Loading...
Judul : CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017
link : CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017
CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 Lampiran XVII Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Tahun Anggaran 2017, kami harapkan bantuan Saudara untuk mengirimkan Data Usulan Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNS Tahun 2017
2. Kriteria Guru Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNS Tahun 2017 adalah sebagai berikut
- Guru PNS yang masih aktif mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali Guru Pendidikan Agama.
- Memiliki NUPTK
- Jam wajib mengajar minimal 24 jam setiap minggu
- Usia maximal 60 tahun per 01 Januari 2017
- Belum Lulus Program Sertifikasi Guru Tahun 2006 s.d 2016.
Bapak ibu silahkan download link dibawah ini :
CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017 (KLIK DISINI)
Demikian yang bisa kami sajikan semoga bermanfaat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 Lampiran XVII Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Tahun Anggaran 2017, kami harapkan bantuan Saudara untuk mengirimkan Data Usulan Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNS Tahun 2017
2.
Loading...
style="color: #444444; font-size: 12pt;">Kriteria Guru Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNS Tahun 2017 adalah sebagai berikut
- Guru PNS yang masih aktif mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali Guru Pendidikan Agama.
- Memiliki NUPTK
- Jam wajib mengajar minimal 24 jam setiap minggu
- Usia maximal 60 tahun per 01 Januari 2017
- Belum Lulus Program Sertifikasi Guru Tahun 2006 s.d 2016.
Bapak ibu silahkan download link dibawah ini :
CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017 (KLIK DISINI)
Demikian yang bisa kami sajikan semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017
Sekianlah artikel CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017 dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/03/contoh-format-usulan-tambahan.html
0 Response to "CONTOH FORMAT USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS TAHUN 2017"
Post a Comment