Loading...

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Loading...
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
link : Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Baca juga


Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)



Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah usaha “yang dijalankan sekolah-sekolah dengan peserta didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama” (R. J. Soenarjo, 2002, hlm. 4). Sejalan dengan itu, A. Muis, Djonet Soetamto, dan Marjoko (1979, hlm. 13) mengutarakan bahwa UKS merupakan “usaha kesehatan anak sekolah dan lingkungannya yang dapat memberikan kesempatan belajar dan tumbuh secara harmonis dan selaras dengan tujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan sebaik-baiknya”. UKS ini merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang merupakan tempat penyaluran segala bentuk pembaharuan. “Kebiasaan hidup sehat mudah ditanamkan pada siswa dan selanjutnya siswa diharapkan sebagai titik pangkal untuk mempengaruhi masyarakat sekitarnya dengan pengetahuan dan sikap hidup sehat” (Djonet Soetatmo, 1982, hlm. 107). Sedangkan menurut Mu’rifah dan Hardianto Wibowo (1992, hlm. 131) “UKS ialah suatu wahana untuk meningkatkan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik”.
Jadi, jelas bahwa UKS adalah usaha yang ada di lingkungan sekolah maupun masyarakat yang ada sekitar lingkungan sekolah, yang sasaran utamanya adalah peserta didik beserta masyarakat sekolah lain.
Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru, orang tua,  pengelola pendidikan, dan pengelola kesehatan di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tersier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lain adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan serta pelayanan kesehatan. Untuk itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan media yang penting untuk menyalurkan sebagai bentuk pembaharuan tata cara dan kebiasaan hidup sehat, agar lebih mudah tertanam pada anak-anak.
Tujuan UKS adalah
“untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya” (Drajat Martianto, 2005, hlm. 3-4).
Sedangkan menurut Mu’rifah dan Hardianto Wibowo (1992, hlm. 131) membagi tujuan UKS, sebagai berikut:
1. Tujuan umum UKS adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, yang memungkinkan pertumbuhan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya.
2. Tujuan khusus UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik, yang di dalamnya mencakup a) memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat, serta partisipasi aktif dalam usaha peningkatan usaha kesehatan di sekolah dan perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat, b) kondisi sehat, baik dalam arti fisik, mental, maupun sosial, dan c) memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan keadaan kesehatan untuk peserta didik yang sebaik-baiknya menurut Sonja Poernomo, Suharto, dan Maidi Siswanto (1978, hlm. 16) adalah “1) anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan umurnya, 2) tidak mempunyai kelainan atau mengidap suatu penyakit, dan 3) mempunyai sikap, tingkah laku, dan kebiasaan hidup sehat”.
Maka, UKS bertujuan untuk meningkatkan derajat dan kemampuan hidup sehat peserta didk agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, baik fisik, mental, maupun sosial serta memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Menurut R. J. Soenarjo (2002, hlm. 9-13) UKS memiliki tiga program, yaitu:

