Loading...
Judul : Tata Ruang Kelas
link : Tata Ruang Kelas
Tata Ruang Kelas
Tata Ruang Kelas
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Tata ruang kelas adalah penentuan mengenai kebutuhan ruang dan tentang penggunaan secara terperinci dari ruang tersebut untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan belajar yang efektif.
Menurut Jeanne Ellis Ormrod (2008, hlm. 210) “tata ruang kelas berarti membangun dan memelihara lingkungan kelas yang kondusif bagi pembelajaran dan prestasi belajar siswa. Siswa dapat belajar lebih banyak di beberapa lingkungan kelas dibandingkan lingkungan kelas yang lainnya”.
Tata ruang kelas merupakan kegiatan yang terencana dan sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal, sehingga diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien, sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Agar terciptanya suasana belajar yang menggairahkan, perlu diperhatikan penataan ruang kelas belajar. Penataan ruang belajar hendaknya memungkinkan siswa duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak secara leluasa untuk membantu siswa dalam belajar. Syaiful Bahri Djamarah (2006, hlm. 204) berpendapat bahwa “dalam pengaturan ruang belajar, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan, diantaranya: (1) ukuran dan bentuk kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku dan meja siswa, (3) jumlah siswa dalam kelas, (4) jumlah siswa dalam setiap kelompok, (5) jumlah kelompok dalam kelas, dan (6) komposisi dalam kelompok (seperti siswa pandai dengan siswa kurang pandai atau siswa laki-laki dengan siswa perempuan)”.
Sebagian besar kondisi fisik ruang kelas memiliki pengaruh terhadap kemungkinan munculnya gangguan. Temperatur ruangan yang terlalu dingin atau terlalu panas dan sistem ventilasi yang kurang baik benar-benar menurunkan sebagian besar kemampuan siswa untuk berkonsentrasi terhadap materi pelajaran. Terkadang perabotan dan berbagai materi fisik yang menunjang proses pembelajaran dapat ditata sedemikian rupa agar siswa memusatkan perhatian mereka kepada pembelajaran yang berlangsung. Benda-benda yang sering dipergunakan oleh siswa, misalnya buku bisa disimpan di tempat yang mudah dijangkau oleh siswa, sehingga mereka tidak berpeluang untuk menganggu guru atau siswa lain. Meskipun guru tidak bisa mengendalikan seluruh kondisi fisik dalam ruang kelas, misalnya ruang yang terlalu penuh, namun para guru tetap bisa mempengaruhi sebagian besar kondisi fisik tersebut, dan intruksi akan mengalir dengan lebih mudah ketika para guru mampu melakukan hal tersebut.
Tempat duduk merupakan fasilitas atau barang yang diperlukan oleh siswa dalam proses pembelajaran terutama dalam proses belajar di kelas formal. Agar siswa merasa nyaman dan dapat belajar dengan tenang. Bentuk dan ukuran tempat duduk yang digunakan bermacam-macam. Ada yang satu tempat duduk untuk satu orang siswa, ada juga yang satu tempat duduk untuk beberapa orang siswa. Sebaiknya tempat duduk siswa itu mudah diubah-ubah formasinya disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pembelajaran. Untuk ukuran tempat duduk pun sebaiknya tidak terlalu besar ataupun kecil, sehingga mudah untuk diubah-ubah dan juga harus disesuaikan dengan ukuran ruangan kelas.
Penataan ruang kelas dapat dipengaruhi oleh penggunaan metode pembelajaran yang dipakai di kelas. Penataan ruang yang klasikal dengan semua bangku menghadap ke satu arah (guru dan papan tulis) sangat sesuai dengan metode ceramah. Sebaliknya penataan ruang yang berkelompok-kelompok lebih sesuai dengan penggunaan metode diskusi atau tanya jawab. Dengan demikian, penataan ruangan kelas harus mempertimbangkan penggunaan metode pembelajaran yang digunakan.
Penempatan siswa kiranya harus mempertimbangkan pula pada aspek biologis, seperti postur tubuh siswa dan bagaimana menempatkan siswa yang mempunyai kelainan dalam arti secara psikologis, misalnya siswa yang hiper aktif atau suka melamun.
