Loading...

Konsep Dasar Supervisi Pendidikan

Loading...
Konsep Dasar Supervisi Pendidikan - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Konsep Dasar Supervisi Pendidikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
link : Konsep Dasar Supervisi Pendidikan

Baca juga


Konsep Dasar Supervisi Pendidikan



Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi relatif baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. “Secara etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision, artinya pengawasan” (John Enchols, M. Shadily, dan Hassan, 1983, hlm. 569). Sutisna Oteng (1983, hlm. 222) mengatakan bahwa “penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau pengarahan”. Selanjutnya, Suharsimi Arikunto (1988, hlm. 152) mengatakan bahwa “memang sejak dulu banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan, atau pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah inspeksi”.
Secara morfologis, kata supervisi terdiri dari dua kata, super dan visi (super dan vision). Menurut Ametembun (1981, hlm. 1) “super berarti atas atau lebih, sedangkan visi berarti lihat, tilik, dan awasi”. Jadi, supervisi berarti melihat, menilik, dan mengawasi dari atas atau sekaligus menunjukkan bahwa orang yang melaksanakan supervisi berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi.
Secara sematik, para ahli memberikan berbagai corak definisi, namun pada prinsipnya mengandung makna yang sama. Menurut Kimball Wiles (1955, hlm. 8) “supervision is assistance in the development of a better teaching-learning situation”. Artinya, supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi mengajar yang lebih baik. Neagley (dalam Made Pidarta, 1986, hlm. 2) menyebutkan bahwa “supervisi adalah layanan kepada guru-guru di sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum”.
Menurut Mc. Nerney (dalam A. Piet Sehertian, 1987, hlm. 20) mengartikan “supervisi sebagai prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran”. Sedangkan Ngalim Poerwanto (1987, hlm. 84) menyatakan “supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”.
Pendapat-pendapat di atas menunjukkan bahwa isilah supervisi mengandung makna banyak, namun mengandung makna yang sama, misalnya bantuan, pelayanan, memberikan arah, penilaian, pembinaan, meningkatkan, mengembangkan, dan perbaikan. Dengan demikian, istilah supervisi tidak sama dengan istilah controlling, inspection, dan directing.
Perlu penegasan bahwa yang menjadi obyek utama supervisi di sekolah adalah guru. Sedangkan, semua orang di sekolah dikenai supervisi sebagai obyek perantara. Untuk itu, penting adanya administrasi yang baik dalam kegiatan supervisi, terutama yang menyangkut fungsi utama, yakni perencanaan, pengorganisasian, penyelenggaraan, dan pengawasan supervisi itu sendiri.
Supervisi pada umumnya tidak terlepas dari administrasi pendidikan. Moh. Rivai (1982, hlm. 124) menyatakan “di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi sesuatu”. Maka, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H. Briggs (dalam Moh. Rivai, 1982, hlm. 225) menegaskan bahwa “supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu”.
Atmosudirdjo dan Prajudi Sarwoto (1985, hlm. 104) menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi obyek supervisi ada dua aspek, yakni:
1. Aspek manusia, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, dan watak.
2. Aspek kegiatan, seperti cara bekerja sama (cara mengajar), metode pendekatan terhadap siswa, efesiensi kerja, dan hasil kerja.
Pendapat Atmosudirdjo dan Prajudi Sarwoto ini secara jelas membedakan apa yang menjadi obyek pengawasan (controlling) dan supervisi (supervision). Hal tersebut, dijabarkan sebagai berikut:
Fungsi administrasi:
1. Perencanaan (planning).
2. Pengorganisasian (organizing).
3. Penyelenggaraan (actuating).
4. Pengawasan (controlling).
Fungsi contolling:
1. Inspeksi (inspection).
2. Supervisi (supervision).
Sasaran controlling:
1. Men (manusia).
2. Money (uang).
3. Material (materi/bahan).
4. Method (metode/kurikulum).
5. Machine (mesin/peralatan).
6. Market (pasar).
Sasaran supervisi:
1. Men (manusia).
2. Activities (kegiatan).
Uraian di atas menunjukkan bahwa antara supervisi dan controllingmemang mempunyai hubungan yang erat, atau dapat dikatakan supervisi adalah bagian dari kegiatan controlling(pengawasan), sedangkan kegiatan supervisi lebih dititikberatkan pada aspek manusia.
Supandi (1987, hlm. 29) menegaskan “supervisi lebih banyak diartikan orang sebagai salah satu fungsi pengawasan pendidikan”. Sutisna Oteng (1983, hlm. 203) menyebutkan bahwa “controlling adalah fungsi administrasi dimana administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki”. Hal tersebut meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan, Dengan demikian, ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua, supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal sebagai supervisi klinis.
“Supervisi makro atau supervisi pengajaran merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun materil yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan” (Ngalim Poerwanto, 1987, hlm. 99). Baharuddin Harahap (1983, hlm. 8) merinci ruang lingkup supervisi pendidikan, sebagai berikut:
1. Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas, dan sebagainya.
2. Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis, dan sebagianya.
3. Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yakni tentang kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan sebagainya.
4. Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor kepada guru dan pegawai.
5. Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yakni tentang kebersihan tempat dan makanan, serta tentang ketertiban siswa.
6. Supervisi dalam kegiatan kokurikuler, apakah sampai menganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan praktik kedokteran, yakni hubungan antara supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter. Suatu hal yang perlu ditegaskan bahwa tidak semua pihak yang membantu meningkatkan proses belajar mengajar dapat disebut supervisor. Misalnya suatu yayasan memberikan bantuan buku, alat pelajaran, dan laboratorium sekolah. Kegiatan tersebut dapat dikatakan supervisi, tapi yayasan tersebut bukanlah supervisor.