1. Pendidikan kesehatan

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Pendidikan kesehatan, meliputi:
a. Kebersihan dan kesehatan pribadi
Pemberian pengetahuan cara pemeliharaan kebersihan dan kesehatan pribadi diharapkan peserta didik dapat meningkatkan derajat kesehatannya ke tingkat yang lebih baik. Tujuan pendidikan kesehatan pribadi:
1) Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai masalah kebersihan perorangan, kesehatan keluarga, dan kesehatan masyarakat.
2) Merubah sikap mental kearah positif mencintai kebersihan, berbuat, dan berperilaku hidup bersih dan sehat.
3) Meningkatkan keterampilan siswa agar mampu hidup bersih dan sehat untuk dirinya, keluarga, dan lingkungan.
Upaya peningkatan kesehatan, kebiasaan hidup bersih, menyenangi kebersihan dan keserasian harus ditanamkan sejak dini. Hal paling utama agar seorang dapat tetap dalam keadaan sehat adalah menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, bahkan agama sangat memperhatikan kesehatan pribadi, antara lain dengan aturan bersuci, makan dan minum serta keringanan beribadah bagi yang sakit.
b. Memelihara kesehatan pribadi
Setiap orang harus selalu berupaya memelihara dan meningkatkan taraf kebersihan pribadi dengan:
1) Membiasakan hidup bersih dan sehat
Kebiasaan baik maupun buruk biasanya terjadi tanpa disadari oleh yang memiliki kebiasaan tersebut karena kebiasaan merupakan hal terbentuk dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga seolah-olah telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Contoh kebiasaan buruk, yakni meludah, membuang sampah sembarangan, menggigit jari/benda, mengedipkan mata, dan merokok. Sedangkan contoh kebiasaan baik, yaitu bangun pagi, berangkat ke sekolah, dan berolahraga secara teratur.
Kebiasaan yang telah terbentuk dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sangat sulit untuk dirubah. Peranan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sangat besar, maka upaya menanamkan sikap hidup bersih dan sehat sedini mungkin merupakan salah satu upaya pendidikan yang harus dilaksanakan baik di sekolah maupun di rumah.
2) Upaya mencegah penyakit
Sebagian besar penyakit telah diketahui penyebabnya, cara pencegahan, cara penularan, cara perawatan bagi penderita, dan cara pengobatannya. Pengetahuan tersebut telah menyelamatkan dan memperpanjang hidup berjuta manusia di dunia.Tetapi keberhasilan tersebut tidak selalu dicapai dengan mudah. Menderita atau mengidap suatu penyakit selalu identik dengan penderitaan dan sumber kerugian waktu, uang, dan harta benda. Bahkan bagi yang lalai penyakit yang sebenarnya dapat dihindari tetapi karena sudah terlanjur menjangkiti orang tersebut harus membayar mahal kelalaiannya bahkan mungkin sampai harus kehilangan nyawa.
Mencegah selalu lebih mudah dan murah daripada mengobati, penting sekali mengusahakan agar setiap orang dapat melakukan usaha pencegahan, seperti:
a) Memelihara dan meningkatkan kebersihan, serta menjauhkan diri dari sumber penyakit sehingga terhindar dari penularan.
b) Memeriksakan kesehatan secara teratur, sekurang-kurangnya dua kali setahun.
c) Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit, misalnya: imunisasi, makanan sehat bergizi sesuai kebutuhan.
d) Meningkatkan dan memelihara tingkat kesegaran jasmani dengan cara berolahraga/latihan fisik, berekreasi, dan istirahat yang cukup.
3) Memelihara kesehatan pribadi
Peliharalah selalu kesehatan pribadi dengan sebaik-baiknya agar tubuh tetap sehat mulai dari pemeliharaan kesehatan kulit, kuku, rambut, mata, hidung, telinga, mulut, gigi, dan pakaian. Penjabaran lebih lanjutnya, sebagai berikut:
a) Menjaga kebersihan kulit
Kulit yang sehat akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sehingga perlu dipelihara kebersihannya dengan mandi untuk menghilangkan kotoran yang melekat pada permukaan kulit, menghilangkan bau keringat, merangsang peredaran darah dan syaraf, dan mengembalikan kesegaran tubuh.
Cara mandi yang baik dan benar, antara lain:
ŸSeluruh permukaan kulit disiram dengan air bersih.
ŸSeluruh permukaan tubuh/kulit disabun dan digosok untuk menghilangkan kotoran yang menempel di kulit terutama pada bagian yang lembab dan berminyak (lipatan telinga, mata kaki, ketiak, lipatan paha, jari kaki/tangan dan muka) sampai kotoran hilang.
ŸSetelah digosok dan disabun seluruh permukaan kulit/tubuh disiram dengan air bersih sampai semua sabun yang menempel di kulit hilang.
ŸKeringkan seluruh tubuh dengan handuk pribadi yang bersih dan kering.
b) Memelihara kebersihan kuku
Kuku yang kotor dapat menjadi sarang kuman penyakit yang selanjutnya dapat ditularkan kepada bagian tubuh yang lain, untuk itu kuku jari kaki dan tangan harus selalu terjaga kebersihannya. Ciri-ciri kuku baik, yakni 1) kuku tumbuh dengan baik, 2) kuat, 3) bersih, dan 4) halus.
Merawat kuku dapat dilakukan dengan memotong ujung kuku sampai beberapa milimeter dari tempat perletakan antara kuku dan kulit serta potongan disesuaikan dengan bentuk jari. Kikir tepi kuku yang telah dipotong agar rapi dan tidak tajam. Sebaiknya setelah dipotong kemudian dicuci, caranya dengan air hangat, kotoran yang ada di bawah kuku dibersihkan dengan sikat sampai bersih seluruhnya, setelah itu keringkan dengan lap atau handuk kecil kering dan bersih.
c) Memelihara kebersihan rambut
