Loading...

BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai

Loading...
BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai
link : BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai

Baca juga


BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai






hariankosmos.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membenarkan telah menerbitkan surat edaran larangan bagi pegawai di lembaga tersebut untuk memelihara jenggot.

Meski demikian, Juru Bicara BIN, Dawan Salyan saat dihubungi Republika, Kamis (18/5), membantah surat tersebut untuk dipublikasikan ke publik.

"Itu edaran internal, bukan untuk dipublikasi.

Kami tidak pernah mempublikasi edaran itu, jadi itu edarannya," ujarnya.

Namun, Dawan tidak membantah perihal isi edaran tersebut. Dia menjelaskan, isi edaran tersebut ditujukan bagi internal pegawai BIN untuk menyeragamkan penampilan pegawai BIN.

"itu konsumsi internal, bukan konsumsi publik dalam rangka menegakkan disiplin untuk menegakkan kode etik, gitu lho ya," ujarnya.

Sebelumnya, surat edaran di kalangan internal BIN tersebar di media sosial. Isi edaran tersebut menegaskan larangan pegawai BIN memelihara jenggot dan rambut panjang, serta memakai celana cingkrang (di atas mata kaki).

Berikut adalah tiga poin isi surat edaran tersebut.

1. Dasar

a. Mengindahkan perintah pimpinan Badan Intelijen Negara.

b.Guna keseragaman cara berpakaian dan berpenampilan sebagai pegawai Badan Intelijen Negara.

2. Sehubungan dasar tersebut, diberitahukan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara jenggot dan rambut panjang sertai memakai celana cingkrang (celana di atas mata kaki).

3.Terkait hal tersebut di atas, dimohon kepada Kepala Unit Kerja untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini. [opinibangsa.id / rci]





hariankosmos.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membenarkan telah menerbitkan surat edaran larangan bagi pegawai di lembaga tersebut untuk memelihara jenggot.

Meski demikian, Juru Bicara BIN, Dawan Salyan saat dihubungi Republika, Kamis (18/5), membantah surat tersebut untuk dipublikasikan ke publik.

"Itu edaran internal, bukan untuk dipublikasi.

Kami tidak pernah mempublikasi edaran itu, jadi itu edarannya," ujarnya.

Namun, Dawan tidak membantah perihal isi edaran tersebut. Dia menjelaskan, isi edaran tersebut ditujukan bagi internal pegawai BIN untuk menyeragamkan penampilan pegawai
Loading...
BIN.

"itu konsumsi internal, bukan konsumsi publik dalam rangka menegakkan disiplin untuk menegakkan kode etik, gitu lho ya," ujarnya.

Sebelumnya, surat edaran di kalangan internal BIN tersebar di media sosial. Isi edaran tersebut menegaskan larangan pegawai BIN memelihara jenggot dan rambut panjang, serta memakai celana cingkrang (di atas mata kaki).

Berikut adalah tiga poin isi surat edaran tersebut.

1. Dasar

a. Mengindahkan perintah pimpinan Badan Intelijen Negara.

b.Guna keseragaman cara berpakaian dan berpenampilan sebagai pegawai Badan Intelijen Negara.

2. Sehubungan dasar tersebut, diberitahukan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara jenggot dan rambut panjang sertai memakai celana cingkrang (celana di atas mata kaki).

3.Terkait hal tersebut di atas, dimohon kepada Kepala Unit Kerja untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini. [opinibangsa.id / rci]


Demikianlah Artikel BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai

Sekianlah artikel BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/05/bin-akui-terbitkan-surat-larangan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai"

Post a Comment

Loading...