Loading...

Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini

Loading...
Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini
link : Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini

Baca juga


Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini






hariankosmos.com - Polri klarifikasi dikatakan tidak adil terhadap umat Islam. Alasannya, mayoritas penduduk Indonesia bergama Islam.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, institusinya dalam menegakkan hukum tetap mengedepankan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Dia menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. "Mengenai masalah hukum tidak berpihak kepada umat Islam, kurang tepat," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dia mengaku dalam menangani aksi demonstrasi umat Islam maupun massa pro Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok, tidak menerapkan standar ganda. Dia mengungkapkan alasan bersikap tegas dalam aksi umat Islam pada 4 November 2016 atau 411, karena melihat adanya potensi anarkis.

"Kita tegas sampaikan batasan waktu tempat dan lain-lain," ucapnya. Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum di luar ruangan sudah diatur hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara di dalam gedung, kata dia sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2011 diperbolehkan sampai pukul 22.00.‎

"Kalau tidak dilaksanakan maka berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 9 tahun 1998 (tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum), Polri dapat membubarkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu dia juga membantah selama ini cenderung membela kelompok bela Ahok. Dia mencontohkan, di beberapa daerah termasuk di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto sudah dilakukan upaya pembubaran paksa terhadap aksi bela Ahok.

"Ada 10 lokasi di delapan kota kami bubarkan paksa. Misalnya di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, kami semprot pakai water cannon. Setelah disemprot langsung bubar," katanya. [opinibangsa.id / sn]





hariankosmos.com - Polri klarifikasi dikatakan tidak adil terhadap umat Islam. Alasannya, mayoritas penduduk Indonesia bergama Islam.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, institusinya dalam menegakkan hukum tetap mengedepankan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Dia menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. "Mengenai masalah hukum tidak berpihak kepada umat Islam, kurang tepat," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dia mengaku dalam menangani aksi demonstrasi umat Islam maupun massa pro Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok, tidak menerapkan standar ganda. Dia mengungkapkan
Loading...
alasan bersikap tegas dalam aksi umat Islam pada 4 November 2016 atau 411, karena melihat adanya potensi anarkis.

"Kita tegas sampaikan batasan waktu tempat dan lain-lain," ucapnya. Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum di luar ruangan sudah diatur hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara di dalam gedung, kata dia sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2011 diperbolehkan sampai pukul 22.00.‎

"Kalau tidak dilaksanakan maka berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 9 tahun 1998 (tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum), Polri dapat membubarkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu dia juga membantah selama ini cenderung membela kelompok bela Ahok. Dia mencontohkan, di beberapa daerah termasuk di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto sudah dilakukan upaya pembubaran paksa terhadap aksi bela Ahok.

"Ada 10 lokasi di delapan kota kami bubarkan paksa. Misalnya di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, kami semprot pakai water cannon. Setelah disemprot langsung bubar," katanya. [opinibangsa.id / sn]


Demikianlah Artikel Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini

Sekianlah artikel Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/05/dinilai-tak-adil-terhadap-umat-islam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini"

Post a Comment

Loading...