Loading...
Judul : Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok
link : Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok
Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok
hariankosmos.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana untuk memantau persidangan kasus penodaan agama untuk mengantisipasi agar tidak terjadi intimidasi terhadap saksi ahli JPU oleh kubu terdakwa.
“ACTA sebagai kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama ini akan hadir di persidangan. Kami akan langsung melakukan langkah hukum apabila pelanggaran kode etik atau bahkan pelanggaran hukum dalam persidangan,” kata Herdiansyah Wakil Ketua ACTA, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Sebab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan keterangannya sebagai saksi ahli agama dalam sidang kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 28 Februari 2017 mendatang.
“Keterangan Habib Rizieq Shihab sebagai salah ahli dalam persidangan sangat penting,” lanjutnya.
Dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP disebutkan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara yang diperiksa.
“Semua pihak sebenarnya berkepentingan agar Habib Rizieq Shihab bisa memberikan keterangan secara bebas sesuai dengan pengetahuannya sebagai ahli agama,” tutupnya. [akt]
hariankosmos.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana untuk memantau persidangan kasus penodaan agama untuk mengantisipasi agar tidak terjadi intimidasi terhadap saksi ahli JPU oleh kubu terdakwa.
“ACTA sebagai kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama ini akan hadir di persidangan. Kami akan langsung melakukan langkah hukum apabila pelanggaran kode etik atau bahkan
Loading...
pelanggaran hukum dalam persidangan,” kata Herdiansyah Wakil Ketua ACTA, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Sebab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan keterangannya sebagai saksi ahli agama dalam sidang kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 28 Februari 2017 mendatang.
“Keterangan Habib Rizieq Shihab sebagai salah ahli dalam persidangan sangat penting,” lanjutnya.
Dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP disebutkan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara yang diperiksa.
“Semua pihak sebenarnya berkepentingan agar Habib Rizieq Shihab bisa memberikan keterangan secara bebas sesuai dengan pengetahuannya sebagai ahli agama,” tutupnya. [akt]
Sebab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memberikan keterangannya sebagai saksi ahli agama dalam sidang kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 28 Februari 2017 mendatang.
“Keterangan Habib Rizieq Shihab sebagai salah ahli dalam persidangan sangat penting,” lanjutnya.
Dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP disebutkan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara yang diperiksa.
“Semua pihak sebenarnya berkepentingan agar Habib Rizieq Shihab bisa memberikan keterangan secara bebas sesuai dengan pengetahuannya sebagai ahli agama,” tutupnya. [akt]
Demikianlah Artikel Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok
Sekianlah artikel Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok dengan alamat link https://gurupintarmengajar.blogspot.com/2017/02/khawatir-terjadi-intimidasi-terhadap.html
0 Response to "Khawatir Terjadi Intimidasi Terhadap Saksi, ACTA Bakal Hadir di Sidang Ahok"
Post a Comment