Frekuensi pencucian rambut sangat tergantung pada:
ŸTebal atau tipisnya rambut, semakin tebal harus semakin sering dicuci.
ŸLingkungan atau tempat berada seseorang, misal orang yang tinggal di lingkungan yang banyak debu, orang tersebut harus lebih sering mencuci rambutnya.
ŸOrang yang sering memakai minyak rambut harus lebih sering mencuci rambutnya.
Adapun cara mencuci rambut, sebagai berikut:
ŸRambut dicuci dengan menggunakan bahan pembersih seperti shampo paling sedikit dua kali seminggu secara teratur.
ŸRambut disiram dengan air yang bersih kemudian digosok dengan shampo.
ŸSeluruh bagian rambut dan permukaan kulit kepala digosok dan dipijat-pijat agar kotoran yang melekat dapat terlepas dan selanjutnya dibilas dengan air bersih.
ŸBila rambut masih terasa kotor, gosok dengan bahan pembersih kembali, bilas berkali-kali dengan air bersih sampai rambut terasa bersih.
ŸSelanjutnya rambut dikeringkan dengan handuk yang bersih.
Adapun pemangkasan dan penyisiran rambut, sebaiknya:
ŸBagi anak perempuan
Pada waktu-waktu tertentu (misalnya 3 atau 6 bulan sekali) rambut sebaiknya dipotong atau dipangkas sesuai dengan bentuk kepala dan selera atau model yang diinginkan.
ŸBagi anak laki-laki
Pada anak laki-laki memangkas rambut sebaiknya 1-2 bulan sekali atau menurut keadaan. Rambut disisir dengan rapi agar tidak kusut dan mudah dirawat.
d) Memelihara kebersihan dan kesehatan mata
Cara memelihara kebersihan dan kesehatan mata, antara lain:
ŸMata sebaiknya dibersihkan setiap hari.
ŸSewaktu-waktu sebaiknya dibersihkan dengan kapas yang dibasahi boorwater 3% atau air yang telah dimasak. Caranya dengan menyapukan kapas mulai dari pinggir terus ke arah tengah (menuju hidung). Lakukan berulang sampai mata dirasa bersih.
ŸJangan menggosok mata dengan tangan, kain atau saputangan yang kotor.
ŸPeriksa mata satu tahun sekali ke dokter spesialis mata atau ke petugas kesehatan.
ŸBiasakan membaca pada tempat yang cukup terang dengan jarak mata dan obyek yang dibaca tidak kurang dari 30 cm.
ŸBiasakan makan makanan yang banyak mengandung vitamin A.
ŸBerikan istirahat secukupnya bila telah melakukan pekerjaan yang membuat mata lelah.
e) Memelihara kebersihan mulut dan gigi
Mulut termasuk lidah dan gigi merupakan sebagian alat pencernaan makanan. Mulut berupa suatu rongga yang dibatasi oleh jaringan lemak di bagian belakang berhubungan dengan tenggorokan dan di depan ditutup oleh bibir.
Gigi terdiri atas jaringan keras yang terdapat pada rahang atas dan rahang bawah. Mulut dan gigi merupakan satu kesatuan karena gigi terdapat pada rongga mulut. Dengan membersihkan gigi, artinya kita selalu membersihkan rongga mulut dari sisa-sisa makanan yang biasa tertinggal dan yang harus diperhatikan di antara gigi dan sekitar gusi.
Pada saat menyikat gigi perlu diperhatikan arah menyikat gigi dari gusi ke permukaan gigi, selain untuk membersihkan gigi juga berfungsi untuk memijat gusi. Menggosok gigi sebaiknya dilakukan setelah makan dan malam sebelum tidur dengan memakai sikat gigi pribadi. Sikat yang digunakan sebaiknya berbulu tidak keras tapi juga tidak terlalu lunak, permukaan bulu sikat rata, kepala sikat kecil, dan tangkai sikat gigi lurus.
f) Memakai pakaian yang bersih dan serasi
Pakaian yang dimaksud meliputi pakaian yang erat hubungannya dengan kesehatan, seperti kemeja, baju, celana, rok, pakaian dalam, kaos kaki, sepatu, sandal, dan sebagainya. Pakaian berguna untuk:
ŸMelindungi kulit dari kotoran yang berasal dari luar.
ŸMembantu mengatur suhu tubuh.
ŸMencegah bibit penyakit masuk ke dalam tubuh.
Hal yang perlu diperhatikan dalam berpakaian, yakni:
ŸPakaian hendaknya diganti apabila setiap selesai mandi dan bila kotor atau basah karena keringat atau kena air hujan.
ŸKenakan pakaian yang sesuai dengan ukuran tubuh.
ŸPakaian hendaknya dibedakan sesuai keperluan, antara lain: pakaian rumah, pakaian sekolah, pakaian untuk keluar rumah, pakaian olahraga, pakaian untuk rekreasi, dan pakaian tidur.
ŸPakaian yang telah dipakai untuk keluar rumah hendaknya jangan dipakai untuk tidur, karena kemungkinan terkena debu dan kotoran.
ŸJangan dibiasakan memakai pakaian orang lain untuk mencegah tertular penyakit.
c. Makanan yang bergizi
Masa anak-anak adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang sifatnya berbeda tapi saling berkaitan. Pertumbuhan berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel, organ, maupun individu, yang biasanya diukur dengan ukuran berat, ukuran panjang, umur tulang, dan keseimbangan. Maka, pertumbuhan memiliki dampak terhadap aspek fisik.
Adapun perkembangan adalah bertambahnya kemampuan dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diperkirakan, sebagai hasil pematangan. Perkembangan berkaitan dengan pematangan fungsi organ/individu.
Pertumbuhan pada masa anak-anak secara langsung dapat dipengaruhi oleh faktor makanan yang cukup dan keadaan kesehatan, sedangkan penyebab tidak langsung adalah kecukupan makanan dalam keluarga, asuhan bagi ibu dan anak, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan serta sanitasi lingkungan. Faktor langsung yang mempengaruhi pertumbuhan anak adalah gizi seimbang yakni banyak mengandung zat gizi. Gizi tersebut, antara lain: 1) zat tenaga (hidrat arang/tepung, lemak), 2) zat pembangun (protein), dan 3) zat pengatur (vitamin, mineral, dan air).

