Loading...

Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?

Loading...
Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya? - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?
link : Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?

Baca juga


Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?






hariankosmos.com - Bagaimana bisa dikatakan orang yang melakukan pencucian uang tetapi belum ketahuan uang itu kotor atau tidak? Dan menurut Fahri Hamzah inilah logika mudah untuk mempertanyakan kasus yang dihadapi oleh Ustadz Bachtiar Nasir dan kawan-kawan GNPF MUI.

"Logika jelas seperti dikutip dari Prof Romli. Bagaimana orang suruh ngaku cuci uang kalau belum ketahuan uang itu kotor?


Maka status uangnya ditentukan dulu, karena kalau uang bersih ngapain dicuci? Maka, inilah yang saya lihat sekarang mau dilakukan oleh POLRI kepada pengurus GNPF MUI sekarang," demikian katanya, melalui akun Twitter pribadinya, dengan (hastag) #TPPU.

Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU menurut Fahri nampak seeperti mencari alasan saja untuk menjerat ustzad Bachtiar.

"Tiba-tiba dengan alasan yang kita tidak tahu polisi memanggil panitia #AksiDamai411 dan #AksiDamai212 termasuk Ust. @bachtiarnasir Dan katanya ada tindak pidana pencucian uang atau yang kita sebut sebagai #TPPU sudah ada tersangka."

Fahri pun meminta aparat kepolisian meminta untuk menunjukkan apa yang dianggap pidana yang diduga dilakukan oleh ustadz Bactiar. "Jadi Pak polisi @DivHumasPolri , uang kotor yang dianggap hasil tindak pidana itu pidana apa? Ayo jawab dulu Pak @DivHumasPolri biar rakyat tenang. Kenapa sumbangan pengajian yang dihadiri @jokowi dan @Pak_JK ilegal?

Kalau ada uang pidana, mana tersangkanya? Pidana apa? Narkoba? Korupsi? Narkoba?"
Aparat kepolisian pun dihimbau agar profesional saat menjalani atau melakukan proses hukum. Polri diminta tidak melakukan tindak ke arah politisasi.

"Ayolah Pak polisi jangan berpolitik dan jangan bawa dendam pribadi ke dalam lembaga. Kita semua mencintai polisi sebagai lembaga inti yang ada dalam konstitusi." [vic]





hariankosmos.com - Bagaimana bisa dikatakan orang yang melakukan pencucian uang tetapi belum ketahuan uang itu kotor atau tidak? Dan menurut Fahri Hamzah inilah logika mudah untuk mempertanyakan kasus yang dihadapi oleh Ustadz Bachtiar Nasir dan kawan-kawan GNPF MUI.

"Logika jelas seperti dikutip dari Prof Romli. Bagaimana orang suruh ngaku cuci uang kalau belum ketahuan uang itu kotor?


Maka status uangnya ditentukan dulu, karena kalau uang bersih ngapain dicuci? Maka, inilah yang saya lihat sekarang mau dilakukan oleh POLRI kepada pengurus GNPF MUI sekarang," demikian katanya, melalui akun Twitter pribadinya, dengan (hastag) #TPPU.

Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU
Loading...
menurut Fahri nampak seeperti mencari alasan saja untuk menjerat ustzad Bachtiar.

"Tiba-tiba dengan alasan yang kita tidak tahu polisi memanggil panitia #AksiDamai411 dan #AksiDamai212 termasuk Ust. @bachtiarnasir Dan katanya ada tindak pidana pencucian uang atau yang kita sebut sebagai #TPPU sudah ada tersangka."

Fahri pun meminta aparat kepolisian meminta untuk menunjukkan apa yang dianggap pidana yang diduga dilakukan oleh ustadz Bactiar. "Jadi Pak polisi @DivHumasPolri , uang kotor yang dianggap hasil tindak pidana itu pidana apa? Ayo jawab dulu Pak @DivHumasPolri biar rakyat tenang. Kenapa sumbangan pengajian yang dihadiri @jokowi dan @Pak_JK ilegal?

Kalau ada uang pidana, mana tersangkanya? Pidana apa? Narkoba? Korupsi? Narkoba?"
Aparat kepolisian pun dihimbau agar profesional saat menjalani atau melakukan proses hukum. Polri diminta tidak melakukan tindak ke arah politisasi.

"Ayolah Pak polisi jangan berpolitik dan jangan bawa dendam pribadi ke dalam lembaga. Kita semua mencintai polisi sebagai lembaga inti yang ada dalam konstitusi." [vic]


Demikianlah Artikel Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?

Sekianlah artikel Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya? dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/logika-sederhana-soal-dugaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Logika Sederhana Soal dugaan Kriminalisasi Tokoh Islam: Di mana Uang Kotornya?"

Post a Comment

Loading...