Referensi
Ametembun (1981). Supervisi Pendidikan. Bandung: Suri.
Arikunto, S. (1988). Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Depdikbud.
Atmosudirdjo, & Sarwoto, P. (1985). Dasar-dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: PT Ghalia Indonesia.
Enchols, J., Shadily, M., & Hassan (1983). Kamus Bahasa Inggris Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
Harahap, B. (1983). Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT Ciawijaya.
Oteng, S. (1983). Administrasi Pendidikan. Bandung: Aksara.
Pidarta, M. (1986). Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Tanpa tempat terbit: Sarana Press.
Poerwanto, N. (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Mutiara.
Rivai, M. (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Sehertian, A. P. (1987). Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Supandi (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Willes, K. (1987). Supervision for Better School. New Jersey: Printice Hall Inc.


Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi relatif baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. “Secara etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision, artinya pengawasan” (John Enchols, M. Shadily, dan Hassan, 1983, hlm. 569). Sutisna Oteng (1983, hlm. 222) mengatakan bahwa “penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau pengarahan”. Selanjutnya, Suharsimi Arikunto (1988, hlm. 152) mengatakan bahwa “memang sejak dulu banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan, atau pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah inspeksi”.
Secara morfologis, kata supervisi terdiri dari dua kata, super dan visi (super dan vision). Menurut Ametembun (1981, hlm. 1) “super berarti atas atau lebih, sedangkan visi berarti lihat, tilik, dan awasi”. Jadi, supervisi berarti melihat, menilik, dan mengawasi dari atas atau sekaligus menunjukkan bahwa orang yang melaksanakan supervisi berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi.
Secara sematik, para ahli memberikan berbagai corak definisi, namun pada prinsipnya mengandung makna yang sama. Menurut Kimball Wiles (1955, hlm. 8) “supervision is assistance in the development of a better teaching-learning situation”. Artinya, supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi mengajar yang lebih baik. Neagley (dalam Made Pidarta, 1986, hlm. 2) menyebutkan bahwa “supervisi adalah layanan kepada guru-guru di sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum”.
Menurut Mc. Nerney (dalam A. Piet Sehertian, 1987, hlm. 20) mengartikan “supervisi sebagai prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran”. Sedangkan Ngalim Poerwanto (1987, hlm. 84) menyatakan “supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”.
Pendapat-pendapat di atas menunjukkan bahwa isilah supervisi mengandung makna banyak, namun mengandung makna yang sama, misalnya bantuan, pelayanan, memberikan arah, penilaian, pembinaan, meningkatkan, mengembangkan, dan perbaikan. Dengan demikian, istilah supervisi tidak sama dengan istilah controlling, inspection, dan directing.
Perlu penegasan bahwa yang menjadi obyek utama supervisi di sekolah adalah guru. Sedangkan, semua orang di sekolah dikenai supervisi sebagai obyek perantara. Untuk itu, penting adanya administrasi yang baik dalam kegiatan supervisi, terutama yang menyangkut fungsi utama, yakni perencanaan, pengorganisasian, penyelenggaraan, dan pengawasan supervisi itu sendiri.
Supervisi pada umumnya tidak terlepas dari administrasi pendidikan. Moh. Rivai (1982, hlm. 124) menyatakan “di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi sesuatu”. Maka, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H. Briggs (dalam Moh. Rivai, 1982, hlm. 225) menegaskan bahwa “supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu”.
Atmosudirdjo dan Prajudi Sarwoto (1985, hlm. 104) menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi obyek supervisi ada dua aspek, yakni:
1. Aspek manusia, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, dan watak.
2. Aspek kegiatan, seperti cara bekerja sama (cara mengajar), metode pendekatan terhadap siswa, efesiensi kerja, dan hasil kerja.