2. Pelayanan kesehatan

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya meningkatkan kesehatan (upaya promotif), dan upaya pencegahan penyakit (upaya preventif) serta upaya penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) yang dilaksanakan melalui kegiatan:
a. Peningkatan kesehatan (upaya promotif) dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler dan penyuluhan kesehatan serta latihan keterampilan oleh tenaga kesehatan di sekolah, seperti kegiatan penyuluhan gizi, kesehatan pribadi, penyakit menular, cara menggosok gigi yang benar, cara mengukur tinggi dan berat badan, cara memeriksa ketajaman penglihatan, dan sebagainya.
b. Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit dengan cara imunisasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas, pemberantasan sarang nyamuk, pengobatan sederhana oleh dokter kecil, kegiatan penjaringan kesehatan bagi siswa kelas I yang baru masuk, dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.
c. Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit dan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera agar dapat berfungsi normal. Kegiatan dapat berupa pengobatan ringan untuk mengurangi rasa sakit, pertolongan pertama di sekolah serta rujukan medis ke puskesmas, penanganan kasus kecelakaan, keracunan, atau kondisi lain yang membahayakan nyawa dan kasus penyakit khusus.

3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Lingkungan sekolah sehat meliputi lingkungan fisik, mental, dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga dapat mendukung untuk tumbuh kembangnya perilaku kehidupan sehat secara optimal. Penjabaran lebih rincinya, sebagai berikut:
a. Aspek fisik
Aspek fisik berkaitan dengan bangunan sekolah, peralatan sekolah, perlengkapan sanitasi yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan pemeliharaan serta pengawasan kebersihan, meliputi:
1) Penyediaan air bersih.
2) Pemeliharaan penampungan air bersih.
3) Pengadaan dan pemeliharaan air limbah.
4) Pemeliharaan kamar mandi.
5) Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang kelas, perpustakaan, ruang serbaguna, ruang olahraga, ruang UKS, ruang laboratorium, dan ruang ibadah.
6) Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman serta kebun sekolah.
7) Pengadaan dan pemeliharaan kantin sekolah.
8) Pengadaan dan pemeliharaan pagar sekolah.
b. Aspek mental dan sosial
Melalui usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dengan meningkatkan pelaksanaan konsep ketahanan sekolah, sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan yang erat antar sesama warga sekolah, dengan cara:
1) Bakti sosial masyarakat sekolah terhadap lingkungan.
2) Perkemahan.
3) Darmawisata.
4) Musik dan olahraga.
5) Kepramukaan, PMR (Palang Merah Remaja), dan kader kesehatan.
6) Lomba kesenian dan olahraga.

Referensi
Martianto, D. (2005). Menjadikan UKS sebagai Upaya Promosi Tumbuh Kembang Anak Didik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Mu’rifah & Wibowo, H. (1992). Pendidikan Kesehatan. Jakarta: Depdikbud.
Muis, A., Soetatmo, D., & Marjoko (1979). Kesehatan Sekolah. Jakarta: Depdikbud.
Poernomo, S., Suharto & Siswanto, M. (1978). Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta Depkes.
Soenarjo, R. J. (2002). Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Soetamto, D. (1982). Ilmu Kesahatan. Jakarta: Depdikbud.

Loading...


Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah usaha “yang dijalankan sekolah-sekolah dengan peserta didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama” (R. J. Soenarjo, 2002, hlm. 4). Sejalan dengan itu, A. Muis, Djonet Soetamto, dan Marjoko (1979, hlm. 13) mengutarakan bahwa UKS merupakan “usaha kesehatan anak sekolah dan lingkungannya yang dapat memberikan kesempatan belajar dan tumbuh secara harmonis dan selaras dengan tujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan sebaik-baiknya”. UKS ini merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang merupakan tempat penyaluran segala bentuk pembaharuan. “Kebiasaan hidup sehat mudah ditanamkan pada siswa dan selanjutnya siswa diharapkan sebagai titik pangkal untuk mempengaruhi masyarakat sekitarnya dengan pengetahuan dan sikap hidup sehat” (Djonet Soetatmo, 1982, hlm. 107). Sedangkan menurut Mu’rifah dan Hardianto Wibowo (1992, hlm. 131) “UKS ialah suatu wahana untuk meningkatkan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik”.
Jadi, jelas bahwa UKS adalah usaha yang ada di lingkungan sekolah maupun masyarakat yang ada sekitar lingkungan sekolah, yang sasaran utamanya adalah peserta didik beserta masyarakat sekolah lain.
Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru, orang tua,  pengelola pendidikan, dan pengelola kesehatan di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tersier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lain adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan serta pelayanan kesehatan. Untuk itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan media yang penting untuk menyalurkan sebagai bentuk pembaharuan tata cara dan kebiasaan hidup sehat, agar lebih mudah tertanam pada anak-anak.
Tujuan UKS adalah
“untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya” (Drajat Martianto, 2005, hlm. 3-4).
Sedangkan menurut Mu’rifah dan Hardianto Wibowo (1992, hlm. 131) membagi tujuan UKS, sebagai berikut:
1. Tujuan umum UKS adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, yang memungkinkan pertumbuhan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya.
2. Tujuan khusus UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik, yang di dalamnya mencakup a) memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat, serta partisipasi aktif dalam usaha peningkatan usaha kesehatan di sekolah dan perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat, b) kondisi sehat, baik dalam arti fisik, mental, maupun sosial, dan c) memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan keadaan kesehatan untuk peserta didik yang sebaik-baiknya menurut Sonja Poernomo, Suharto, dan Maidi Siswanto (1978, hlm. 16) adalah “1) anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan umurnya, 2) tidak mempunyai kelainan atau mengidap suatu penyakit, dan 3) mempunyai sikap, tingkah laku, dan kebiasaan hidup sehat”.
Maka, UKS bertujuan untuk meningkatkan derajat dan kemampuan hidup sehat peserta didk agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, baik fisik, mental, maupun sosial serta memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Menurut R. J. Soenarjo (2002, hlm. 9-13) UKS memiliki tiga program, yaitu:

