Loading...

MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI

Loading...
MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI
link : MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI

Baca juga


MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI


hariankosmos.com - Gubernur Irwan Prayitno hari ini resmi menyandang pangkat Letnan Jenderal Kehormatan TNI.

Penganugerahan tersebut dikukuhkan dalam sebuah upacara di arena latihan gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2017 di Natuna Kepulauan Riau.

Menurut keterangan jurubicara Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Gubernur Sumbar itu merupakan bagian dari penganugerahan bintang tiga TNI kepada semua gubernur di Indonesia.

Panglima TNI mengundang seluruh Gubernur untuk memberikan tanda pangkat kehormatan dengan bintang tiga.

”Pelaksanaan anugerah pangkat kehormatan kepada seluruh gubernur atas perintah Panglima Tertinggi, Presiden Joko Widodo,” ujar Jasman.

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu tidak dilakukan begitu saja, melainkan harus melewati proses dengan standar prosedur yang yang sudah ditetapkan. Selain menjalani latihan kesamaptaan, tata upacara militer TNI, latihan standar TNI, para gubernur juga mengikuti latihan menembak dan diakhiri dengan ujian menembak.

Di laman instagramnya, Gubernur Irwan Prayitno menulis: “Sesi menembak dengan senapan dan pistol pada sesi latihan perang, bagian dari latihan perang Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad. Alhamdulillah, berkat doa dari anak, isteri di rumah dan masyarakat, Saya berhasil masuk Top-4 ketepatan menembak di sesi hari ini” Setelah itu kemarin, para gubernur itu menjalani pembaretan di Pantai Teluk Buton Tanjung Datuk Natuna, Kepulauan Riau.

Gubernur Irwan Prayitno juga sempat mengunggah beberapa foto saat dirinya dan beberapa Gubernur lain menjalani latihan kesamaptaan ke jejaring sosial twitter miliknya. Seusai pembaretan, Gubernur Irwan Prayitno nampak berfoto bersama Panglima TNI Gatot Nurnantyo.

Aturan pangkat kehormatan militer itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No 36 tahun 1959. Pada Bab IV pasal 10 dinyatakan : (1) Pangkat militer kehormatan diberikan kepada warga-negara Indonesia buKan militer sukarela atau mliter wajib sebagai suatu penghargaan dari jasa-jasa atau bantuan-bantuan yang ia sumbangkan, sehingga membawa kemajuan atau memberikan keuntungan bagi Angkatan Perang keseluruhannya.
(2) Pemberian pangkat militer kehormatan seperti dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan untuk pangkat Mayor ke atas.
(3) Pemberian pangkat militer kehormatan dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri dengan disertai pertim bangan dari Kepala Staf Angkatan.
(4) Pemberian pangkat militer kehormatan tidak membawa akibat pemberian sesuatu tunjangan atau penghasilan.

Sedangkan pada pasal 11 ayat (1) dinyatakan:
Pemberian pangkat militer kehormatan dapat dicabut kembali apabila yang berkepentingan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Angkatan Perang dan atau tindakan-tindakan yang dapat merugikan kehormatan Korps Perwira pada umumnya. (2) Pencabutan terse but pada ayat (1) dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri dengan disertai pertimbangan Kepala Staf Angkatan.


Sumber : Portal islam 

hariankosmos.com - Gubernur Irwan Prayitno hari ini resmi menyandang pangkat Letnan Jenderal Kehormatan TNI.

Penganugerahan tersebut dikukuhkan dalam sebuah upacara di arena latihan gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2017 di Natuna Kepulauan Riau.

Menurut keterangan jurubicara Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Gubernur Sumbar itu merupakan bagian dari penganugerahan bintang tiga TNI kepada semua gubernur di Indonesia.

Panglima TNI mengundang seluruh Gubernur untuk memberikan tanda pangkat kehormatan dengan bintang tiga.

”Pelaksanaan anugerah pangkat kehormatan kepada seluruh gubernur atas perintah Panglima Tertinggi, Presiden Joko Widodo,” ujar Jasman.

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu tidak dilakukan begitu saja, melainkan harus melewati proses dengan standar prosedur yang yang sudah ditetapkan. Selain menjalani latihan kesamaptaan, tata upacara militer TNI, latihan standar TNI, para gubernur juga mengikuti latihan menembak dan diakhiri dengan ujian menembak.

Di laman instagramnya, Gubernur Irwan Prayitno menulis: “Sesi menembak dengan senapan dan pistol pada sesi latihan perang, bagian dari latihan perang Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad. Alhamdulillah, berkat doa dari anak, isteri di rumah dan masyarakat,
Loading...
Saya berhasil masuk Top-4 ketepatan menembak di sesi hari ini” Setelah itu kemarin, para gubernur itu menjalani pembaretan di Pantai Teluk Buton Tanjung Datuk Natuna, Kepulauan Riau.

Gubernur Irwan Prayitno juga sempat mengunggah beberapa foto saat dirinya dan beberapa Gubernur lain menjalani latihan kesamaptaan ke jejaring sosial twitter miliknya. Seusai pembaretan, Gubernur Irwan Prayitno nampak berfoto bersama Panglima TNI Gatot Nurnantyo.

Aturan pangkat kehormatan militer itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No 36 tahun 1959. Pada Bab IV pasal 10 dinyatakan : (1) Pangkat militer kehormatan diberikan kepada warga-negara Indonesia buKan militer sukarela atau mliter wajib sebagai suatu penghargaan dari jasa-jasa atau bantuan-bantuan yang ia sumbangkan, sehingga membawa kemajuan atau memberikan keuntungan bagi Angkatan Perang keseluruhannya.
(2) Pemberian pangkat militer kehormatan seperti dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan untuk pangkat Mayor ke atas.
(3) Pemberian pangkat militer kehormatan dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri dengan disertai pertim bangan dari Kepala Staf Angkatan.
(4) Pemberian pangkat militer kehormatan tidak membawa akibat pemberian sesuatu tunjangan atau penghasilan.

Sedangkan pada pasal 11 ayat (1) dinyatakan:
Pemberian pangkat militer kehormatan dapat dicabut kembali apabila yang berkepentingan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Angkatan Perang dan atau tindakan-tindakan yang dapat merugikan kehormatan Korps Perwira pada umumnya. (2) Pencabutan terse but pada ayat (1) dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri dengan disertai pertimbangan Kepala Staf Angkatan.


Sumber : Portal islam 


Demikianlah Artikel MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI

Sekianlah artikel MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/05/mantapks-gubernur-irwan-prayitno-resmi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MANTAPKS!! Gubernur Irwan Prayitno RESMI Berpangkat Letnan Jendral Kehormatan TNI"

Post a Comment

Loading...