Loading...

Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok

Loading...
Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok - Hallo sahabat Guru pintar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GURU, Artikel GURU MAPEL, Artikel IPTEK, Artikel RUANG GURU, Artikel SERTIFIKASI, Artikel TUGAS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok
link : Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok

Baca juga


Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok


hariankosmos.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana untuk memantau persidangan kasus penodaan agama untuk mengantisipasi agar tidak terjadi intimidasi terhadap saksi ahli JPU oleh kubu terdakwa.

“ACTA sebagai kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama ini akan hadir di persidangan. Kami akan langsung melakukan langkah hukum apabila pelanggaran kode etik atau bahkan pelanggaran hukum dalam persidangan,” kata Herdiansyah Wakil Ketua ACTA, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).

Sebab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan keterangannya sebagai saksi ahli agama dalam sidang kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 28 Februari 2017 mendatang.

“Keterangan Habib Rizieq Shihab sebagai salah ahli dalam persidangan sangat penting,” lanjutnya.
Dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP disebutkan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara yang diperiksa.

“Semua pihak sebenarnya berkepentingan agar Habib Rizieq Shihab bisa memberikan keterangan secara bebas sesuai dengan pengetahuannya sebagai ahli agama,” tutupnya. [akt]

hariankosmos.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana untuk memantau persidangan kasus penodaan agama untuk mengantisipasi agar tidak terjadi intimidasi terhadap saksi ahli JPU oleh kubu terdakwa.

“ACTA sebagai kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama ini akan hadir di persidangan. Kami akan langsung melakukan langkah hukum apabila pelanggaran kode etik atau bahkan
Loading...
pelanggaran hukum dalam persidangan,” kata Herdiansyah Wakil Ketua ACTA, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).

Sebab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan keterangannya sebagai saksi ahli agama dalam sidang kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 28 Februari 2017 mendatang.

“Keterangan Habib Rizieq Shihab sebagai salah ahli dalam persidangan sangat penting,” lanjutnya.
Dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP disebutkan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara yang diperiksa.

“Semua pihak sebenarnya berkepentingan agar Habib Rizieq Shihab bisa memberikan keterangan secara bebas sesuai dengan pengetahuannya sebagai ahli agama,” tutupnya. [akt]


Demikianlah Artikel Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok

Sekianlah artikel Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/khawatir-terjadi-intimidasi-terhadap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok"

Post a Comment

Loading...