Loading...

Landasan Kurikulum

Loading...
Landasan Kurikulum - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Landasan Kurikulum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Landasan Kurikulum
link : Landasan Kurikulum

Baca juga


Landasan Kurikulum



Landasan Kurikulum
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Landasan Kurikulum

Menurut Sudjana (2005, hlm. 9) “asas kurikulum dibagi menjadi tiga, yaitu asas filosofis, asas sosial-budaya, dan asas psikologis”. Nasution (2003, hlm. 11-14) mengatakan bahwa “ada empat asas, yakni asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan organisatoris”. Sukmadinata (1997, hlm. 38-58) menyebutkan “ada empat asas, yakni asas filosofis, asas psikologis, asas sosial budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”. Sedangkan al-Syaibany (1979,, hlm. 523-530) menyebutkan “empat asas yakni asas agama, asas falsafah, asas psikologis, dan asas sosiologis”. Raharjo (2010, hlm. 31-34) menyatakan bahwa “asas kurikulum ada empat, yaitu asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan asas empirik”.
Dengan demikian, terdapat delapan asas kurikulum di antaranya: asas agama, asas filosofis, asas yuridis, asas psikologis, asas sosiologis dan sosial budaya, asas ilmu pengetahuan dan teknologi, asas organisatoris, dan asas empirik. Adapun penjabaran asas-asas tersebut secara terperinci dibahas, sebagai berikut:

1. Landasan agama

Landasan Kurikulum

“Kurikulum yang berlandaskan ajaran agama harus berusaha supaya mampu menolong peserta didik untuk membina iman” (al-Syaibany, 1979, hlm. 523). Melalui iman yang kuat mereka mampu mengamalkan aspek-aspek nilai yang didapatkan di sekolah, sebagai kerangka dalam mengantarkan peserta didik yang bermanfaat bagi dirinya maupun lingkungannya. Kurikulum juga harus mampu menanamkan nilai-nilai yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama dan akhlak mulia, menambahkan kesadaran agama serta melengkapi dengan ilmu yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat.  Dengan demikian, untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus bersifat mendalam dan menyeluruh.

2. Landasan filosofis

Landasan Kurikulum

Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu philosophia yang berarti cinta, senang, suka dan sophia, yang berarti kebaikan atau kebenaran. Setiap negara mempunyai landasan filosofis yang berbeda, artinya landasan filosofis dan tujuan pendidikan juga berbeda. Keberadaan “filsafat penting dalam mengembangkan kurikulum pendidikan” (Sukiman, 2013, hlm. 33). Pendidikan berintikan interaksi antarmanusia, terutama antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Untuk dapat mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, seseorang harus tahu atau berpengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara sistematis, logis, dan mendalam.
Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang baik. Pada hakikatnya baik ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut oleh negara, guru, orangtua, masyarakat, bahkan dunia. Dengan adanya perbedaan landasan filosofis ini, maka timbul perbedaan tujuan pendidikan, materi ajar, strategi pembelajaran, dan penilaian.

3. Landasan yuridis

Landasan Kurikulum

Landasan yuridis kurikulum pendidikan di Indonesia cukup sering berganti. Adapun landasan kurikulum dari tahun 1994 sampai kurikulum 2013, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahannya Bab XIII tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993, TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 GBHN, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Pelaksanaan Standari Isi Jenjang SD/MI, Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan lain sebagainya.

4. Landasan psikologis

Landasan Kurikulum

Menurut Arikunto (2000, hlm. 48) “landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum meliputi faktor-faktor psikologis yang harus dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum”. “Landasan psikologis diperlukan terutama dalam seleksi dan organisasi bahan pelajaran, menentukan kegiatan belajar yang paling serasi, dan merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai” (Sukiman, 2013, hlm. 37).
Pada hubungannya dengan materi pembelajaran, pemilihan, dan penentuan materi pelajaran harus disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik sehingga akan fungsional dalam upaya membantu perkembangan dirinya agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum adalah psikologi belajar dan psikologi perkembangan.
Psikologi belajar merupakan ilmu tentang bagaimana peserta didik melakukan perbuatan belajar. Belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan. Perubahan tingkah laku dapat berbentuk pengetahuan, keterampilan, sikap, atau nilai.
Psikologi belajar memberikan sumbangan terhadap kurikulum mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah, yakni melalui strategi belajar mengajar. Psikologi belajar berkenaan dengan proses perubahan tingkat laku manusia tersebut terjadi. Hal ini diperlakukan dalam pendidikan terutama bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran, sebab proses belajar mengajar atau pembelajaran pada hakikatnya megubah tingkah laku baru pada peserta didik.
Masing-masing peserta didik mempunyai tempo perkembangan tersendiri. Oleh karena itu, pendidik mempunyai sejumlah tugas, yakni:
a. Mempelajari perkembangan peserta didik supaya dapat memberikan metode belajar yang sesuai dengan kemampuannya;
b. Mempersiapkan kegiatan belajar yang sesuai dengan kemampuannya; dan
c. Mempercepat kemampuan yang lambat.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik agar tingkat keluasan dan kedalaman bahan pelajaran sesuai dengan taraf perkembangan mereka. Adanya jenjang atau tingkat pendidikan dalam sistem sekolah merupakan satu bukti bahwa psikologi perkembangan menjadi landasan dalam pendidikan, khususnya kurikulum. Para ahli psikologi perkembangan mencoba membagi tahap-tahap perkembangan anak dari sudut yang beragam. Namun, pada prinsipnya semua itu akan sangat membantu dalam proses pendidikan termasuk dalam pengembangan kurikulum.

