Loading...

Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017

Loading...
Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017 - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017
link : Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017

Baca juga


Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017



Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Keterampilan dalam Kurikulum 2013 meliputi keterampilan abstrak (berpikir) dan keterampilan konkret (kinestetik). Kaitannya dalam pemenuhan kompetensi, penilaian keterampilan merupakan penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 4 (KI-4). Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan (KD pada KI-3) yang telah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan sejumlah teknik, antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain juga dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (ratting scale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan pada Kurikulum 2013 Revisi 2017 dapat dilihat pada gambar berikut:

Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017


1. Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini dapat digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a. Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi;
b. Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut;
c. Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas;
d. Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga dapat diamati; dan
e. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Pengamatan unjuk kerja/kinerja/praktik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya, untuk menilai kemampuan berbicara yang beragam, dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan, seperti diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, wawancara, dan sebagainya. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh.
Contoh lain untuk menilai unjuk kerja/kinerja/praktik di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat dan bahan praktikum. Untuk menilai praktik olahraga, seni dan budaya dilakukan pengamatan gerak dan penggunaan alat olahraga, seni dan budaya. Pada pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku peserta didik dalam melakukan praktik untuk produk yang dihasilkan.

2. Penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas, meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian pengolahan, dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan peserta didik menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan salah satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun. Penilaian proyek umumnya menggunakan metode pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktivitas secara nyata. Pada penilaian proyek setidaknya ada empat hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
a. Pengelolaan, yakni kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b. Relevansi, yakni kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
c. Keaslian, yakni proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dikerjakan peserta didik.
d. Inovasi dan kreativitas, yakni proyek yang dilakukan peserta didik terhadap unsur-unsur baru (kekinian), sesuatu yang unik, dan berbeda dari biasanya.

3. Produk
Penilaian produk melibatkan keterampilan konkret yang meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan/atau seni, seperti makanan (misalnya, tempe, kue, asinan, dan sebagainya), pakaian, sarana kebersihan (misalnya, sabun, cairan pembersih, dan sebagainya), alat-alat teknologi (misalnya, adaptor ac/dc, bel listrik, dan sebagainya), hasil karya seni (misalnya, patung, lukisan, gambar, dan sebagainya).
Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian, yaitu:
a. Tahap persiapan, meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c. Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang diterapkan, misalnya berdasarkan tampilan, fungsi, dan estetika.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap persiapan, pembuatan produk, dan penilaian produk). Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk.

4. Penilaian portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Ada sejumlah tipe portofolio, yakni portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik KD dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karya.
Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitas peserta didik dapat dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan peserta didik. Karya-karya terbaik yang terpilih disimpan dalam folder dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orangtua peserta didik. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik dan orangtua peserta didik. Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio, antara lain karangan puisi, gambar/lukisan, piagam penghargaan, foto-foto prestasi, dan sebagainya. Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Di sisi lain, pendidik lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh data autentik yang telah diraih dan dikumpulkan peserta didik.
Agar penilaian portofolio efektif, pendidik dan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio, sebagai berikut:
a. Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau kompetensi;
b. Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan;
c. Pendidik memberi acuan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik;
d. Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya; dan
e. Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik.
Adapun rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio, sebagai berikut:
a. Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu, dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
b. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan lapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga mengetahui perkembangan belajar anak. Orangtua/wali peserta didik diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.
c. Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan.
Loading...


Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Keterampilan dalam Kurikulum 2013 meliputi keterampilan abstrak (berpikir) dan keterampilan konkret (kinestetik). Kaitannya dalam pemenuhan kompetensi, penilaian keterampilan merupakan penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 4 (KI-4). Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan (KD pada KI-3) yang telah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan sejumlah teknik, antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, portofolio, atau produk. Teknik penilaian lain juga dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (ratting scale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan pada Kurikulum 2013 Revisi 2017 dapat dilihat pada gambar berikut:

Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017


1. Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini dapat digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a. Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi;
b. Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut;
c. Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas;
d. Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga dapat diamati; dan
e. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Pengamatan unjuk kerja/kinerja/praktik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya, untuk menilai kemampuan berbicara yang beragam, dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan, seperti diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, wawancara, dan sebagainya. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh.
Contoh lain untuk menilai unjuk kerja/kinerja/praktik di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat dan bahan praktikum. Untuk menilai praktik olahraga, seni dan budaya dilakukan pengamatan gerak dan penggunaan alat olahraga, seni dan budaya. Pada pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku peserta didik dalam melakukan praktik untuk produk yang dihasilkan.

2. Penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas, meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian pengolahan, dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan peserta didik menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan salah satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun. Penilaian proyek umumnya menggunakan metode pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktivitas secara nyata. Pada penilaian proyek setidaknya ada empat hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
a. Pengelolaan, yakni kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b. Relevansi, yakni kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
c. Keaslian, yakni proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dikerjakan peserta didik.
d. Inovasi dan kreativitas, yakni proyek yang dilakukan peserta didik terhadap unsur-unsur baru (kekinian), sesuatu yang unik, dan berbeda dari biasanya.

3. Produk
Penilaian produk melibatkan keterampilan konkret yang meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan/atau seni, seperti makanan (misalnya, tempe, kue, asinan, dan sebagainya), pakaian, sarana kebersihan (misalnya, sabun, cairan pembersih, dan sebagainya), alat-alat teknologi (misalnya, adaptor ac/dc, bel listrik, dan sebagainya), hasil karya seni (misalnya, patung, lukisan, gambar, dan sebagainya).
Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian, yaitu:
a. Tahap persiapan, meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b. Tahap pembuatan produk (proses), meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c. Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang diterapkan, misalnya berdasarkan tampilan, fungsi, dan estetika.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik. Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap persiapan, pembuatan produk, dan penilaian produk). Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk.

4. Penilaian portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Ada sejumlah tipe portofolio, yakni portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik KD dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karya.
Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitas peserta didik dapat dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan peserta didik. Karya-karya terbaik yang terpilih disimpan dalam folder dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orangtua peserta didik. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik dan orangtua peserta didik. Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio, antara lain karangan puisi, gambar/lukisan, piagam penghargaan, foto-foto prestasi, dan sebagainya. Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Di sisi lain, pendidik lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh data autentik yang telah diraih dan dikumpulkan peserta didik.
Agar penilaian portofolio efektif, pendidik dan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio, sebagai berikut:
a. Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau kompetensi;
b. Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan;
c. Pendidik memberi acuan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik;
d. Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya; dan
e. Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik.
Adapun rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio, sebagai berikut:
a. Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu, dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
b. Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan lapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga mengetahui perkembangan belajar anak. Orangtua/wali peserta didik diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.
c. Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan.


Demikianlah Artikel Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017

Sekianlah artikel Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017 dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/11/penilaian-keterampilan-dalam-kurikulum.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017"

Post a Comment

Loading...