1. Pendidikan kesehatan

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Pendidikan kesehatan, meliputi:
a. Kebersihan dan kesehatan pribadi
Pemberian pengetahuan cara pemeliharaan kebersihan dan kesehatan pribadi diharapkan peserta didik dapat meningkatkan derajat kesehatannya ke tingkat yang lebih baik. Tujuan pendidikan kesehatan pribadi:
1) Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai masalah kebersihan perorangan, kesehatan keluarga, dan kesehatan masyarakat.
2) Merubah sikap mental kearah positif mencintai kebersihan, berbuat, dan berperilaku hidup bersih dan sehat.
3) Meningkatkan keterampilan siswa agar mampu hidup bersih dan sehat untuk dirinya, keluarga, dan lingkungan.
Upaya peningkatan kesehatan, kebiasaan hidup bersih, menyenangi kebersihan dan keserasian harus ditanamkan sejak dini. Hal paling utama agar seorang dapat tetap dalam keadaan sehat adalah menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, bahkan agama sangat memperhatikan kesehatan pribadi, antara lain dengan aturan bersuci, makan dan minum serta keringanan beribadah bagi yang sakit.
b. Memelihara kesehatan pribadi
Setiap orang harus selalu berupaya memelihara dan meningkatkan taraf kebersihan pribadi dengan:
1) Membiasakan hidup bersih dan sehat
Kebiasaan baik maupun buruk biasanya terjadi tanpa disadari oleh yang memiliki kebiasaan tersebut karena kebiasaan merupakan hal terbentuk dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga seolah-olah telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Contoh kebiasaan buruk, yakni meludah, membuang sampah sembarangan, menggigit jari/benda, mengedipkan mata, dan merokok. Sedangkan contoh kebiasaan baik, yaitu bangun pagi, berangkat ke sekolah, dan berolahraga secara teratur.
Kebiasaan yang telah terbentuk dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sangat sulit untuk dirubah. Peranan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sangat besar, maka upaya menanamkan sikap hidup bersih dan sehat sedini mungkin merupakan salah satu upaya pendidikan yang harus dilaksanakan baik di sekolah maupun di rumah.
2) Upaya mencegah penyakit
Sebagian besar penyakit telah diketahui penyebabnya, cara pencegahan, cara penularan, cara perawatan bagi penderita, dan cara pengobatannya. Pengetahuan tersebut telah menyelamatkan dan memperpanjang hidup berjuta manusia di dunia.Tetapi keberhasilan tersebut tidak selalu dicapai dengan mudah. Menderita atau mengidap suatu penyakit selalu identik dengan penderitaan dan sumber kerugian waktu, uang, dan harta benda. Bahkan bagi yang lalai penyakit yang sebenarnya dapat dihindari tetapi karena sudah terlanjur menjangkiti orang tersebut harus membayar mahal kelalaiannya bahkan mungkin sampai harus kehilangan nyawa.
Mencegah selalu lebih mudah dan murah daripada mengobati, penting sekali mengusahakan agar setiap orang dapat melakukan usaha pencegahan, seperti:
a) Memelihara dan meningkatkan kebersihan, serta menjauhkan diri dari sumber penyakit sehingga terhindar dari penularan.
b) Memeriksakan kesehatan secara teratur, sekurang-kurangnya dua kali setahun.
c) Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit, misalnya: imunisasi, makanan sehat bergizi sesuai kebutuhan.
d) Meningkatkan dan memelihara tingkat kesegaran jasmani dengan cara berolahraga/latihan fisik, berekreasi, dan istirahat yang cukup.
3) Memelihara kesehatan pribadi
Peliharalah selalu kesehatan pribadi dengan sebaik-baiknya agar tubuh tetap sehat mulai dari pemeliharaan kesehatan kulit, kuku, rambut, mata, hidung, telinga, mulut, gigi, dan pakaian. Penjabaran lebih lanjutnya, sebagai berikut:
a) Menjaga kebersihan kulit
Kulit yang sehat akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sehingga perlu dipelihara kebersihannya dengan mandi untuk menghilangkan kotoran yang melekat pada permukaan kulit, menghilangkan bau keringat, merangsang peredaran darah dan syaraf, dan mengembalikan kesegaran tubuh.
Cara mandi yang baik dan benar, antara lain:
ŸSeluruh permukaan kulit disiram dengan air bersih.
ŸSeluruh permukaan tubuh/kulit disabun dan digosok untuk menghilangkan kotoran yang menempel di kulit terutama pada bagian yang lembab dan berminyak (lipatan telinga, mata kaki, ketiak, lipatan paha, jari kaki/tangan dan muka) sampai kotoran hilang.
ŸSetelah digosok dan disabun seluruh permukaan kulit/tubuh disiram dengan air bersih sampai semua sabun yang menempel di kulit hilang.
ŸKeringkan seluruh tubuh dengan handuk pribadi yang bersih dan kering.
b) Memelihara kebersihan kuku
Kuku yang kotor dapat menjadi sarang kuman penyakit yang selanjutnya dapat ditularkan kepada bagian tubuh yang lain, untuk itu kuku jari kaki dan tangan harus selalu terjaga kebersihannya. Ciri-ciri kuku baik, yakni 1) kuku tumbuh dengan baik, 2) kuat, 3) bersih, dan 4) halus.
Merawat kuku dapat dilakukan dengan memotong ujung kuku sampai beberapa milimeter dari tempat perletakan antara kuku dan kulit serta potongan disesuaikan dengan bentuk jari. Kikir tepi kuku yang telah dipotong agar rapi dan tidak tajam. Sebaiknya setelah dipotong kemudian dicuci, caranya dengan air hangat, kotoran yang ada di bawah kuku dibersihkan dengan sikat sampai bersih seluruhnya, setelah itu keringkan dengan lap atau handuk kecil kering dan bersih.
c) Memelihara kebersihan rambut