Suharsimi Arikunto (2008, hlm. 304) berpendapat bahwa “dalam tata ruang kelas, guru dituntut untuk memiliki keterampilan dalam bertindak dan memanfaatkan sesuatu, diantaranya: (1) menata tempat duduk siswa, (2) menata alat peraga yang ada di dalam kelas, (3) menata kedisiplinan siswa, (4) menata pergaulan siswa, (5) menata tugas siswa, (6) menata ruang fisik kelas, (7) menata kebersihan dan keindahan kelas, (8) menata kelangkapan kelas, dan (9) menata pajangan kelas”.
Tata ruang kelas sendiri merupakan upaya yang dilakukan oleh guru dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif, melalui kegiatan pengaturan siswa dan barang fasilitas. Selain itu, tata ruang kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara tingkah laku siswa yang dapat mendukung proses pembelajaran.
Tujuan pokok tata ruang kelas adalah untuk menciptakan dan mengarahkan kegiatan siswa serta mencegah munculnya tingkah laku siswa yang tidak diharapkan melalui penataan tempat duduk, perabot, pajangan, dan barang-barang lainnya di dalam kelas. Di samping itu, beberapa tujuan tata ruang kelas secara khusus, diantaranya:
1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkingkan siswa untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajar.
3. Menyediakan dan mengatur fasilitas perabot kelas yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai lingkungan, sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam kelas.
4. Membina dan membimbing sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, serta sifat-sifat individunya.
Adapun prinsip-prinsip tata ruang kelas, diantaranya:
1. Visibility (keleluasaan pandangan)
Visibility artinya penempatan dan penataan barang-barang di dalam kelas tidak menganggu pandangan siswa, sehingga siswa secara leluasa dapat memandang guru, benda, atau kegiatan yang sedang berlangsung. Begitu pula guru harus dapat memandang semua siswa kegiatan pembelajaran.
2. Accesibility (mudah dicapai)
Penataan ruang harus dapat memudahkan siswa untuk meraih atau mengambil barang-barang yang dibutuhkan selama proses pembelajaran. Selain itu, jarak antar tempat duduk harus cukup untuk dilalui oleh siswa, sehingga siswa dapat bergerak dengan mudah dan tidak menganggu siswa lain yang sedang bekerja.
3. Fleksibilitas (keluwesan)
Barang-barang di dalam kelas hendaknya mudah ditata dan dipindahkan yang disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran, seperti penataan tempat duduk yang perlu dirubah jika proses pembelajaran menggunakan metode diskusi dan kerja kelompok.
4. Kenyamanan
Kenyamanan disini berkenaan dengan temperatur ruangan, cahaya, suara, dan kepadatan kelas.
5. Keindahan
Prinsip keindahan berkenaan dengan usaha guru menata ruang kelas yang menyenangkan dan kondusif bagi kegiatan belajar. Ruangan kelas yang indah dan menyenangkan dapat berpengaruh positif pada sikap dan tingkah laku siswa terhadap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Secara umum, terdapat dua faktor yang mempengaruhi tata ruang kelas, yakni:
1. Faktor internal
Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari diri siswa itu sendiri, misalnya jika ada siswa yang fisiknya kurang sehat, kemungkinan siswa itu konsentrasi belajarnya akan terganggu dan mungkin itu akan mempengaruhi siswa lainnya yang berada di dekatnya.
2. Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar diri siswa, seperti kondisi keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Jika siswa memiliki masalah-masalah eksternal dalam dirinya, contohnya karena kondisi keluarga yang tidak harmonis atau tidak mendapat perhatian dari orang tua, kemungkinan siswa tersebut akan menjadi usil atau menjadi pendiam. Hal tersebut juga akan menjadi masalah bagi keberlangsungan pembelajaran di kelas.
Referensi
Arikunto, S. (2008). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Adytia Media.
Djamarah, S. B. (2006). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ormrod, J. E. (2008). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Tata Ruang Kelas
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Tata ruang kelas adalah penentuan mengenai kebutuhan ruang dan tentang penggunaan secara terperinci dari ruang tersebut untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan belajar yang efektif.
