Loading...
Judul : Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan!
link : Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan!
Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan!
hariankosmos.com - Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Demokrat yakin rakyat mendukung KPK mengusut tuntas kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
"Penegak hukum dalam hal ini KPK tidak boleh pantang dan ragu untuk membongkar dan mengusut tuntas pelaku kejahatan megakorupsi berjamaah ini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada SINDOnews, Rabu (8/3/2017).
Didi mengingatkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus e-KTP. "Seret semua ke meja hijau. Tuntut pidana berat pelakunya," katanya.
Dia mengingatkan KPK untuk tidak mengecewakan rakyat karena kasus tersebut telah merugikan negara. "Jangan kecewakan rakyat, apalagi uang rakyat superjumbo hampir Rp2,5 triliun dijarah berjamaah," katanya.Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 9 Maret 2017 akan menggelar sidang perdana dua tersangka perkara korupsi e-KTP.
Dua tersangka yang akan menghadapi dakwaan, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Belakangan ini kasus tersebut mencuat ke publik setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui kasus ini menyeret banyak nama. Bahkan Agus mengungkapkan harapannya kasus ini tidak sampai membuat guncangan politik. (sn)
Loading...
hariankosmos.com - Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Demokrat yakin rakyat mendukung KPK mengusut tuntas kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
"Penegak hukum dalam hal ini KPK tidak boleh pantang dan ragu untuk membongkar dan mengusut tuntas pelaku kejahatan megakorupsi berjamaah ini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada SINDOnews, Rabu (8/3/2017).
Didi mengingatkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus e-KTP. "Seret semua ke meja hijau. Tuntut pidana berat pelakunya," katanya.
Dia mengingatkan KPK untuk tidak mengecewakan rakyat karena kasus tersebut telah merugikan negara. "Jangan kecewakan rakyat, apalagi uang rakyat superjumbo hampir Rp2,5 triliun dijarah berjamaah," katanya.Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 9 Maret 2017 akan menggelar sidang perdana dua tersangka perkara korupsi e-KTP.
Dua tersangka yang akan menghadapi dakwaan, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Belakangan ini kasus tersebut mencuat ke publik setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui kasus ini menyeret banyak nama. Bahkan Agus mengungkapkan harapannya kasus ini tidak sampai membuat guncangan politik. (sn)
Demikianlah Artikel Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan!
Sekianlah artikel Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan! dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/bongkar-dan-seret-semua-yang-terlibat.html
0 Response to "Bongkar Dan Seret Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Berjamaah E-KTP ke Pengadilan!"
Post a Comment