Frekuensi pencucian rambut sangat tergantung pada:
ŸTebal atau tipisnya rambut, semakin tebal harus semakin sering dicuci.
ŸLingkungan atau tempat berada seseorang, misal orang yang tinggal di lingkungan yang banyak debu, orang tersebut harus lebih sering mencuci rambutnya.
ŸOrang yang sering memakai minyak rambut harus lebih sering mencuci rambutnya.
Adapun cara mencuci rambut, sebagai berikut:
ŸRambut dicuci dengan menggunakan bahan pembersih seperti shampo paling sedikit dua kali seminggu secara teratur.
ŸRambut disiram dengan air yang bersih kemudian digosok dengan shampo.
ŸSeluruh bagian rambut dan permukaan kulit kepala digosok dan dipijat-pijat agar kotoran yang melekat dapat terlepas dan selanjutnya dibilas dengan air bersih.
ŸBila rambut masih terasa kotor, gosok dengan bahan pembersih kembali, bilas berkali-kali dengan air bersih sampai rambut terasa bersih.
ŸSelanjutnya rambut dikeringkan dengan handuk yang bersih.
Adapun pemangkasan dan penyisiran rambut, sebaiknya:
ŸBagi anak perempuan
Pada waktu-waktu tertentu (misalnya 3 atau 6 bulan sekali) rambut sebaiknya dipotong atau dipangkas sesuai dengan bentuk kepala dan selera atau model yang diinginkan.
ŸBagi anak laki-laki
Pada anak laki-laki memangkas rambut sebaiknya 1-2 bulan sekali atau menurut keadaan. Rambut disisir dengan rapi agar tidak kusut dan mudah dirawat.
d) Memelihara kebersihan dan kesehatan mata
Cara memelihara kebersihan dan kesehatan mata, antara lain:
ŸMata sebaiknya dibersihkan setiap hari.
ŸSewaktu-waktu sebaiknya dibersihkan dengan kapas yang dibasahi boorwater 3% atau air yang telah dimasak. Caranya dengan menyapukan kapas mulai dari pinggir terus ke arah tengah (menuju hidung). Lakukan berulang sampai mata dirasa bersih.
ŸJangan menggosok mata dengan tangan, kain atau saputangan yang kotor.
ŸPeriksa mata satu tahun sekali ke dokter spesialis mata atau ke petugas kesehatan.
ŸBiasakan membaca pada tempat yang cukup terang dengan jarak mata dan obyek yang dibaca tidak kurang dari 30 cm.
ŸBiasakan makan makanan yang banyak mengandung vitamin A.
ŸBerikan istirahat secukupnya bila telah melakukan pekerjaan yang membuat mata lelah.
e) Memelihara kebersihan mulut dan gigi
Mulut termasuk lidah dan gigi merupakan sebagian alat pencernaan makanan. Mulut berupa suatu rongga yang dibatasi oleh jaringan lemak di bagian belakang berhubungan dengan tenggorokan dan di depan ditutup oleh bibir.
Gigi terdiri atas jaringan keras yang terdapat pada rahang atas dan rahang bawah. Mulut dan gigi merupakan satu kesatuan karena gigi terdapat pada rongga mulut. Dengan membersihkan gigi, artinya kita selalu membersihkan rongga mulut dari sisa-sisa makanan yang biasa tertinggal dan yang harus diperhatikan di antara gigi dan sekitar gusi.
Pada saat menyikat gigi perlu diperhatikan arah menyikat gigi dari gusi ke permukaan gigi, selain untuk membersihkan gigi juga berfungsi untuk memijat gusi. Menggosok gigi sebaiknya dilakukan setelah makan dan malam sebelum tidur dengan memakai sikat gigi pribadi. Sikat yang digunakan sebaiknya berbulu tidak keras tapi juga tidak terlalu lunak, permukaan bulu sikat rata, kepala sikat kecil, dan tangkai sikat gigi lurus.
f) Memakai pakaian yang bersih dan serasi
Pakaian yang dimaksud meliputi pakaian yang erat hubungannya dengan kesehatan, seperti kemeja, baju, celana, rok, pakaian dalam, kaos kaki, sepatu, sandal, dan sebagainya. Pakaian berguna untuk:
ŸMelindungi kulit dari kotoran yang berasal dari luar.
ŸMembantu mengatur suhu tubuh.
ŸMencegah bibit penyakit masuk ke dalam tubuh.
Hal yang perlu diperhatikan dalam berpakaian, yakni:
ŸPakaian hendaknya diganti apabila setiap selesai mandi dan bila kotor atau basah karena keringat atau kena air hujan.
ŸKenakan pakaian yang sesuai dengan ukuran tubuh.
ŸPakaian hendaknya dibedakan sesuai keperluan, antara lain: pakaian rumah, pakaian sekolah, pakaian untuk keluar rumah, pakaian olahraga, pakaian untuk rekreasi, dan pakaian tidur.
ŸPakaian yang telah dipakai untuk keluar rumah hendaknya jangan dipakai untuk tidur, karena kemungkinan terkena debu dan kotoran.
ŸJangan dibiasakan memakai pakaian orang lain untuk mencegah tertular penyakit.
c. Makanan yang bergizi
Masa anak-anak adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang sifatnya berbeda tapi saling berkaitan. Pertumbuhan berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel, organ, maupun individu, yang biasanya diukur dengan ukuran berat, ukuran panjang, umur tulang, dan keseimbangan. Maka, pertumbuhan memiliki dampak terhadap aspek fisik.
Adapun perkembangan adalah bertambahnya kemampuan dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diperkirakan, sebagai hasil pematangan. Perkembangan berkaitan dengan pematangan fungsi organ/individu.
Pertumbuhan pada masa anak-anak secara langsung dapat dipengaruhi oleh faktor makanan yang cukup dan keadaan kesehatan, sedangkan penyebab tidak langsung adalah kecukupan makanan dalam keluarga, asuhan bagi ibu dan anak, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan serta sanitasi lingkungan. Faktor langsung yang mempengaruhi pertumbuhan anak adalah gizi seimbang yakni banyak mengandung zat gizi. Gizi tersebut, antara lain: 1) zat tenaga (hidrat arang/tepung, lemak), 2) zat pembangun (protein), dan 3) zat pengatur (vitamin, mineral, dan air).