Menurut Jeanne Ellis Ormrod (2008, hlm. 210) “tata ruang kelas berarti membangun dan memelihara lingkungan kelas yang kondusif bagi pembelajaran dan prestasi belajar siswa. Siswa dapat belajar lebih banyak di beberapa lingkungan kelas dibandingkan lingkungan kelas yang lainnya”.
Tata ruang kelas merupakan kegiatan yang terencana dan sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal, sehingga diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien, sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Agar terciptanya suasana belajar yang menggairahkan, perlu diperhatikan penataan ruang kelas belajar. Penataan ruang belajar hendaknya memungkinkan siswa duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak secara leluasa untuk membantu siswa dalam belajar. Syaiful Bahri Djamarah (2006, hlm. 204) berpendapat bahwa “dalam pengaturan ruang belajar, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan, diantaranya: (1) ukuran dan bentuk kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku dan meja siswa, (3) jumlah siswa dalam kelas, (4) jumlah siswa dalam setiap kelompok, (5) jumlah kelompok dalam kelas, dan (6) komposisi dalam kelompok (seperti siswa pandai dengan siswa kurang pandai atau siswa laki-laki dengan siswa perempuan)”.
Sebagian besar kondisi fisik ruang kelas memiliki pengaruh terhadap kemungkinan munculnya gangguan. Temperatur ruangan yang terlalu dingin atau terlalu panas dan sistem ventilasi yang kurang baik benar-benar menurunkan sebagian besar kemampuan siswa untuk berkonsentrasi terhadap materi pelajaran. Terkadang perabotan dan berbagai materi fisik yang menunjang proses pembelajaran dapat ditata sedemikian rupa agar siswa memusatkan perhatian mereka kepada pembelajaran yang berlangsung. Benda-benda yang sering dipergunakan oleh siswa, misalnya buku bisa disimpan di tempat yang mudah dijangkau oleh siswa, sehingga mereka tidak berpeluang untuk menganggu guru atau siswa lain. Meskipun guru tidak bisa mengendalikan seluruh kondisi fisik dalam ruang kelas, misalnya ruang yang terlalu penuh, namun para guru tetap bisa mempengaruhi sebagian besar kondisi fisik tersebut, dan intruksi akan mengalir dengan lebih mudah ketika para guru mampu melakukan hal tersebut.
Tempat duduk merupakan fasilitas atau barang yang diperlukan oleh siswa dalam proses pembelajaran terutama dalam proses belajar di kelas formal. Agar siswa merasa nyaman dan dapat belajar dengan tenang. Bentuk dan ukuran tempat duduk yang digunakan bermacam-macam. Ada yang satu tempat duduk untuk satu orang siswa, ada juga yang satu tempat duduk untuk beberapa orang siswa. Sebaiknya tempat duduk siswa itu mudah diubah-ubah formasinya disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pembelajaran. Untuk ukuran tempat duduk pun sebaiknya tidak terlalu besar ataupun kecil, sehingga mudah untuk diubah-ubah dan juga harus disesuaikan dengan ukuran ruangan kelas.
Penataan ruang kelas dapat dipengaruhi oleh penggunaan metode pembelajaran yang dipakai di kelas. Penataan ruang yang klasikal dengan semua bangku menghadap ke satu arah (guru dan papan tulis) sangat sesuai dengan metode ceramah. Sebaliknya penataan ruang yang berkelompok-kelompok lebih sesuai dengan penggunaan metode diskusi atau tanya jawab. Dengan demikian, penataan ruangan kelas harus mempertimbangkan penggunaan metode pembelajaran yang digunakan.
Penempatan siswa kiranya harus mempertimbangkan pula pada aspek biologis, seperti postur tubuh siswa dan bagaimana menempatkan siswa yang mempunyai kelainan dalam arti secara psikologis, misalnya siswa yang hiper aktif atau suka melamun.
