Loading...
Judul : Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
link : Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan, ditulis di atas pita yang dicengkram oleh garuda.
Garuda Pancasila
Lambang suatu negara memiliki makna filosofi dan historis bangsa. Untuk itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa.
Tujuan suatu negara memiliki lambang negara sebagai identitas nasional adalah untuk menerangkan jati diri bangsa sesuai dengan ciri-ciri diri, golongan, kelompok, komunitas yang melekat pada bangsa yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama, dan bahasa) dan non fisik (cita-cita dan tujuan).
Lambang negara merupakan identitas nasional suatu negara. Lambang negara Indonesia ditetapkan berupa suatu lukisan yang diambil dari bentuk-bentuk perwujudan peradaban Indonesia yang hidup dalam mythologi, symbologi, dan kesusastraan Indonesia serta tergambar pada beberapa candi sejab abad ke 6 sampai dengan abad ke 16.
Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Pada awalnya, garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Di dalam banyak kisah garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu (pada kepercayaan agama Budha), garuda memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Di dalam tradisi Bali, garuda dimuliakan sebagai tuan segala makhluk yang dapat terbang dan raja agung para burung. Di Bali, garuda biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya tergambar dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu atau dalam adegan pertempuran dengan naga. Posisi mulia garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan garuda sebagai simbol negara Indonesia dan sebagai perwujudan dari ideologi Pancasila.
Garuda pada Candi Sukuh
Pada burung garuda yang digunakan sebagai lambang negara Indonesia memiliki banyak makna yang terkandung di dalamnya. Di dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila. Terdapat pula perisai yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Pada bagian tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
Terlihat pula kedua cakar garuda mencengkram sehelai pita putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika berwarna hitam. Tulisan ini bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu pada perisai, dan 45 helai bulu di leher. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia, merah-putih. Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
Pada perisai Garuda Pancasila terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Indonesia, Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai, sebagai berikut:
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam.
Maknanya:
a. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
b. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
c. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
d. Bertoleransi dalam beragama.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah.
Maknanya:
a. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
b. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa serta mewujudkan keadilan antar sesama manusia.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih.
Maknanya:
a. Nasionalisme.
b. Cinta bangsa dan tanah air.
c. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
d. Menghilangkan penonjolan kekuatan dan kekuasaan.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dala Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah.
Maknanya:
a. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
b. Di dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Maknanya:
a. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
b. Seluruh kekayaan alam digunakan bagi kebutuhan bersama menurut potensi masing-masing.
Pada penggunaannya, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang negara diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Lambang negara wajib digunakan di:
1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2. luar gedung atau kantor;
3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5. uang logam dan uang kertas; atau
6. materai.
Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan, ditulis di atas pita yang dicengkram oleh garuda.
Garuda Pancasila
Lambang suatu negara memiliki makna filosofi dan historis bangsa. Untuk itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa.
Tujuan suatu negara memiliki lambang negara sebagai identitas nasional adalah untuk menerangkan jati diri bangsa sesuai dengan ciri-ciri diri, golongan, kelompok, komunitas yang melekat pada bangsa yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama, dan bahasa) dan non fisik (cita-cita dan tujuan).
Lambang negara merupakan identitas nasional suatu negara. Lambang negara Indonesia ditetapkan berupa suatu lukisan yang diambil dari bentuk-bentuk perwujudan peradaban Indonesia yang hidup dalam mythologi, symbologi, dan kesusastraan Indonesia serta tergambar pada beberapa candi sejab abad ke 6 sampai dengan abad ke 16.
Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Pada awalnya, garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Di dalam banyak kisah garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu (pada kepercayaan agama Budha), garuda memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Di dalam tradisi Bali, garuda dimuliakan sebagai tuan segala makhluk yang dapat terbang dan raja agung para burung. Di Bali, garuda biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya tergambar dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu atau dalam adegan pertempuran dengan naga. Posisi mulia garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan garuda sebagai simbol negara Indonesia dan sebagai perwujudan dari ideologi Pancasila.
Garuda pada Candi Sukuh
Pada burung garuda yang digunakan sebagai lambang negara Indonesia memiliki banyak makna yang terkandung di dalamnya. Di dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila. Terdapat pula perisai yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Pada bagian tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
Terlihat pula kedua cakar garuda mencengkram sehelai pita putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika berwarna hitam. Tulisan ini bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu pada perisai, dan 45 helai bulu di leher. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia, merah-putih. Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
Pada perisai Garuda Pancasila terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Indonesia, Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai, sebagai berikut:
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam.
Maknanya:
a. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
b. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
c. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
d. Bertoleransi dalam beragama.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah.
Maknanya:
Loading...
class="MsoNormal" style="margin-left: 1.0cm; text-align: justify; text-indent: -14.15pt;">a. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
b. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa serta mewujudkan keadilan antar sesama manusia.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih.
Maknanya:
a. Nasionalisme.
b. Cinta bangsa dan tanah air.
c. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
d. Menghilangkan penonjolan kekuatan dan kekuasaan.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dala Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah.
Maknanya:
a. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
b. Di dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Maknanya:
a. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
b. Seluruh kekayaan alam digunakan bagi kebutuhan bersama menurut potensi masing-masing.
Pada penggunaannya, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang negara diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Lambang negara wajib digunakan di:
1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2. luar gedung atau kantor;
3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5. uang logam dan uang kertas; atau
6. materai.
Demikianlah Artikel Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Sekianlah artikel Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/05/garuda-pancasila-sebagai-lambang-negara.html
0 Response to "Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia"
Post a Comment