5. Landasan sosiologis dan sosial budaya

Landasan Kurikulum

Tiap masyarakat memiliki norma-norma, adat kebiasaan yang terinternalisasi dalam diri anak. Setiap masyarakat memiliki beragam corak yang dianut mempengaruhi latar belakang kebudayaan anak. Hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dalam mengembangkan kurikulum. Selain itu, “perubahan masyarakat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi faktor lain dalam perkembangan” (Nasution, 2013, hlm. 13).
Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Oleh karena itu, “anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina, dan dikembangkan sesuai dengan nilai budaya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia berbudaya” (Sudjana, 2005, hlm. 12).
Pendidikan perlu mengantisipasi tuntutan perkembangan sehingga mampu menyiapkan anak didik untuk dapat hidup wajar sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Kurikulum sebagai program pendidikan harus dapat menjawab tantangan/tuntutan tersebut, bukan melalui pendekatan dan strategi pelaksanaan. Isi pendidikan adalah kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang, baik kebudayaan universal, seperti bahasa, sistem pengetahuan, agama atau sistem relegi, sistem mata pencaharian/teknologi, organisasi sosial, kesenian, maupun kebudayan khusus yang sesuai dengan masyarakat setempat.

6. Landasan ilmu pengetahuan dan teknologi

Landasan Kurikulum

Teknologi pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan (technology is application of science). Teknologi memegang peranan penting dalam kehidupan budaya manusia. Teknologi sudah banyak digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu kondisi yang efektif, efisien, dan sinergis terhadap pola perilaku manusia. Implikasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan kurikulum adalah kurikulum harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik  untuk lebih banyak menghasilkan teknologi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat Indonesia. Perkembangan kurikulum harus difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk mengenali dan merevitalisasi produk teknologi yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

7. Landasan organisatoris

Landasan Kurikulum

Menurut Nurgiyantoro (1988, hlm. 111) “landasan orgasitoris adalah kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik”. Landasan organisatoris merupakan “asas yang paling mendasar, karena kurikulum akan berjalan dengan baik apabila diorganisasikan dengan baik pula, hal ini untuk memudahkan pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga guru dapat lebih mudah dalam menyajikan bahan-bahan pelajaran yang beragam kepada peserta didik” (Nurhayati, 2010, hlm. 18).

8. Landasan empirik

Landasan Kurikulum

“Pendidikan yang berjalan saat ini didorong oleh kepentingan untuk menjawab berbagai masalah, di antaranya  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat memunculkan tuntutan baru dalam berbagai aspek kehidupan, seperti diterapkannya sistem demokrasi, desentralisasi, dan keadilan yang masuk dalam sistem pendidikan” (Raharjo, 2010, hlm. 34).
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang memiliki berbagai macam suku, ras, dan agama yang sangat beragam. Hal ini berpotensi untuk melahirkan konflik horisontal yang akan mengancam keutuhan bangsa. Sistem pengelolaan pendidikan yang berbasis desentralik sebenarnya dapat menjawab berbagai keragaman tersebut. Pada hakikatnya kurikulum dapat meminimalisir adanya konflik yang diakibatkan oleh berbagai perbedaan yang ada.

Referensi
al-Syaibany, O. M. A. (1979). Falsafatut Tarbiyyah Al-Islamiyah “Falsafah Pendidikan Islam”. Jakarta: Bulan Bintang.
Arikunto, S. (2000). Manajemen Kurikulum. Yogyakarta: Administrasi Pendidikan FIP UNY.
Nasution, S. (2003). Asas-asas Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurgiyantoro, B. (1988). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah: Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaannya.Yogyakarta: BPFE.
Nurhayati, A. (2010). Inovasi Kurikulum; Telaah terhadap Pengembangan Kurikulum Pesantren. Yogyakarta: Teras.
Raharjo, R. (2010). Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam; Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka.
Sudjana, N. (2005). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Bandung: Publikasi FIP IKIP Bandung.
Sukiman (2013). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik pada Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
Sukmadinata, N. S. (1997). Perkembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Loading...