Suharsimi Arikunto (2008, hlm. 304) berpendapat bahwa “dalam tata ruang kelas, guru dituntut untuk memiliki keterampilan dalam bertindak dan memanfaatkan sesuatu, diantaranya: (1) menata tempat duduk siswa, (2) menata alat peraga yang ada di dalam kelas, (3) menata kedisiplinan siswa, (4) menata pergaulan siswa, (5) menata tugas siswa, (6) menata ruang fisik kelas, (7) menata kebersihan dan keindahan kelas, (8) menata kelangkapan kelas, dan (9) menata pajangan kelas”.
Tata ruang kelas sendiri merupakan upaya yang dilakukan oleh guru dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif, melalui kegiatan pengaturan siswa dan barang fasilitas. Selain itu, tata ruang kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan
Loading...
memelihara tingkah laku siswa yang dapat mendukung proses pembelajaran.
Tujuan pokok tata ruang kelas adalah untuk menciptakan dan mengarahkan kegiatan siswa serta mencegah munculnya tingkah laku siswa yang tidak diharapkan melalui penataan tempat duduk, perabot, pajangan, dan barang-barang lainnya di dalam kelas. Di samping itu, beberapa tujuan tata ruang kelas secara khusus, diantaranya:
1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkingkan siswa untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajar.
3. Menyediakan dan mengatur fasilitas perabot kelas yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai lingkungan, sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam kelas.
4. Membina dan membimbing sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, serta sifat-sifat individunya.
Adapun prinsip-prinsip tata ruang kelas, diantaranya:
1. Visibility (keleluasaan pandangan)
Visibility artinya penempatan dan penataan barang-barang di dalam kelas tidak menganggu pandangan siswa, sehingga siswa secara leluasa dapat memandang guru, benda, atau kegiatan yang sedang berlangsung. Begitu pula guru harus dapat memandang semua siswa kegiatan pembelajaran.
2. Accesibility (mudah dicapai)
Penataan ruang harus dapat memudahkan siswa untuk meraih atau mengambil barang-barang yang dibutuhkan selama proses pembelajaran. Selain itu, jarak antar tempat duduk harus cukup untuk dilalui oleh siswa, sehingga siswa dapat bergerak dengan mudah dan tidak menganggu siswa lain yang sedang bekerja.
3. Fleksibilitas (keluwesan)
Barang-barang di dalam kelas hendaknya mudah ditata dan dipindahkan yang disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran, seperti penataan tempat duduk yang perlu dirubah jika proses pembelajaran menggunakan metode diskusi dan kerja kelompok.
4. Kenyamanan
Kenyamanan disini berkenaan dengan temperatur ruangan, cahaya, suara, dan kepadatan kelas.
5. Keindahan
Prinsip keindahan berkenaan dengan usaha guru menata ruang kelas yang menyenangkan dan kondusif bagi kegiatan belajar. Ruangan kelas yang indah dan menyenangkan dapat berpengaruh positif pada sikap dan tingkah laku siswa terhadap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Secara umum, terdapat dua faktor yang mempengaruhi tata ruang kelas, yakni:
1. Faktor internal
Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari diri siswa itu sendiri, misalnya jika ada siswa yang fisiknya kurang sehat, kemungkinan siswa itu konsentrasi belajarnya akan terganggu dan mungkin itu akan mempengaruhi siswa lainnya yang berada di dekatnya.
2. Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar diri siswa, seperti kondisi keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Jika siswa memiliki masalah-masalah eksternal dalam dirinya, contohnya karena kondisi keluarga yang tidak harmonis atau tidak mendapat perhatian dari orang tua, kemungkinan siswa tersebut akan menjadi usil atau menjadi pendiam. Hal tersebut juga akan menjadi masalah bagi keberlangsungan pembelajaran di kelas.
Referensi
Arikunto, S. (2008). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Adytia Media.
Djamarah, S. B. (2006). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ormrod, J. E. (2008). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Demikianlah Artikel Tata Ruang Kelas
Sekianlah artikel Tata Ruang Kelas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tata Ruang Kelas dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/04/tata-ruang-kelas.html
0 Response to "Tata Ruang Kelas"
Post a Comment