat berharap majelis sidang dapat memutuskan sesuai dengan bukti-bukti disampaikan oleh Koalisi", tambah Rosiful Amirudin, dari KIARA. Adapun LBH Jakarta berpendapat Kemenkomaritiman tidak menghargai sidang di KIP. "Dengan terus tidak menghadiri persidangan dan terus mengelak untuk memberikan informasi terkait kajian reklamasi," sebut Nelson, pengacara publik dari LBH Jakarta.

Sidang kali ini kembali berjalan singkat karena pihak termohon kembali mangkir. Sidang berikutnya akan dilakukan pada 15 Mei 2017 dengan agenda pembacaan putusan. Sebelum itu majelis meminta pemohon dan termohon menyampaikan kesimpulan.

Sebelum putusan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berharap kemenkmaritim tidak terus membual dengan tidak menunjukkan kajian lingkungan, sosial, dan hukum reklamasi Teluk Jakarta. [opinibangsa.id / vic]


Demikianlah Artikel Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP

Sekianlah artikel Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/04/koalisi-selamatkan-teluk-jakarta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Sesalkan Luhut Panjaitan Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP"

Post a Comment

Loading...