Pendapat Atmosudirdjo dan Prajudi Sarwoto ini secara jelas membedakan apa yang menjadi obyek pengawasan (controlling) dan supervisi (supervision). Hal tersebut, dijabarkan sebagai berikut:
Fungsi administrasi:
1. Perencanaan (planning).
2. Pengorganisasian (organizing).
3. Penyelenggaraan (actuating).
4. Pengawasan (controlling).
Fungsi contolling:
1. Inspeksi (inspection).
2. Supervisi (supervision).
Sasaran controlling:
1. Men (manusia).
2. Money (uang).
Loading...
justify;">3. Material (materi/bahan).
4. Method (metode/kurikulum).
5. Machine (mesin/peralatan).
6. Market (pasar).
Sasaran supervisi:
1. Men (manusia).
2. Activities (kegiatan).
Uraian di atas menunjukkan bahwa antara supervisi dan controllingmemang mempunyai hubungan yang erat, atau dapat dikatakan supervisi adalah bagian dari kegiatan controlling(pengawasan), sedangkan kegiatan supervisi lebih dititikberatkan pada aspek manusia.
Supandi (1987, hlm. 29) menegaskan “supervisi lebih banyak diartikan orang sebagai salah satu fungsi pengawasan pendidikan”. Sutisna Oteng (1983, hlm. 203) menyebutkan bahwa “controlling adalah fungsi administrasi dimana administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki”. Hal tersebut meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan, Dengan demikian, ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua, supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal sebagai supervisi klinis.
“Supervisi makro atau supervisi pengajaran merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun materil yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan” (Ngalim Poerwanto, 1987, hlm. 99). Baharuddin Harahap (1983, hlm. 8) merinci ruang lingkup supervisi pendidikan, sebagai berikut:
1. Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas, dan sebagainya.
2. Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis, dan sebagianya.
3. Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yakni tentang kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan sebagainya.
4. Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor kepada guru dan pegawai.
5. Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yakni tentang kebersihan tempat dan makanan, serta tentang ketertiban siswa.
6. Supervisi dalam kegiatan kokurikuler, apakah sampai menganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan praktik kedokteran, yakni hubungan antara supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter. Suatu hal yang perlu ditegaskan bahwa tidak semua pihak yang membantu meningkatkan proses belajar mengajar dapat disebut supervisor. Misalnya suatu yayasan memberikan bantuan buku, alat pelajaran, dan laboratorium sekolah. Kegiatan tersebut dapat dikatakan supervisi, tapi yayasan tersebut bukanlah supervisor.

Referensi
Ametembun (1981). Supervisi Pendidikan. Bandung: Suri.
Arikunto, S. (1988). Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Depdikbud.
Atmosudirdjo, & Sarwoto, P. (1985). Dasar-dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: PT Ghalia Indonesia.
Enchols, J., Shadily, M., & Hassan (1983). Kamus Bahasa Inggris Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
Harahap, B. (1983). Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT Ciawijaya.
Oteng, S. (1983). Administrasi Pendidikan. Bandung: Aksara.
Pidarta, M. (1986). Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan. Tanpa tempat terbit: Sarana Press.
Poerwanto, N. (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Mutiara.
Rivai, M. (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Sehertian, A. P. (1987). Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Supandi (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Willes, K. (1987). Supervision for Better School. New Jersey: Printice Hall Inc.


Demikianlah Artikel Konsep Dasar Supervisi Pendidikan

Sekianlah artikel Konsep Dasar Supervisi Pendidikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Konsep Dasar Supervisi Pendidikan dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/04/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Konsep Dasar Supervisi Pendidikan"

Post a Comment

Loading...