Landasan Kurikulum
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Landasan Kurikulum

Menurut Sudjana (2005, hlm. 9) “asas kurikulum dibagi menjadi tiga, yaitu asas filosofis, asas sosial-budaya, dan asas psikologis”. Nasution (2003, hlm. 11-14) mengatakan bahwa “ada empat asas, yakni asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan organisatoris”. Sukmadinata (1997, hlm. 38-58) menyebutkan “ada empat asas, yakni asas filosofis, asas psikologis, asas sosial budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”. Sedangkan al-Syaibany (1979,, hlm. 523-530) menyebutkan “empat asas yakni asas agama, asas falsafah, asas psikologis, dan asas sosiologis”. Raharjo (2010, hlm. 31-34) menyatakan bahwa “asas kurikulum ada empat, yaitu asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan asas empirik”.
Dengan demikian, terdapat delapan asas kurikulum di antaranya: asas agama, asas filosofis, asas yuridis, asas psikologis, asas sosiologis dan sosial budaya, asas ilmu pengetahuan dan teknologi, asas organisatoris, dan asas empirik. Adapun penjabaran asas-asas tersebut secara terperinci dibahas, sebagai berikut:

1. Landasan agama

Landasan Kurikulum

“Kurikulum yang berlandaskan ajaran agama harus berusaha supaya mampu menolong peserta didik untuk membina iman” (al-Syaibany, 1979, hlm. 523). Melalui iman yang kuat mereka mampu mengamalkan aspek-aspek nilai yang didapatkan di sekolah, sebagai kerangka dalam mengantarkan peserta didik yang bermanfaat bagi dirinya maupun lingkungannya. Kurikulum juga harus mampu menanamkan nilai-nilai yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama dan akhlak mulia, menambahkan kesadaran agama serta melengkapi dengan ilmu yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat.  Dengan demikian, untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus bersifat mendalam dan menyeluruh.

2. Landasan filosofis

Landasan Kurikulum

Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu philosophia yang berarti cinta, senang, suka dan sophia, yang berarti kebaikan atau kebenaran. Setiap negara mempunyai landasan filosofis yang berbeda, artinya landasan filosofis dan tujuan pendidikan juga berbeda. Keberadaan “filsafat penting dalam mengembangkan kurikulum pendidikan” (Sukiman, 2013, hlm. 33). Pendidikan berintikan interaksi antarmanusia, terutama antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Untuk dapat mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, seseorang harus tahu atau berpengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara sistematis, logis, dan mendalam.
Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang baik. Pada hakikatnya baik ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut oleh negara, guru, orangtua, masyarakat, bahkan dunia. Dengan adanya perbedaan landasan filosofis ini, maka timbul perbedaan tujuan pendidikan, materi ajar, strategi pembelajaran, dan penilaian.

3. Landasan yuridis

Landasan Kurikulum

Landasan yuridis kurikulum pendidikan di Indonesia cukup sering berganti. Adapun landasan kurikulum dari tahun 1994 sampai kurikulum 2013, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahannya Bab XIII tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993, TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 GBHN, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Pelaksanaan Standari Isi Jenjang SD/MI, Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan lain sebagainya.

4. Landasan psikologis

Landasan Kurikulum

Menurut Arikunto (2000, hlm. 48) “landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum meliputi faktor-faktor psikologis yang harus dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum”. “Landasan psikologis diperlukan terutama dalam seleksi dan organisasi bahan pelajaran, menentukan kegiatan belajar yang paling serasi, dan merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai” (Sukiman, 2013, hlm. 37).
Pada hubungannya dengan materi pembelajaran, pemilihan, dan penentuan materi pelajaran harus disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik sehingga akan fungsional dalam upaya membantu perkembangan dirinya agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum adalah psikologi belajar dan psikologi perkembangan.
Psikologi belajar merupakan ilmu tentang bagaimana peserta didik melakukan perbuatan belajar. Belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan. Perubahan tingkah laku dapat berbentuk pengetahuan, keterampilan, sikap, atau nilai.
Psikologi belajar memberikan sumbangan terhadap kurikulum mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah, yakni melalui strategi belajar mengajar. Psikologi belajar berkenaan dengan proses perubahan tingkat laku manusia tersebut terjadi. Hal ini diperlakukan dalam pendidikan terutama bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran, sebab proses belajar mengajar atau pembelajaran pada hakikatnya megubah tingkah laku baru pada peserta didik.
Masing-masing peserta didik mempunyai tempo perkembangan tersendiri. Oleh karena itu, pendidik mempunyai sejumlah tugas, yakni:
a. Mempelajari perkembangan peserta didik supaya dapat memberikan metode belajar yang sesuai dengan kemampuannya;
b. Mempersiapkan kegiatan belajar yang sesuai dengan kemampuannya; dan
c. Mempercepat kemampuan yang lambat.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik agar tingkat keluasan dan kedalaman bahan pelajaran sesuai dengan taraf perkembangan mereka. Adanya jenjang atau tingkat pendidikan dalam sistem sekolah merupakan satu bukti bahwa psikologi perkembangan menjadi landasan dalam pendidikan, khususnya kurikulum. Para ahli psikologi perkembangan mencoba membagi tahap-tahap perkembangan anak dari sudut yang beragam. Namun, pada prinsipnya semua itu akan sangat membantu dalam proses pendidikan termasuk dalam pengembangan kurikulum.