2. Pelayanan kesehatan

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya meningkatkan kesehatan (upaya promotif), dan upaya pencegahan penyakit (upaya preventif) serta upaya penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) yang dilaksanakan melalui kegiatan:
a. Peningkatan kesehatan (upaya promotif) dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler dan penyuluhan kesehatan serta latihan keterampilan oleh tenaga kesehatan di sekolah, seperti kegiatan penyuluhan gizi, kesehatan pribadi, penyakit menular, cara menggosok gigi yang benar, cara mengukur tinggi dan berat badan, cara memeriksa ketajaman penglihatan, dan sebagainya.
b. Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit dengan cara imunisasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas, pemberantasan sarang nyamuk, pengobatan sederhana oleh dokter kecil, kegiatan penjaringan kesehatan bagi siswa kelas I yang baru masuk, dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.
c. Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit dan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera agar dapat berfungsi normal. Kegiatan dapat berupa pengobatan ringan untuk mengurangi rasa sakit, pertolongan pertama di sekolah serta rujukan medis ke puskesmas, penanganan kasus kecelakaan, keracunan, atau kondisi lain yang membahayakan nyawa dan kasus penyakit khusus.

3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Lingkungan sekolah sehat meliputi lingkungan fisik, mental, dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga dapat mendukung untuk tumbuh kembangnya perilaku kehidupan sehat secara optimal. Penjabaran lebih rincinya, sebagai berikut:
a. Aspek fisik
Aspek fisik berkaitan dengan bangunan sekolah, peralatan sekolah, perlengkapan sanitasi yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan pemeliharaan serta pengawasan kebersihan, meliputi:
1) Penyediaan air bersih.
2) Pemeliharaan penampungan air bersih.
3) Pengadaan dan pemeliharaan air limbah.
4) Pemeliharaan kamar mandi.
5) Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang kelas, perpustakaan, ruang serbaguna, ruang olahraga, ruang UKS, ruang laboratorium, dan ruang ibadah.
6) Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman serta kebun sekolah.
7) Pengadaan dan pemeliharaan kantin sekolah.
8) Pengadaan dan pemeliharaan pagar sekolah.
b. Aspek mental dan sosial
Melalui usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dengan meningkatkan pelaksanaan konsep ketahanan sekolah, sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan yang erat antar sesama warga sekolah, dengan cara:
1) Bakti sosial masyarakat sekolah terhadap lingkungan.
2) Perkemahan.
3) Darmawisata.
4) Musik dan olahraga.
5) Kepramukaan, PMR (Palang Merah Remaja), dan kader kesehatan.
6) Lomba kesenian dan olahraga.

Referensi
Martianto, D. (2005). Menjadikan UKS sebagai Upaya Promosi Tumbuh Kembang Anak Didik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Mu’rifah & Wibowo, H. (1992). Pendidikan Kesehatan. Jakarta: Depdikbud.
Muis, A., Soetatmo, D., & Marjoko (1979). Kesehatan Sekolah. Jakarta: Depdikbud.
Poernomo, S., Suharto & Siswanto, M. (1978). Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta Depkes.
Soenarjo, R. J. (2002). Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Soetamto, D. (1982). Ilmu Kesahatan. Jakarta: Depdikbud.



Demikianlah Artikel Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Sekianlah artikel Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/08/usaha-kesehatan-sekolah-uks.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)"

Post a Comment

Loading...