5. Landasan sosiologis dan sosial budaya

Landasan Kurikulum

Tiap masyarakat memiliki norma-norma, adat kebiasaan yang terinternalisasi dalam diri anak. Setiap masyarakat memiliki beragam corak yang dianut mempengaruhi latar belakang kebudayaan anak. Hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dalam mengembangkan kurikulum. Selain itu, “perubahan masyarakat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi faktor lain dalam perkembangan” (Nasution, 2013, hlm. 13).
Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Oleh karena itu, “anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina, dan dikembangkan sesuai dengan nilai budaya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia berbudaya” (Sudjana, 2005, hlm. 12).
Pendidikan perlu mengantisipasi tuntutan perkembangan sehingga mampu menyiapkan anak didik untuk dapat hidup wajar sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Kurikulum sebagai program pendidikan harus dapat menjawab tantangan/tuntutan tersebut, bukan melalui pendekatan dan strategi pelaksanaan. Isi pendidikan adalah kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang, baik kebudayaan universal, seperti bahasa, sistem pengetahuan, agama atau sistem relegi, sistem mata pencaharian/teknologi, organisasi sosial, kesenian, maupun kebudayan khusus yang sesuai dengan masyarakat setempat.

6. Landasan ilmu pengetahuan dan teknologi

Landasan Kurikulum

Teknologi pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan (technology is application of science). Teknologi memegang peranan penting dalam kehidupan budaya manusia. Teknologi sudah banyak digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu kondisi yang efektif, efisien, dan sinergis terhadap pola perilaku manusia. Implikasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan kurikulum adalah kurikulum harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik  untuk lebih banyak menghasilkan teknologi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat Indonesia. Perkembangan kurikulum harus difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk mengenali dan merevitalisasi produk teknologi yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

7. Landasan organisatoris

Landasan Kurikulum

Menurut Nurgiyantoro (1988, hlm. 111) “landasan orgasitoris adalah kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik”. Landasan organisatoris merupakan “asas yang paling mendasar, karena kurikulum akan berjalan dengan baik apabila diorganisasikan dengan baik pula, hal ini untuk memudahkan pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga guru dapat lebih mudah dalam menyajikan bahan-bahan pelajaran yang beragam kepada peserta didik” (Nurhayati, 2010, hlm. 18).

8. Landasan empirik

Landasan Kurikulum

“Pendidikan yang berjalan saat ini didorong oleh kepentingan untuk menjawab berbagai masalah, di antaranya  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat memunculkan tuntutan baru dalam berbagai aspek kehidupan, seperti diterapkannya sistem demokrasi, desentralisasi, dan keadilan yang masuk dalam sistem pendidikan” (Raharjo, 2010, hlm. 34).
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang memiliki berbagai macam suku, ras, dan agama yang sangat beragam. Hal ini berpotensi untuk melahirkan konflik horisontal yang akan mengancam keutuhan bangsa. Sistem pengelolaan pendidikan yang berbasis desentralik sebenarnya dapat menjawab berbagai keragaman tersebut. Pada hakikatnya kurikulum dapat meminimalisir adanya konflik yang diakibatkan oleh berbagai perbedaan yang ada.

Referensi
al-Syaibany, O. M. A. (1979). Falsafatut Tarbiyyah Al-Islamiyah “Falsafah Pendidikan Islam”. Jakarta: Bulan Bintang.
Arikunto, S. (2000). Manajemen Kurikulum. Yogyakarta: Administrasi Pendidikan FIP UNY.
Nasution, S. (2003). Asas-asas Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurgiyantoro, B. (1988). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah: Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaannya.Yogyakarta: BPFE.
Nurhayati, A. (2010). Inovasi Kurikulum; Telaah terhadap Pengembangan Kurikulum Pesantren. Yogyakarta: Teras.
Raharjo, R. (2010). Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam; Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka.
Sudjana, N. (2005). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Bandung: Publikasi FIP IKIP Bandung.
Sukiman (2013). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik pada Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
Sukmadinata, N. S. (1997). Perkembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.


Demikianlah Artikel Landasan Kurikulum

Sekianlah artikel Landasan Kurikulum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Landasan Kurikulum dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/10/landasan-kurikulum.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Landasan Kurikulum"

Post a Comment

Loading...